Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerimaan Pajak Bali Tumbuh Signifikan

Bali Tribune / Kepala Kanwil DJP Bali Anggrah Warsono (tengah)

balitribune.co.id | DenpasarRealisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mengalami pertumbuhan sebesar 35,28% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Penerimaan pajak tersebut didukung oleh lima sektor dominan penentu penerimaan, yaitu Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Motor 20,32%, Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar 16,48%, Adminitrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 12,63%, Industri Pengolahan sebesar 8,78%, dan kegiatan jasa lainnya sebesar 6,83%.

Seperti diketahui Kanwil DJP Bali yang mengemban amanahnya dalam mengumpulkan penerimaan pajak-pajak yang ada di Bali, sebesar Rp7,71 Triliun. Dimana sampai dengan tanggal 28 Desember 2022, Kanwil DJP Bali sudah dapat mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp9,95 Triliun atau 129,01% dari target yang diberikan.

"Kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2021 hingga 26 Desember 2022 telah mencapai 344.357SPT atau 104,29% dari target rasio sebesar  330.193 Wajib Pajak (WP) dengan rincian realisasi untuk WP Badan sebanyak  25.317 SPT, WP Orang Pribadi Karyawan sebanyak  271.114 SPT, dan WP Orang Pribadi Non Karyawan sebanyak  47.926 SPT," ujar Kepala Kanwil DJP Bali Anggrah Warsono, Kamis (29/12).

Langkah membantu masyarakat untuk survive di masa pandemi Covid-19, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak memberikan insentif pajak dalam bentuk antara lain kenaikan batasan tarif PPh OP pada tarif terendah 5% dari Rp50jt menjadi Rp60jt, batasan penghasilan bruto tidak kena pajak s.d Rp500 juta dan restitusi dipercepat, pengurangan angsuran PPh Pasal 25 dan pembebasan PPh Pasal 22 Impor, Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) Kendaraan Bermotor, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) DTP Perumahan, PPh Final DTP Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3TGAI).

Kemudian sampai November 2022, realisasi pemanfaatan insentif pajak di Bali sebanyak Rp13,082 Miliar yang dimanfaatkan oleh 1.542 WP. Ada tiga insentif yang paling banyak dimanfaatkan oleh wajib pajak di Bali, antara lain Pengurangan Angsuran PPh 25 dimanfaatkan oleh 1.244 WP dengan realisasi insentif sebesar Rp11,863 miliar, PPN DTP Alat Kesehatan dimanfaatkan oleh 195 WP dengan realisasi insentif sebesar Rp507,3 juta, dan PPh 22 Bebas dimanfaatkan oleh 82 WP dengan realisasi insentif sebesar Rp45,9 juta.

Anggrah menambahkan apabila Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menandatangani Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang berlaku sejak tanggal 29 Oktober 2021. Dimana dalam UU HPP tersebut terdapat Program Pengungkapan Sukarela yang dilaksanakan pada 1 Januari s.d. 30 Juni 2022.

Kemudian hingga program berakhir, terdapat 3.927 WP di Kanwil DJP Bali yang mengikuti PPS. Melalui PPS dimaksud, Kanwil DJP Bali dapat mengumpulkan penerimaan PPh sebesar Rp542,98 miliar yang berasal dari harta bersih yang diungkapkan sebesar Rp4.767,52 miliar yang terdiri dari harta yang di deklarasi dalam negeri dan repratiasi sebesar Rp4.381,66 miliar, harta yang di investasi dalam negeri dan investasi repatriasi sebesar Rp269,61 miliar, dan harta yang di deklarasi luar negeri sebesar Rp116,22 miliar.

"Maka sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK. 03/2022 yaitu terkait implementasi penggunaan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai NPWP sesuai amanat UU HPP, format lama NPWP masih dapat digunakan s.d 31 Desember 2023. Nantinya terhitung 1 Januari 2024 seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP akan menggunakan NPWP dengan format baru. Maka dari itu, terhadap seluruh Wajib Pajak diminta dapat melakukan pemutakhiran profil perpajakan berupa validasi NIK melalui laman https://www.pajak.go.id,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Kisah Pilu Nenek Nyoman Alib, Puluhan Tahun Huni Bangunan Bekas Kandang Ayam

balitribune.co.id | Negara - Kisah pilu seorang lansia berusia berusia 70 tahun Ni Nyoman Alib kini menjadi sorotan. Ditengah usia senjanya nenek Alib ternyata telah puluhan tahun tahun menghuni bangunan bekas kandang ayam reot. Kini ia sedang menantikan rumah layak huni.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Pengembang Perumahan Nakal, Polres Buleleng Naikkan Status ke Penyidikan

balitribune.co.id | Singaraja - Sehari setelah dibuka Posko khusus penanganan dugaan penipuan proyek perumahan dan penjualan kavling, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan pengembang perumahan bermasalah naik ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permohonan Eksepsi Nenek Reja Ditolak, Pelapor Serahkan 24 Bukti Diduga Palsu ke JPU

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang perkara pidana nomor 493/Pid.B/2025/PN Dps tentang dugaan surat palsu dan penggelapan asal usul memasuki babak baru. Setelah Majelis Hakim menolak eksepsi para terdakwa dalam sidang pekan lalu, sidang dilanjutkan dengan tahap pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (12/6/2025). 

Baca Selengkapnya icon click

Usai 2 TPS Liar Ditutup Bupati, Pemdes Petang Gencarkan Pemilahan Sampah dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa (Pemdes) Petang, Badung mulai menggencarkan pemilahan sampah dari sumber atau rumah tangga. Hal itu menyusul ditutupnya dua tempat penampungan sampah (TPS) liar di desa tersebut oleh Bupati Badung pada Sabtu (7/6/2025) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Investor ke Badung, DPRD Godok Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk menarik minat investor menanamkan modalnya di Kabupaten Badung, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bahas Rencana Kerjasama Strategis Lintas Negara, Bupati Badung dan Walikota Fujisawa Jepang Gelar Pertemuan Virtual

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjalin komunikasi diplomatik melalui pertemuan virtual bersama Pemerintah Kota Fujisawa, Jepang. Pertemuan digelar secara daring melalui platform Zoom tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Badung, Kamis (12/6). Turut hadir Kepala Dinas Kebudayaan I Gede Eka Sudarwitha dan Kepala Bagian Kerjasama Setda Badung Ida Ayu Yutri Indahgustari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.