Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penetapan Hibah Lahan GOR Tembuku Ditunda

Bali Tribune/ RAPAT - Paripurna internal DPRD Bangli tentang persetujuan hibah Puskesdes Sidembunut dan persetujuan tukar menukar GOR Tembuku.



balitribune.co.id | Bangli - Rapat paripurna internal DPRD Bangli tentang Persetujuan hibah Puskesdes Sidembunut dan persetujuan tukar menukar GOR Tembuku, yang direncanakan, Senin (25/7/2022), terpaksa ditunda. Karena untuk hibah  barang milik daerah yakni GOR Tembuku masih perlu pembahasan antar OPD terkait.  

Ketua Fraksi Partai Golkar I Nengah Darsana ditemui usai rapat Gabungan Komisi-Komisi DPRD Bangli   mengatakan  dirinya dalam rapat tersebut memang mendorong pimpinan untuk menjadwal ulang sesuai mekanisme. Jadi bukan masalah setuju dan tidak setuju.  “Proses setuju dan tidak setuju akan diterungkap dalam rapat paripurna. Kalau tidak setuju anggota  akan interupsi dan lain sebagainya  untuk menungkapkan pedapatnya tidak setju atas usulan tersebut,” jelasnya

Penjadwalan ulang tersebut juga lantaran  minimnya kehadiaran anggota DPRD. Karena itu, pihaknya khawatir kalau  pengambilan keputusan dipaksakan dengan  tidak kourumnya anggota dewan  maka keptusan bisa cacat hukum, bila mana nanti ada persoalan baru atas hal tersebut sehingga anggota yang  hadir akan kena. “Maka dari itu kami sampikan mari berproses sesuai degan mekanisme,” tegas Darsana.

Proses sesui mekanisme yang dimaksudkan yakni telah melelui adanya pemabahsan terlebih dahulu. Dia mencotohan tukar menukar Pokesdes  Cempaga di Lingungan Sidembunut, telah melalui pembahasan antara Komsi III dengan OPD terkait. “Kita  bedah betul itu, sisi kelemahan dan kelebihannya. Kita sebagai  perwakilan masyarakat memang mendorong  keingian rakyat terpenuhi namun sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Darsana.

Sementara untuk tukar menukar untuk GOR Tembuku, kata Darsana belum dibahas pihak Komsi III dan dalam rapat  gabungan komisi-komisi  juga belum. Nah kok sudah masuk dalam masuk paripurna, ini yag akan menimbulkan persoalan, apalagi tidak korum. “Sesuai  Tatib DPRD Bangli, korum  tersebut adalah  lima puluh persen plus satu. Itu pun yang hadir harus menyatakan  setu, jadi kalau tidak ada yang setuju walau kahadiran 50 persen plus satu juga belum bisa mengambil keputusan,” beber Darsana lagi.

Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika mengatakan  sejatinya  hibah barang milik daerah  yakni  hibah Puskemas Cempaga dengan Adat Sidemubunut dan GOR Tembuku dengan warga  tidak ada masalah.  Semua anggota  dewan yang hadir dalam rapat tadi sudah setuju. Cuma saja, saja dalam pengambilan  keputusan dalam DPRD harus korum, yakni kehadiaran anggota dewan  lima puluh persen plus satu. “Karena tadi masih ada silang pendapat, maka kami putuskan untuk menunda rapat paripurna dengan anggenda persetujuan  dewan terkait hibah barang tersebut,” ujar Suastika.

Disebutkan, dalam rapat  juga ada saran dari anggota dewan agar  sebelum diparipurnakan, hibah barang yakni GOR Tembuku haris dibahas dalam rapat kerja dengan OPD yang  membidangi. “Dalam waktu dekat kita akan  jadwal rapat kerja dengan OPD terkait, kalau memungkinkan kita juga agendakan penetapan,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.