Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendataan Duktang Sasar Seluruh Desa dan Kelurahan

Bali Tribune/ DUKTANG - Pendataan penduduk pendatang (Duktang) kini digencarkan di Jembrana. Satpol PP kini menyasar seluruh desa dan kelurahan di Jembrana.


balitribune.co.id | Negara  - Keberadaan penduduk pendatang (Duktang) masih menjadi perhatian serius. Terlebih di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini. Kini kembali dilakukan pendataan penduduk pendatang yang ada di Jembrana. Pendataan yang dilakukan ke seluruh desa/kelurahan ini untuk mengantisipasi pergerakan pelaku kejahatan di Jembrana.
 
Di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, pendataan terhadap keberadaan penduduk pendatang yang ada di Jembrana kini diintensifkan. Satpol PP bersama instansi terkait di Kabupaten Jembrana kini gencar melakukan pendataan. Seperti pendataan yang dilakukan Senin (21/6/2021). Petugas gabungan menyisir wilayah Desa Yehkuning, Kecamatan Jembrana. Terlebih di desa yang berbatasan langsung dengan pantai ini terdapat kantong-kantong penduduk pendatang.
 
Satu persatu rumah kost disisir petugas. Selama pendataan identitas, petugas yang juga didampingi aparat desa setempat mendata kepatuhan warga baik dalam administrasi kependudukan seperti pembuatan Surat Keterangan Penduduk Non Permanen (SKPNP) maupun vaksinasi Covid-19. 
 
Dari hasil pendataan, sebagian besar penduduk pendatang yang bermukim di wilayah yang memiliki pelabuhan tradisional ini sudah mengikuti ketentuan kependudukan maupun pencegahan penularan Covid-19 yakni vaksinasi lengkap.
 
Dari puluhan penduduk pendatang yang ada, petugas hanya menemukan enam penduduk pendatang dari sejumlah wilayah di Pulau Jawa yang masih belum mengantongi SKPNP. Kepala Seksi Penyelidikan dan Penindakan Satpol PP Jembrana, Nyoman Wiastana mengatakan penduduk pendatang ini dilakukan bertahap. Tidak hanya menyasar wilayah-wilayah yang menjadi kantong penduduk pendatang, tapi menurutnya penyisiran kini dilakukan secara merata ke 51 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Jembrana.
 
Pendataan yang bekerjasama dengan masing-masing desa dan kelurahan setempat ini, menurutnya juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya penduduk pendatang terpapar Covid-19 lantaran berasal dari beberapa kota besar di Jawa yang saat ini kasus Covid-19 meningkat. 
 
"Kami melakukan operasi gabungan yang menyasar tempat-tempat kos bersama kecamatan dan desa/kelurahan. Tujuannya kita melakukan penegakan Peraturan Bupati Jembrana nomor 13 tahun 2019 tentang Pendataan Penduduk Non Permanen,” tegasnya.
 
Terkait pendataan di Desa Yehkuning, pihaknya mengakui hanya ada enam penduduk pendatang yang belum mengikuti ketentuan tertib administrasi kependudukan. Enam penduduk pendatang yang tidak melengkapi diri dengan SKPNP tersebut sudah didata dan berikan pembinaan serta membuat pernyataan. Pihaknya juga mengaku tidak mendapati pelaku tindak kejahatan yang bersembunyi di wilayah yang disasar. 
 
“Mereka membuat pernyataan agar segera mengurus surat keterangan penduduk non permanen,” tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.