Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penetapan Bupati dan Wabup Jembrana Terpilih Tunggu Pemberitahuan MK

Bali Tribune / Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat kabupaten rampung, tahapan Pilkada Jembrana kini masih belum bisa dilanjutkan. Untuk tahapan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih masih menunggu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Tahapan Pilkada 2024 kini akan segera berakhir. Sebelumnya pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat kabupaten sudah dirampungkan pada Kamis (5/12) lalu. Dari rekap hasil rekapitulasi perhitungan suara di seluruh kecamatan, KPU Kabupaten Jembrana telah menetapkan hasil perolehan suara masing-masing Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jembrana yang menjadi kontestan Pilkada.

Berdasarkan data yang diperoleh dari hasil pleno rekapitulasi tersebut, ada total 244.978 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni 120.881 pemilih laki-laki dan 124.097 pemilih perempuan. DPT tersebut tersebar di 5 kecamatan yakni di Kecamatan Negara 50,978, 53.433 di Kecamatan Mendoyo 23,831, di Kecamatan Pekutatan 23.603, di Kecamatan Melaya 47.603, di Kecamatan Jembrana 51.753 pemilih.

Sedangkan pemilih yang menggunakan hak pilihnya hanya 174.863 pemilih tersebar di 487 tempat pemungutan suara (TPS) di 51 desa/kelurahan. Partisipasi masyarakat (parmas) atau pemilih yang menggunakan hak suaranya terbesar di Kecamatan Pekutatan sebesar 74,26 %, disusul Kecamatan Jembrana 72,82 %, Kecamatan Mendoyo 71,53 %, Kecamatan Negara 70,44 % dan terendah di Kecamatan Melaya hanya 68,97 %.

Dari perolahan suara di masing-masing kecamatan, paslon nomor urut 01 (I Nengah Tamba-I Made Suardana/Tamba-Dana) kalah di seluruh kecamatan dibandingkan dengan perolehan suara Paslon nomor urut 02 (I Made Kembang Hartawan-I Gede Ngurah Patriana Krisna/Kembang-Ipat). Paslon 01 Tamba-Dana hanya memperoleh 63,354 suara. Sedangkan peroleh suara Paslon 02 Kembang-Ipat sebesar 106.119.

Kendati hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara di setiap kecamatan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2024 sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Jembrana, namun hingga kini belum dilakukan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih. Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, Senin (9/12) menyatakan pihaknya telah menetapkan peroleh hasil Pilbup Jembrana.

Setelah penetapan perolehan hasil Pilbup Jembrana, tahapan selanjutnya yakni Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Terpilih menurutnya masih menunggu pemberitahuan dari MK. Hal tersebut menurutnya berkaitan dengan ada atau tidaknya gugatan terhadap hasil Pilkada Jembrana, “tahapan selanjutnya kami menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (PRPK) dari MK apakah ada sengketa atau tidak,” ujarnya.

Apabila setelah adanya pemberitahuan dari MK bahwa tidak ada sengketa hasil Pilkada Jembrana, maka tahapan selanjutnya bisa dilaksanakan serta Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih bisa ditetapkan. “nanti kalau sudah dikeluarkan oleh MK bahwa kita tidak ada sengketa maka tiga hari setelah itu kita harus tetapkan. Kalau berkaca Pilkada sebelumnya itu 2 minggu lebih menunggu untuk menetapkan,” paparnya.

Pihaknya pun berharap hasil Pilkada Jembrana tidak disengketakan di MK sehingga bisa segera melaksanakan tahapan berikutnya, “mudah-mudahan tidak ada sengketa. Ketika nama Jembrana tidak ada kita langsung tetapkan paling lama tiga hasi setelah itu. Sesuai dengan pemberitahuan dari MK, kalau sudah menerima akan kita tetapkan. Tetapi kalau yang masih bermasalah kan tidak bisa menetapkan,” ungkapnya.

wartawan
PAM

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Bersama Desa Adat dan Bapak Angkat Kebersihan Hijaukan Pura Beji Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga kesucian lingkungan sekaligus kelestarian alam kembali ditunjukkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bersama bapak angkat kebersihan Kelurahan Penatih serta seluruh elemen Desa Adat Penatih, Walikota Jaya Negara melaksanakan aksi kebersihan dan penghijauan di kawasan Pura Beji Desa Adat Penatih, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.