Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendataan Duktang Sasar Seluruh Desa dan Kelurahan

Bali Tribune/ DUKTANG - Pendataan penduduk pendatang (Duktang) kini digencarkan di Jembrana. Satpol PP kini menyasar seluruh desa dan kelurahan di Jembrana.


balitribune.co.id | Negara  - Keberadaan penduduk pendatang (Duktang) masih menjadi perhatian serius. Terlebih di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini. Kini kembali dilakukan pendataan penduduk pendatang yang ada di Jembrana. Pendataan yang dilakukan ke seluruh desa/kelurahan ini untuk mengantisipasi pergerakan pelaku kejahatan di Jembrana.
 
Di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, pendataan terhadap keberadaan penduduk pendatang yang ada di Jembrana kini diintensifkan. Satpol PP bersama instansi terkait di Kabupaten Jembrana kini gencar melakukan pendataan. Seperti pendataan yang dilakukan Senin (21/6/2021). Petugas gabungan menyisir wilayah Desa Yehkuning, Kecamatan Jembrana. Terlebih di desa yang berbatasan langsung dengan pantai ini terdapat kantong-kantong penduduk pendatang.
 
Satu persatu rumah kost disisir petugas. Selama pendataan identitas, petugas yang juga didampingi aparat desa setempat mendata kepatuhan warga baik dalam administrasi kependudukan seperti pembuatan Surat Keterangan Penduduk Non Permanen (SKPNP) maupun vaksinasi Covid-19. 
 
Dari hasil pendataan, sebagian besar penduduk pendatang yang bermukim di wilayah yang memiliki pelabuhan tradisional ini sudah mengikuti ketentuan kependudukan maupun pencegahan penularan Covid-19 yakni vaksinasi lengkap.
 
Dari puluhan penduduk pendatang yang ada, petugas hanya menemukan enam penduduk pendatang dari sejumlah wilayah di Pulau Jawa yang masih belum mengantongi SKPNP. Kepala Seksi Penyelidikan dan Penindakan Satpol PP Jembrana, Nyoman Wiastana mengatakan penduduk pendatang ini dilakukan bertahap. Tidak hanya menyasar wilayah-wilayah yang menjadi kantong penduduk pendatang, tapi menurutnya penyisiran kini dilakukan secara merata ke 51 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Jembrana.
 
Pendataan yang bekerjasama dengan masing-masing desa dan kelurahan setempat ini, menurutnya juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya penduduk pendatang terpapar Covid-19 lantaran berasal dari beberapa kota besar di Jawa yang saat ini kasus Covid-19 meningkat. 
 
"Kami melakukan operasi gabungan yang menyasar tempat-tempat kos bersama kecamatan dan desa/kelurahan. Tujuannya kita melakukan penegakan Peraturan Bupati Jembrana nomor 13 tahun 2019 tentang Pendataan Penduduk Non Permanen,” tegasnya.
 
Terkait pendataan di Desa Yehkuning, pihaknya mengakui hanya ada enam penduduk pendatang yang belum mengikuti ketentuan tertib administrasi kependudukan. Enam penduduk pendatang yang tidak melengkapi diri dengan SKPNP tersebut sudah didata dan berikan pembinaan serta membuat pernyataan. Pihaknya juga mengaku tidak mendapati pelaku tindak kejahatan yang bersembunyi di wilayah yang disasar. 
 
“Mereka membuat pernyataan agar segera mengurus surat keterangan penduduk non permanen,” tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Warga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pasca tiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.