Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerbitan e-KTP WNA Dihentikan Sampai Selesai Pilpres

Bali Tribune/ata
Perekaman e-KTP untuk WNI tetap dilayani.

Gianyar | Bali Tribune.co.id - Penerbitan e-KTP untuk warga negara asing (WNA), untuk sementara tidak dilayani oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gianyar. Kebijakan ini berlangsung hingga 17 April 2019, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk untuk komuditi politik. Penerbitan a-KTP untuk WNA akan kembali dilakukan setelah Pileg dan Pilpres berakhir 18 April 2019.

Kepala Disdukcapil Gianyar Putu Gede Bayangkara, Selasa (19/3), menyebutkan, penerbitan e-KTP bagi WNA bukan hal ilegal. Sebab hal tersebut diatur oleh Undang-undang nomer 24 tahun 2013, tentang perubahan UU nomer 23 tahun 2006, bahwa setiap WNA yang memiliki izin tinggal tetap di Indonesia, yang berumur 17 tahun ke atas atau berstatus sudah atau pernah menikah, wajib mengantongi e-KTP.

“Kepemilikan e-KTP oleh WNA itu bukan hal yang ilegal, tetapi itu kewajiban yang diatur UU. Jadi, kalau tinggal di Indonesia dan memiliki izin tinggal tetap, dan berumur 17 tahun, menikah atau pernah menikah, wajib punya e-KTP,” ujarnya.

Meski demikian, kepemilikan KTP ini bukan untuk memilih dalam pemilihan umum (Pemilu). Terkait jika ada WNA yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), hal tersebut bukan ranah Disdukcapil. Namun, kata dia, bisa saja terjadi karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) kurang teliti saat pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih.

Berdasarkan data Disdukcapil dari Januari hingga Februari 2019 ini, ada sebanyak 18 orang WNA yang mendapatkan e-KTP. Namun untuk mengindari hal yang tak diinginkan, kata Bayangkara, sesuai arahan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Maret ini pihaknya menunda penerbitan e-KTP untuk WNA. Pencetakan kembali akan dilakukan 18 April setelah Pemilu.

Secara terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gianyar I Wayan Hartawa mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap daftar pemilih di Kabupaten Gianyar, pihaknya menemukan ada 12 orang WNA, yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pileg dan Pilpres. Namun setelah meminta keterangan KPU Ganyar, pihaknya menyimpulkan tidak ditemukannya unsur kesengajaan dalam hal ini.

Disebutkan, lolosnya WNA dalam DPT dikarenakan, kekurangtelitian pihak KPU saat melakukan Coklit.  Dan kini statusnya sudah dihapus sebagai pemilih. Dipastikan, tidak ada unsur kesengajaan dari KPU.  “Mungkin karena terlalu banyak data, jadinya hal seperti itu bisa saja terjadi. Tapi yang jelas tidak ada kesengajaan,” terangnya singkat. ata

wartawan
habit
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.