Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penetapan Hibah Lahan GOR Tembuku Ditunda

Bali Tribune/ RAPAT - Paripurna internal DPRD Bangli tentang persetujuan hibah Puskesdes Sidembunut dan persetujuan tukar menukar GOR Tembuku.



balitribune.co.id | Bangli - Rapat paripurna internal DPRD Bangli tentang Persetujuan hibah Puskesdes Sidembunut dan persetujuan tukar menukar GOR Tembuku, yang direncanakan, Senin (25/7/2022), terpaksa ditunda. Karena untuk hibah  barang milik daerah yakni GOR Tembuku masih perlu pembahasan antar OPD terkait.  

Ketua Fraksi Partai Golkar I Nengah Darsana ditemui usai rapat Gabungan Komisi-Komisi DPRD Bangli   mengatakan  dirinya dalam rapat tersebut memang mendorong pimpinan untuk menjadwal ulang sesuai mekanisme. Jadi bukan masalah setuju dan tidak setuju.  “Proses setuju dan tidak setuju akan diterungkap dalam rapat paripurna. Kalau tidak setuju anggota  akan interupsi dan lain sebagainya  untuk menungkapkan pedapatnya tidak setju atas usulan tersebut,” jelasnya

Penjadwalan ulang tersebut juga lantaran  minimnya kehadiaran anggota DPRD. Karena itu, pihaknya khawatir kalau  pengambilan keputusan dipaksakan dengan  tidak kourumnya anggota dewan  maka keptusan bisa cacat hukum, bila mana nanti ada persoalan baru atas hal tersebut sehingga anggota yang  hadir akan kena. “Maka dari itu kami sampikan mari berproses sesuai degan mekanisme,” tegas Darsana.

Proses sesui mekanisme yang dimaksudkan yakni telah melelui adanya pemabahsan terlebih dahulu. Dia mencotohan tukar menukar Pokesdes  Cempaga di Lingungan Sidembunut, telah melalui pembahasan antara Komsi III dengan OPD terkait. “Kita  bedah betul itu, sisi kelemahan dan kelebihannya. Kita sebagai  perwakilan masyarakat memang mendorong  keingian rakyat terpenuhi namun sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Darsana.

Sementara untuk tukar menukar untuk GOR Tembuku, kata Darsana belum dibahas pihak Komsi III dan dalam rapat  gabungan komisi-komisi  juga belum. Nah kok sudah masuk dalam masuk paripurna, ini yag akan menimbulkan persoalan, apalagi tidak korum. “Sesuai  Tatib DPRD Bangli, korum  tersebut adalah  lima puluh persen plus satu. Itu pun yang hadir harus menyatakan  setu, jadi kalau tidak ada yang setuju walau kahadiran 50 persen plus satu juga belum bisa mengambil keputusan,” beber Darsana lagi.

Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika mengatakan  sejatinya  hibah barang milik daerah  yakni  hibah Puskemas Cempaga dengan Adat Sidemubunut dan GOR Tembuku dengan warga  tidak ada masalah.  Semua anggota  dewan yang hadir dalam rapat tadi sudah setuju. Cuma saja, saja dalam pengambilan  keputusan dalam DPRD harus korum, yakni kehadiaran anggota dewan  lima puluh persen plus satu. “Karena tadi masih ada silang pendapat, maka kami putuskan untuk menunda rapat paripurna dengan anggenda persetujuan  dewan terkait hibah barang tersebut,” ujar Suastika.

Disebutkan, dalam rapat  juga ada saran dari anggota dewan agar  sebelum diparipurnakan, hibah barang yakni GOR Tembuku haris dibahas dalam rapat kerja dengan OPD yang  membidangi. “Dalam waktu dekat kita akan  jadwal rapat kerja dengan OPD terkait, kalau memungkinkan kita juga agendakan penetapan,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.