Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendapatan Daerah Berkurang, Belanja Daerah Meningkat

Bali Tribune/ Bupati Jembrana I Nengah Tamba.

balitribune.co.id | Negara  - Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 202 masih bergulir. Pihak eksekutif menyatakan pendapatan daerah berkurang. Sedangkan belanja daerah meningkat. Salah satu upaya menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kini tengah digodog regulasi pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda). 
 
Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Jembrana tahun 2021 kini sudah pada tahap penyampaian penjelasan Bupati Jembrana. Rancangan Peraturan Daerah Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 tersebut meliputi perubahan pendapatan daerah, belanja daerah dan juga pembiayaan daerah. Beberapa perubahan di dalamnya di antaranya pada sisi Pendapatan Daerah, semula dianggakan sebesar Rp 1.070.329.323.435,00 berkurang sebesar Rp. 42.970.340.355,75 sehingga menjadi Rp. 1.027.358.983.079,26.
 
Sendankan sisi belanja daerah semula dianggarkan sebesar Rp. 1.097.438.616.806,00 meningkat sebesar Rp. 28.279.999.815,77 sehingga menjadi 1.125.718.616.621,77. Terakhir pada sisi pembiayaan daerah semula dianggarkan sebesar Rp. 27.109.293.371,00, meningkat sebesar Rp. 71.250.340.172,00 sehingga menjadi Rp. 98.359.633.543,00. Salah satu upaya untuk menggali suber pendapatan  asli daerah (APBD) adalah dengan membentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Pembentukan Perumda ini kini juga kini masih dalam penyusunan regulasi berupa peraturan daerah. Tahapan ini kini sudah sampai pada penjelasan pihak eksekutif terhadap ranperda. Perusahaan Umum Daerah ini akan dinamai Perumda Tribhuwana. 
 
Bupati Tamba mengatakan, pembentukan perusahaan umum daerah ini dimaksudkan untuk menggali berbagai potensi ekonomi daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ditambahnya Pendirian Perusahaan Umum Daerah ini juga diprioritaskan dalam rangka menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat Jembrana. Pihaknya berharap regulasi berupa Perda ini bisa segera ditetapkan oleh Legislatif sehingga mempercepat proses pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini. 
 
Setelah regulasi pembentukannya ditetapkan, ia menyatakan untuk bisa berjalannya Perumda juga harus lagi dibuatkan regulasi untuk permodalannya berupa Perda penyertaaan modal daerah pada perumda sehingga perusahan plat merah ini bisa segera beroprasi. 
wartawan
PAM
Category

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Oknum Advokat Aniaya WNA, Polisi Naikkan Status Kasus Jadi Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial Ni Komang MCD terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial ABT kini memasuki babak baru. Penyidik Polsek Kuta Selatan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.