Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerima Dana Hibah Diwarning Tidak Main-main

Bali Tribune / DIMINTA - Lembaga sosial diminta tidak bermain-main dalam memanfaatkan dana yang telah diterima.

balitribune.co.id | Negara - Puluhan badan/lembaga nirlaba, sukarela, dan sosial di Kabupaten Jembrana menerima dana hibah. Penerima hibah di bawah kordinasi Dinas Sosial Kabupaten Jembrana diwarning agar tidak menyalahgunakan dana bantuan ini.

Tahun Anggaran 2022 ini, ada 21 puluhan badan/lembaga nirlaba, sukarela dan sosial di Kabupaten Jembrana yang menerima dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Jembrana. Anggaran yang digelontorkan tersebut berbentuk dana hibah. Total dana hibah yang digelontorkan mencapai Rp 743 juta. Badan/lembaga nirlaba, sukarela dan sosial ini berada di bawah kordianasi Dinas Sosial Kabupaten Jembrana. Dana hibah yang diterima masing-masing badan/lembaga nilainya bervariasi.

Berdasarkan data yang diperoleh, Kamis (21/4), badan/lembaga nirlaba, sukarela dan sosial di Kabupaten Jembrana yang menerima dana hibah dengan nilai tertinggi adalah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jembrana. Lembaga yang diketuai oleh Wakil Bupati Jembrana I Gde Ngurah Patriana Krisna ini mendapat kucuran dana sebesar Rp 200 juta. Berikutnya Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kabupaten Jembrana yang diketuai I Ketut Gede ini sebesar Rp 75 juta.

Dewan Pimpinan Cabang Peratuan Purnawirawan ABRI (DPC Pepabri) mendapatkan dana hibah sebesar Rp 50 juta.  Persatuan Purnawirawan (PP) Polri, Yayasan Priyahita (Panti Asuhan Anak Penyandang Disabilitas) dan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IKPSM) Kabupaten Jembrana masing-masing memperoleh kucuran dana hibah sebesar Rp 40 juta. Kordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (KKKS) Kabupaten Jembrana menperoleh kucuran bantuan dana hibah sebesar Rp 36 juta.

Yayasan Almustaqim Negara dan Yayasan Arta Kara Kumara (Panti Asuhan Hindu) masing-masing mendapatkan kucuran Rp 35 juta. Yayasan PKBM, Yayasan Sanattana Dharma Jembrana dan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Jembrana masing-masing mendapatkan Rp 25 juta. Yayasan Wreda Sejahtera dan Yayasan Thariqul Mahfudz Jembrana masing-masing mendapatkan Rp Rp 20 juta. Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Jembrana mendapatkan Rp 15 juta.

Kelompok Lansia Delodbrawah Mendoyo mendapatkan Rp 12 juta. Yayasan Nurul Huda Jembrana serta tiga kelompok masyarakat di Desa Mendoyo Dangin Tukad yakni Kelompok Lansia Bhakti Yoga Banjar Baler Bale Agung, Kelompok Lansia Cipta Kencana Banjar Kebebeng dan Kelompok Lansia Werdha Guna Lestari Banjar Tengah masing-masing menerima kucuran dana sebesar Rp 10 juta. Dalam uraiannya, dana hibah tersebut digunakan untuk pembiayaan kegiatan organisasi.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana Dr. I Gusti Bagus  Ketut Oka Parwata mengatakan pemberian dana hibah dari APBD Kabupaten Jembrana Tahun  Anggaran 2022 bertujuan untuk membantu kegiatan organisasi badan/lembaga sehingga dapat memberikan pelayanan yang nirlaba, sukarela dan sosial. “Dana hibah yang disalurkan kepada 21 lembaga/badan terdiri dari berbagai macam organisasi yang sebelumnya telah mengajukan proposal permohonan, dengan nilai yang berbeda-beda,” tuturnya. 

Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengingatkan penerima dana hibah agar memanfaatkan bantuan hibah ini sesuai peruntukannya dalam rencana anggaran biaya (RAB) yang telah ditetapkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).  “Saya mewanti-wanti seluruh lembaga jangan main-main dalam penggunaan dana hibah. Harus betul-betul sesuai dengan NPHD yang telah ditetapkan. Termasuk juga dalam pertanggung jawabannya jangan sampai telat dan harus tepat waktu,"  ujarnya.

Bupati berharap penerima juga mau berkoordinasi dengan petugas apabila dalam pelaksanaannya ditemukan kesulitan. Bantuan hibah uang ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk meringankan kegiatan organisasi badan/lembaga agar dapat mendukung program-program yang telah direncanakan sehingga menunjang upaya pemulihan perekonomian masyarakat. 

wartawan
PAM
Category

"SIMADU" RSUD Klungkung Diluncurkan, Kunci Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak

balitribune.co.id | Semarapura - Klungkung maju selangkah dibidang pelayanan kesehatan warganya.Untuk itu mengawali peringatan HUT RSUD Klungkung ke 39 yang digandengkan dengan kegiatan Hari Kesehatan nasional ke 61, Rumah sakit umum daerah kabupaten klungkung menyelenggarakan kegiatan seminar dengan tema ‘Deteksi dini dan tata laksana awal penyulit kehamilan kunci keselamatan ibu dan anak” bertempat di aula RSUD Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Jaga Desa, Pecalang Ketewel Pastikan Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pecalang Desa Adat Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar berkomitmen bersama untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Komitmen ini disampaikan langsung Ketua Pecalang Desa Adat Ketewel, Komang Swasta, Bendesa Adat Ketewel, Ir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gahar di Kejurnas, Honda CRF250R Tangguh di Lintasan Motocross

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang internasional dan nasional. Dari arena balap Malaysia, dua siswa Astra Honda Racing School (AHRS), Bintang Pranata Sukma dan Abimanyu Bintang Fermadi, berhasil meraih back to back podium pada Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC) 2025 Round 5 di Sepang International Circuit, Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click

Taman Mekotek" Seharga Rp2,4 Miliar Kini Jadi Ikon Wisata Desa Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Taman Mekotek Desa Wisata Munggu, Kecamatan Mengwi, Kamis (13/11). Taman mekotek yang berdiri megah di perempatan desa Munggu, tepatnya di Jl. By Pass Tanah Lot tersebut merujuk pada tradisi budaya Mekotek Desa Munggu yang dilaksanakan setiap hari Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tipu Klien Miliaran Rupiah, Togar Situmorang Diadili

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara Togar Situmorang yang terbisa duduk dikursi penasihat hukum, saat sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hakim Isak Ulingnoha, di Ruang Candra PN Denpasar, Kamis (13/11), justru duduk di tengah sebagai terdakwa. Ia didakwa dalam kasus penipuan terhadap kliennya untuk melobi sebuah kasus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.