Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendapatan Desa Adat Bakal Dipayungi Perda, Pansus Matangkan Ranperda Pemberdayaan Desa Adat

adat
Made Retha

BALI TRIBUNE - Pendapatan Desa Adat di Kabupaten Badung akan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan Desa Adat yang kini digodok Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung. Dalam Rancangan Perda yang masih tahap pembahasan tersebut, juga akan diperkuat mengenai susuran prajuru adat, bidang parhyangan, pawongan dan palemahan desa adat. Hal itu terungkap dalam rapat kerja Pansus dengan tim akedemis di kantor DPRD Badung, Senin (16/4) kemarin. I Made Retha selaku Ketua Pansus menyatakan, Perda Pemberdayaan Desa Adat ini sangat penting karena menyangkut eksistensi dan keberadaan desa adat di gumi keris. Ia berharap dengan adanya perda ini, desa adat semakin kuat dan terayomi dalam menjaga kelestarian seni, adat, budaya dan Agama Hindu. “Keberadaan Perda ini sangat penting untuk mempertahankan eksistensi desa adat di Bali,” ujarnya. Nah, untuk memperkuat desa adat ini salah satunya yang diatur diantaranya adalah pendapatan desa adat. Menurut Retha pundi-pundi “dapur” desa adat ini harus betul-betul dibuatkan payung hukum, sehingga tidak dicap sebagai pungutan liar (pungli). Berdasarkan Ranperda disebut ada beberapa sumber pendapatan desa adat, diantaranya urunan krama, hasil pengelolaan kekayaan desa adat, hasil usaha LPD, bantuan pemerintah, pendapatan lainnya yang sah dan sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat. Tata pengelolaan dan penggunaan pendapatan desa adat ini diatur lebih lanjut dalam awig-awig. “Pendapatan desa adat ini dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan penyelenggaraan kegiatan di desa adat,” kata politisi Demokrat yang juga mantan Bendesa Adat Bualu, Kuta Selatan ini. Sementara itu, anggota Pansus I Gede Wardana Erawan meminta agar poin-poin yang dimasukan kedalam Perda dikaji secara mendalam. Ia bahkan mencontohkan yang perlu dikaji adalah masalah penamaan. Apakah akan menggunakan desa adat atau desa pakraman, kemudian bendesa adat atau kelian desa adat. “Kami minta istilah-istilah yang berbeda  disingkrunkan dulu. Karena ada menyebut desa adat adapula menyebut desa pakraman,” kata Erawan. Hal senada juga dilontarkan anggota Pansus I Made Sumerta. “Sudah diputuskan 16 kelurahan jadi desa.  Sekarang pertanyaannya, mana purusa dan mana predana? Karena di desa kan ada dua pemerintahan desa, yaitu desa dinas dan desa adat,” tanya Sumerta menimpali. Persoalan lain yang juga perlu dikaji adalah masalah tapal batas desa adat. Sebab, ada beberapa desa, ‘palemahan’ desa saling seluk alias bercampur dengan desa adat yang lain. “Yang paling krusial itu, tanah ayahan desa ditempati non Hindu? Yang seperti ini aturannya harus jelas, karena syarat Desa Adat itu jelas ada Pura Kahyangan Tiganya,” tegas Sumerta yang juga Bendesa Adat Pecatu itu. Menanggapi hal itu, Retha menegaskan bahwa masyarakat non Hindu tidak tepat kalau dimasukan sebagai masyarakat desa adat. Pihaknya pun mengaku akan mengkaji persoalan-persoalan ini dengan tim ahli. "Kami harus hati-hati menerima perasoalan seperti itu. Kedepan semua harus diatur,  makanya dalam kontek pemberdayaam inilah yang perlu dibahas.  Karena tantangan desa adat kedepan sangat berat,” pungkasnya. ana/adv 

wartawan
I Made Darna
Category

Pariwisata Bali Didorong Mengadopsi Konsep Bangunan Hijau dan Cerdas

balitribune.co.id | Mangupura - Kepariwisataan Bali yang kian populer, membuat pemilik modal tertarik berinvestasi di sektor akomodasi wisata. Pelaku usaha di sektor perhotelan di Bali didorong mampu mengadopsi konsep bangunan gedung hijau dan bangunan gedung cerdas dalam setiap proyek pembangunannya. Hal ini untuk mendukung target Bali emisi nol pada 2045 dan pemerintah pusat pada 2060 melalui pengelolaan energi yang efisien dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Sering Banjir-Longsor, Pemkab Tabanan Akan Buat Jembatan di Lembah Sanggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan membuat jembatan pada lokasi lima rumah yang terkena banjir dan longsor di Perumahan Lembah Sanggulan di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri.

Rencana ini merupakan solusi yang hendak direalisasikan Pemkab Tabanan mulai 2026 mendatang untuk mengantisipasi terulangnya banjir dan longsor di kawasan itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Dorong Normalkan Aliran Tukad Yeh Dati Karena Sering Meluap

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, meminta pemerintah daerah setempat menormalkan aliran sungai atau Tukad Yeh Dati di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, karena airnya sering meluap hingga menyebabkan banjir dan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

BWS Bali-Penida Fokus Normalisasi Sungai dan Infrastruktur Pengendali Banjir

balitribune.co.id | Denpasar - Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida tengah menyiapkan langkah serius untuk menormalisasi sejumlah sungai besar di Bali. Kepala BWS Bali-Penida, Gunawan Suntoro, menegaskan normalisasi ini mendesak dilakukan menyusul tingginya curah hujan yang berpotensi menimbulkan banjir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan BPBD Terus Sisir Sungai Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan BPBD dan perkumpulan penyelam Desa Serangan melakukan penyisiran korban banjir bandang di aliran Tukad Badung di kawasan Istuari Dam Suwung, Rabu (17/9). Penyisiran yang melibatkan 9 penyelam secara bergantian, terus dilakukan sejak pagi selama dua hari ini di lokasi yang sama. 

Baca Selengkapnya icon click

Dapur Umum Korban Banjir di Pulau Biak I Masih Berlangsung

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu wilayah yang terdampak banjir bandang pada 10 September 2025 lalu adalah warga Jalan Pulau Biak I dan II dimana kawasan ini genangan air mencapai setinggi rumah. Pemukiman padat penduduk ini memutuskan untuk membuat dapur umum di kamp yang sebelumnya jadi tempat pengungsian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.