Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penegakan Disiplin ASN, Pemkab Klungkung Terapkan Kebijakan Zero Tolerance

Kepala BKPSDM Ida Bagus Wirawan Adi Putra
Bali Tribune / Kepala BKPSDM Ida Bagus Wirawan Adi Putra.

balitribune.co.id | Semarapura - Pemkab Klungkung menerapkan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance) dalam penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini tidak hanya menegaskan sanksi bagi pegawai yang melanggar aturan, tetapi juga menyasar atasan yang membiarkan pelanggaran tanpa pemanggilan, pemeriksaan, maupun pelaporan untuk penjatuhan hukuman disiplin.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Klungkung Nomor P/800.1.6.2/1257.1/VIII/BKPSDM/2026 tentang Penerapan Kebijakan Tanpa Toleransi dalam Penegakan Disiplin ASN di lingkungan Pemkab Klungkung. Melalui kebijakan ini, kepala perangkat daerah, direktur RSUD, dan kepala bagian diwajibkan memperkuat pengawasan sekaligus menindak pelanggaran disiplin di unit kerja masing-masing.

Kepala BKPSDM Klungkung Ida Bagus Wirawan Adi Putra menjelaskan dalam surat edaran itu berisi beberapa point diantaranya, penegakan disiplin harus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan ASN menjalankan kewajiban sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia mengatakan, surat edaran itu mewajibkan pimpinan perangkat daerah memberikan pembekalan rutin mengenai nilai dasar ASN, kode etik, kode perilaku, serta kewajiban dan larangan pegawai.

“Pimpinan perangkat daerah juga diminta memberikan keteladanan, membuka ruang konsultasi, dan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan tugas bawahannya,” tandas Wirawan Adiputra.

Menurutnya, pengawasan kehadiran menjadi salah satu perhatian. Pemkab Klungkung menginstruksikan evaluasi rutin melalui aplikasi SISENSO, termasuk memastikan presensi dilakukan secara langsung di lokasi yang telah ditentukan dengan pengambilan wajah secara real-time. Verifikasi juga harus dilakukan terhadap pemindaian penugasan pegawai untuk memastikan keabsahan absensi.

“Selain pengawasan internal, setiap perangkat daerah diwajibkan membuka ruang pengaduan bagi laporan dari lingkungan kerja maupun masyarakat luar. Kerahasiaan pengaduan harus dijamin agar mekanisme tersebut dapat menjadi sarana pengawasan terhadap dugaan pelanggaran disiplin,” imbuh pejabat asal Gianyar ini.

Menariknya, atasan langsung juga dapat dikenai hukuman disiplin apabila tidak melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap ASN yang diduga melanggar aturan dan/atau tidak melaporkan hasil pemeriksaan kepada pejabat yang berwenang menghukum. 

wartawan
SUG
Category

Bupati Nodya Karya di Pura Dugul Subak Sulangai dan Pura Pucak Mangu

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan dengan Hari Suci Purnama Kelima, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mendampingi Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri (Nodya) rangkaian upacara keagamaan di Kecamatan Petang, Minggu (25/10/2026). Kehadiran ini menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap pelestarian adat, tradisi, dan kehidupan spiritual masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Matangkan Kebijakan PBB-P2 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai mematangkan kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2027 melalui simulasi peninjauan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). 

Langkah ini diambil guna memastikan tarif pajak yang diterapkan lebih akurat mengikuti nilai pasar, namun tetap mengedepankan asas keadilan dan perlindungan bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

32 Ribu Bikers Honda dari Seluruh Indonesia Padati Puncak HBD 2026 di Ambarawa

balitribune.co.id | Semarang – Sebanyak 32.214 bikers sepeda motor Honda dari berbagai penjuru Indonesia satukan semangat persaudaraan dalam rangkaian Honda Bikers Day (HBD) 2026. Malam puncak agenda yang menjadi momentum berkumpulnya pecinta sepeda motor Honda itu digelar di Lapangan Panglima Jenderal Sudirman, Ambarawa, Jawa Tengah, Sabtu (24/10/2026), dipenuhi 21.868 bikers.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kongkalikong Pemilik Warung dan Oknum SPBU di Denpasar Sedot 795 Liter Pertalite Subsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar mengamankan empat orang pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Para pelaku berinisial AS (25), ANR (30), IWA (31), dan IPS (38).

Baca Selengkapnya icon click

15 Tim Unit Kerja BRI se-Bali Ramaikan BRILIAN Sportartcular Cabor Bulu Tangkis

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus mendorong semangat kebersamaan dan sportivitas di lingkungan pekerja melalui ajang BRILIAN Sportartcular cabang olahraga Bulu Tangkis. Sebanyak 15 tim dari unit kerja BRI se-Bali ambil bagian dalam kompetisi yang menjadi wadah bagi pekerja BRI untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun semangat kompetisi yang positif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.