Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerbangan Internasional Nihil, Anak Dibawah 12 Tahun dari Luar Negeri Diizinkan Masuk ke Bali

Bali Tribune / SIAP MELAYANI - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai siap melayani penerbangan internasional.

balitribune.co.id | KutaKendati pariwisata Bali akan dibuka untuk menerima kunjungan wisatawan asing melalui penerbangan langsung pada 14 Oktober 2021, Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menyatakan hingga saat ini belum ada maskapai yang melakukan penerbangan langsung ke Bali dari luar negeri. 

Direktur Operasi Angkasa Pura I, Wendo Asrul Rose mengatakan meskipun penerbangan dari internasional masih nihil pada 14 Oktober ini, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai siap melayani penerbangan internasional. Berbagai persiapan telah dilakukan pihak pengelola beserta stakeholder di bandara setempat. Salah satunya telah beberapa kali menggelar simulasi menyambut kedatangan penumpang dari luar negeri. 

Ia berharap pelaksanaan pelayanan penerbangan internasional dari/ke Bali dapat konsisten dan berjalan baik. "Hingga saat ini belum ada maskapai dari luar negeri yang akan mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 14 Oktober," ucapnya. 

Namun Bandara I Gusti Ngurah Rai sudah memiliki penerbangan internasional berjadwal untuk musim dingin atau Winter 2021. Ia memperkirakan pihak maskapai masih perlu waktu untuk melakukan sosialisasi terhadap calon wisatawan bahwa penerbangan langsung ke Bali akan dibuka. Pihaknya yakin dalam waktu dekat akan ada pesawat carter dari luar negeri yang akan membawa sejumlah wisatawan asing ke Pulau Dewata. 

Warga negara asing (WNA) usia dibawah 12 tahun diizinkan ke Bali bersama orangtuanya. Dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021 disebutkan salah satu syarat bagi WNA yang datang ke Indonesia adalah sertifikat vaksinasi Covid-19 dosis lengkap. Namun bagi WNA yang berusia dibawah 12 tahun, datang ke Bali bersama orangtuanya dikecualikan dari persyaratan menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19. 

Hal ini menyesuaikan prosedur kesehatan, dimana anak berusia kurang dari 12 tahun belum dapat menerima vaksin Covid-19.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar, Jefri H. Sitorus mengatakan, mengikuti standar operasional prosedur (SOP) kedatangan wisatawan asing melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, aturan bagi pelaku perjalanan internasional anak-anak sudah disimulasikan. 

Menurutnya, melalui petunjuk teknis tentang ketentuan yang harus dilaksanakan oleh petugas guna memberikan arahan kepada para pelaku perjalanan luar negeri yang memasuki atau meninggalkan wilayah Indonesia khususnya Bali di masa pandemi Covid-19, diharapkan dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19 di sektor pariwisata serta untuk menangkal masuknya varian baru Covid-19.

wartawan
YUE

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.