Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penembakan WNA Australia di Bali: Senjata Api Ditemukan di Tabanan, Motif Pelaku Masih Misterius

Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy dan Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara
Bali Tribune / RILIS - Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy didampingi Kapolres Badung Kombes M Arif Batubara saat menggelar rilis kasus penebakan WNA Australia

balitribune.co.id | Mangupura - Kasus penembakan yang menewaskan warga negara asing asal Australia, Zivan Radmanovic di Villa Casa Cantisya, Jalan Pantai Munggu Seseh, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Mengwi, Badung, Bali terus bergulir. Tim gabungan Polda Bali dan Polres Badung berhasil menemukan senjata api (senpi) jenis pistol kedua yang digunakan tiga WNA Australia, Darcy Francesco Jenson (37), Coskunmevlut (23), dan Tupou Pasa I Midolmore (37) dalam penembakan tersebut.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy didampingi Kapolres Badung Kombes M Arif Batubara menjelaskan,  penyidik meyakini para pelaku menggunakan dua senjata api dalam melancarkan aksinya. Dari keyakinan itu, aparat menelusuri keberadaan senjata. Pistol pertama ditemukan di aliran Subak Anyelir, Tabanan, pada 8 Juli 2025. 

"Teman-teman penyidik menemukan satu senjata api jenis pistol yang kami duga kuat digunakan sebagai senjata melakukan pembunuhan tersebut," ungkap Ariasandy di Mapolres Badung, Senin (21/7).

Pistol pertama ini telah diamankan dan diserahkan ke Labfor untuk dicocokkan dengan peluru dan selongsong yang ditemukan di TKP. Hasil Labfor menguatkan dugaan bahwa senjata tersebut adalah salah satu yang digunakan pelaku. 

"Dari hasil pemeriksaan Labfor juga ditemukan sebo dan sarung tangan di TKP yang DNA-nya identik dengan salah satu pelaku yang sudah ditahan," terangnya.

Sementara Kapolres Badung Kombes M Arif Batubara menambahkan, senjata kedua juga ditemukan di Subak Anyelir, 15 hari setelah kejadian, atau sekitar seminggu setelah penemuan senjata pertama. Pistol ke dua ini ditemukan sekitar 50 meter dari lokasi penemuan senjata pertama. Debit air Subak yang tinggi akibat hujan lebat diduga membuat senjata tergerus arus dan tertutup pasir, sehingga membutuhkan alat metal detector air dari Gegana untuk menemukannya. 

"Saat itu bergabung dengan rekan-rekan dari Gegana untuk mempermudah mencari senjata tersebut," jelasnya.

Meski dua pistol telah ditemukan, polisi belum bisa memastikan merek dan jenis pasti kedua senjata tersebut. Senpi pertama masih dalam proses identifikasi di Puslabfor, sedangkan pistol kedua akan dikirim ke Puslabfor Mabes Polri. 

"Nanti kalau sudah BA-nya dikirim ke kita melalui Puslabfor, nah nanti mungkin bisa kita sampaikan," katanya.

Mengenai motif pelaku karena kasus ini sudah sebulan berlalu, Kombes Arif mengakui motifnya belum diketahui dan sampai saat ini penyidikan masih intensif untuk mengungkapnya. Dari 25 saksi yang diperiksa selama 20 hari penyidikan, belum ada petunjuk yang mengarah pada motif spesifik. 

"Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi lebih kurang 25 saksi. Makanya kami masih melakukan investigasi apa sih sebetulnya motif di balik ini," katanya.

Mengenai kondisi korban selamat, polisi mendapat informasi dari Kedutaan bahwa ia sudah selesai menjalani operasi, namun kondisi riilnya belum diketahui. Terkait dugaan Kepala BNN RI bahwa pelaku terlibat gengster transnasional yang berkaitan dengan narkoba, Kapolres Badung menyatakan tidak bisa memastikan hal tersebut. 

"Secara penyidikan kami berbeda. Mereka tentang narkotika, kami tentang perbuatan atau pidana umum," jelasnya.

Para pelaku saat ini didampingi pengacara yang ditunjuk langsung oleh kedutaan negara mereka. Polisi masih melakukan investigasi awal dan belum bisa menyimpulkan terlalu detail. Pra-rekonstruksi dijadwalkan akan dilakukan sekitar satu minggu lagi. 

"Pra-rekonstruksi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai aksi para pelaku di lokasi kejadian," pungkas alumni Akpol tahun 2006 ini.

wartawan
RAY
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.