Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penetapan Bupati dan Wabup Jembrana Terpilih Tunggu Pemberitahuan MK

Bali Tribune / Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat kabupaten rampung, tahapan Pilkada Jembrana kini masih belum bisa dilanjutkan. Untuk tahapan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih masih menunggu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Tahapan Pilkada 2024 kini akan segera berakhir. Sebelumnya pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat kabupaten sudah dirampungkan pada Kamis (5/12) lalu. Dari rekap hasil rekapitulasi perhitungan suara di seluruh kecamatan, KPU Kabupaten Jembrana telah menetapkan hasil perolehan suara masing-masing Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jembrana yang menjadi kontestan Pilkada.

Berdasarkan data yang diperoleh dari hasil pleno rekapitulasi tersebut, ada total 244.978 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni 120.881 pemilih laki-laki dan 124.097 pemilih perempuan. DPT tersebut tersebar di 5 kecamatan yakni di Kecamatan Negara 50,978, 53.433 di Kecamatan Mendoyo 23,831, di Kecamatan Pekutatan 23.603, di Kecamatan Melaya 47.603, di Kecamatan Jembrana 51.753 pemilih.

Sedangkan pemilih yang menggunakan hak pilihnya hanya 174.863 pemilih tersebar di 487 tempat pemungutan suara (TPS) di 51 desa/kelurahan. Partisipasi masyarakat (parmas) atau pemilih yang menggunakan hak suaranya terbesar di Kecamatan Pekutatan sebesar 74,26 %, disusul Kecamatan Jembrana 72,82 %, Kecamatan Mendoyo 71,53 %, Kecamatan Negara 70,44 % dan terendah di Kecamatan Melaya hanya 68,97 %.

Dari perolahan suara di masing-masing kecamatan, paslon nomor urut 01 (I Nengah Tamba-I Made Suardana/Tamba-Dana) kalah di seluruh kecamatan dibandingkan dengan perolehan suara Paslon nomor urut 02 (I Made Kembang Hartawan-I Gede Ngurah Patriana Krisna/Kembang-Ipat). Paslon 01 Tamba-Dana hanya memperoleh 63,354 suara. Sedangkan peroleh suara Paslon 02 Kembang-Ipat sebesar 106.119.

Kendati hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara di setiap kecamatan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2024 sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Jembrana, namun hingga kini belum dilakukan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih. Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, Senin (9/12) menyatakan pihaknya telah menetapkan peroleh hasil Pilbup Jembrana.

Setelah penetapan perolehan hasil Pilbup Jembrana, tahapan selanjutnya yakni Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Terpilih menurutnya masih menunggu pemberitahuan dari MK. Hal tersebut menurutnya berkaitan dengan ada atau tidaknya gugatan terhadap hasil Pilkada Jembrana, “tahapan selanjutnya kami menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (PRPK) dari MK apakah ada sengketa atau tidak,” ujarnya.

Apabila setelah adanya pemberitahuan dari MK bahwa tidak ada sengketa hasil Pilkada Jembrana, maka tahapan selanjutnya bisa dilaksanakan serta Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih bisa ditetapkan. “nanti kalau sudah dikeluarkan oleh MK bahwa kita tidak ada sengketa maka tiga hari setelah itu kita harus tetapkan. Kalau berkaca Pilkada sebelumnya itu 2 minggu lebih menunggu untuk menetapkan,” paparnya.

Pihaknya pun berharap hasil Pilkada Jembrana tidak disengketakan di MK sehingga bisa segera melaksanakan tahapan berikutnya, “mudah-mudahan tidak ada sengketa. Ketika nama Jembrana tidak ada kita langsung tetapkan paling lama tiga hasi setelah itu. Sesuai dengan pemberitahuan dari MK, kalau sudah menerima akan kita tetapkan. Tetapi kalau yang masih bermasalah kan tidak bisa menetapkan,” ungkapnya.

wartawan
PAM

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Motor Adu Jangkrik di Jalur Denpasar Gilimanuk, Satu Pemotor Tewas

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang pemotor bernama  I Made Kartikayasa (33), tewas setelah terlibat tabrakan adu jangkrik di jalur Denpasar-Gilimanuk, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg. Kecelakaan maut pada Sabtu (21/2/2026) malam tersebut dipicu oleh kendaraan korban yang melaju terlalu ke kanan hingga melewati as jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tergiur Tawaran Kerja di Australia, 5 WN Bangladesh Disekap di Desa Pemuteran

balitribune.co.id I Singaraja - Nasib nahas dialami lima warga negara Bangladesh yang awalnya tergiur tawaran bekerja di Australia. Bukannya diberangkatkan, mereka justru diduga menjadi korban penyekapan di sebuah villa di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Sampah Jadi Persoalan Serius, Yuli Utomo: Masyarakat Adat Harus Tindak Tegas Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Semarapura - Permasalahan sampah harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak termasuk masyarakat adat. Masyarakat adat perlu membuat peraturan dan memberikan sanksi yang tegas bagi pembuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.