Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendapatan Desa Adat Bakal Dipayungi Perda, Pansus Matangkan Ranperda Pemberdayaan Desa Adat

adat
Made Retha

BALI TRIBUNE - Pendapatan Desa Adat di Kabupaten Badung akan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan Desa Adat yang kini digodok Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung. Dalam Rancangan Perda yang masih tahap pembahasan tersebut, juga akan diperkuat mengenai susuran prajuru adat, bidang parhyangan, pawongan dan palemahan desa adat. Hal itu terungkap dalam rapat kerja Pansus dengan tim akedemis di kantor DPRD Badung, Senin (16/4) kemarin. I Made Retha selaku Ketua Pansus menyatakan, Perda Pemberdayaan Desa Adat ini sangat penting karena menyangkut eksistensi dan keberadaan desa adat di gumi keris. Ia berharap dengan adanya perda ini, desa adat semakin kuat dan terayomi dalam menjaga kelestarian seni, adat, budaya dan Agama Hindu. “Keberadaan Perda ini sangat penting untuk mempertahankan eksistensi desa adat di Bali,” ujarnya. Nah, untuk memperkuat desa adat ini salah satunya yang diatur diantaranya adalah pendapatan desa adat. Menurut Retha pundi-pundi “dapur” desa adat ini harus betul-betul dibuatkan payung hukum, sehingga tidak dicap sebagai pungutan liar (pungli). Berdasarkan Ranperda disebut ada beberapa sumber pendapatan desa adat, diantaranya urunan krama, hasil pengelolaan kekayaan desa adat, hasil usaha LPD, bantuan pemerintah, pendapatan lainnya yang sah dan sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat. Tata pengelolaan dan penggunaan pendapatan desa adat ini diatur lebih lanjut dalam awig-awig. “Pendapatan desa adat ini dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan penyelenggaraan kegiatan di desa adat,” kata politisi Demokrat yang juga mantan Bendesa Adat Bualu, Kuta Selatan ini. Sementara itu, anggota Pansus I Gede Wardana Erawan meminta agar poin-poin yang dimasukan kedalam Perda dikaji secara mendalam. Ia bahkan mencontohkan yang perlu dikaji adalah masalah penamaan. Apakah akan menggunakan desa adat atau desa pakraman, kemudian bendesa adat atau kelian desa adat. “Kami minta istilah-istilah yang berbeda  disingkrunkan dulu. Karena ada menyebut desa adat adapula menyebut desa pakraman,” kata Erawan. Hal senada juga dilontarkan anggota Pansus I Made Sumerta. “Sudah diputuskan 16 kelurahan jadi desa.  Sekarang pertanyaannya, mana purusa dan mana predana? Karena di desa kan ada dua pemerintahan desa, yaitu desa dinas dan desa adat,” tanya Sumerta menimpali. Persoalan lain yang juga perlu dikaji adalah masalah tapal batas desa adat. Sebab, ada beberapa desa, ‘palemahan’ desa saling seluk alias bercampur dengan desa adat yang lain. “Yang paling krusial itu, tanah ayahan desa ditempati non Hindu? Yang seperti ini aturannya harus jelas, karena syarat Desa Adat itu jelas ada Pura Kahyangan Tiganya,” tegas Sumerta yang juga Bendesa Adat Pecatu itu. Menanggapi hal itu, Retha menegaskan bahwa masyarakat non Hindu tidak tepat kalau dimasukan sebagai masyarakat desa adat. Pihaknya pun mengaku akan mengkaji persoalan-persoalan ini dengan tim ahli. "Kami harus hati-hati menerima perasoalan seperti itu. Kedepan semua harus diatur,  makanya dalam kontek pemberdayaam inilah yang perlu dibahas.  Karena tantangan desa adat kedepan sangat berat,” pungkasnya. ana/adv 

wartawan
I Made Darna
Category

Komisi IX DPR RI Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil, Menyusui, dan Balita Non-PAUD

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kota Denpasar, Jumat (19/9) untuk meninjau implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kunjungan dipimpin Ketua Komisi IX Felly Estelita Runtuwene. Kunjungan kerja  dilakukan  bersama mitra kerja lintas Kementerian dan Lembaga diantaranya Kementerian Kesehatan, Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Kesadaran Asuransi, Jasindo Gandeng Media

balitribune.co.id | Denpasar - PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menginisiasi kegiatan edukasi literasi asuransi bersama insan media di Bali yang berlangsung di Denpasar, Sabtu (20/9). Melalui forum ini, Jasindo berupaya mendorong pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan finansial dan manajemen risiko dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangli Maju! Pemkab dan Kemenhub Kerjasama Tingkatkan Konektivitas dan Aksesibilitas Transportasi

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli baru saja menandatangani kesepakatan penting dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meningkatkan infrastruktur transportasi. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) ini menjadi angin segar bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

MG Cyberster Warna Baru Diperkenalkan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Morris Garage Motor Indonesia (MG) bersama PT Prima Metro Auto Mobil sebagai mitra diler terpercaya MG, Jumat (19/9) resmi memperkenalkan MG Cyberster dengan varian warna terbarunya, Modern Beige dan Red Top di Bali. Kehadiran kendaraan ikonik ini menjadi penanda penting dalam perjalanan MG yang genap berusia 100 tahun sebagai brand otomotif asal Inggris yang dikenal dengan inovasi, desain, dan performa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Narasemesta Jasindo: Menjaga Warisan Laut Lewat Konservasi Karang di Bali

balitribune.co.id | Amlapura - PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) kembali melanjutkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan melalui program Narasemesta Jasindo, kali ini dengan fokus pada konservasi terumbu karang di kawasan Tulamben Kabupaten Karangasem, Bali. Inisiatif ini hadir sebagai wujud nyata kepedulian Jasindo terhadap ekosistem laut sekaligus dukungan terhadap pariwisata berkelanjutan di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.