Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerbangan Internasional Nihil, Anak Dibawah 12 Tahun dari Luar Negeri Diizinkan Masuk ke Bali

Bali Tribune / SIAP MELAYANI - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai siap melayani penerbangan internasional.

balitribune.co.id | KutaKendati pariwisata Bali akan dibuka untuk menerima kunjungan wisatawan asing melalui penerbangan langsung pada 14 Oktober 2021, Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menyatakan hingga saat ini belum ada maskapai yang melakukan penerbangan langsung ke Bali dari luar negeri. 

Direktur Operasi Angkasa Pura I, Wendo Asrul Rose mengatakan meskipun penerbangan dari internasional masih nihil pada 14 Oktober ini, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai siap melayani penerbangan internasional. Berbagai persiapan telah dilakukan pihak pengelola beserta stakeholder di bandara setempat. Salah satunya telah beberapa kali menggelar simulasi menyambut kedatangan penumpang dari luar negeri. 

Ia berharap pelaksanaan pelayanan penerbangan internasional dari/ke Bali dapat konsisten dan berjalan baik. "Hingga saat ini belum ada maskapai dari luar negeri yang akan mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 14 Oktober," ucapnya. 

Namun Bandara I Gusti Ngurah Rai sudah memiliki penerbangan internasional berjadwal untuk musim dingin atau Winter 2021. Ia memperkirakan pihak maskapai masih perlu waktu untuk melakukan sosialisasi terhadap calon wisatawan bahwa penerbangan langsung ke Bali akan dibuka. Pihaknya yakin dalam waktu dekat akan ada pesawat carter dari luar negeri yang akan membawa sejumlah wisatawan asing ke Pulau Dewata. 

Warga negara asing (WNA) usia dibawah 12 tahun diizinkan ke Bali bersama orangtuanya. Dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021 disebutkan salah satu syarat bagi WNA yang datang ke Indonesia adalah sertifikat vaksinasi Covid-19 dosis lengkap. Namun bagi WNA yang berusia dibawah 12 tahun, datang ke Bali bersama orangtuanya dikecualikan dari persyaratan menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19. 

Hal ini menyesuaikan prosedur kesehatan, dimana anak berusia kurang dari 12 tahun belum dapat menerima vaksin Covid-19.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar, Jefri H. Sitorus mengatakan, mengikuti standar operasional prosedur (SOP) kedatangan wisatawan asing melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, aturan bagi pelaku perjalanan internasional anak-anak sudah disimulasikan. 

Menurutnya, melalui petunjuk teknis tentang ketentuan yang harus dilaksanakan oleh petugas guna memberikan arahan kepada para pelaku perjalanan luar negeri yang memasuki atau meninggalkan wilayah Indonesia khususnya Bali di masa pandemi Covid-19, diharapkan dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19 di sektor pariwisata serta untuk menangkal masuknya varian baru Covid-19.

wartawan
YUE

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.