Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengabdian Masyarakat Jurusan Teknik Sipil Politeknik Negeri Bali di Kawasan Pura Dalem Penunggekan Bangli

Bali Tribune / PKM - Dosen, Pranata Laboratorium Pendidikan dan mahasiswa Jurusan Teknik Sipil Politeknik Negeri Bali saat melakukan kegiatan PKM di Banjar Blungbang, Desa Adat Kawan, Bangli
balitribune.co.id | BangliDosen, PLP (Pranata Laboratorium Pendidikan) dan mahasiswa Jurusan Teknik Sipil Politeknik Negeri Bali melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) di Banjar Blungbang, Desa Adat Kawan, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli pada 12 Juni 2021 lalu. 
 
Ketua Panitia Pelaksana PKM, I Putu Dana Pariawan Salain, mengatakan program PKM Jurusan Teknik Sipil Politeknik Negeri Bali tahun 2021 di Pura Dalem Penunggekan Banjar Blungbang, Desa Adat Kawan, Bangli ini salah satu kegiatan yang termasuk dalam Tri Darma Perguruan Tinggi. 
 
Kata dia, PKM di Pura Dalem Penunggekan berupa kegiatan pengukuran/pemetaan topografi kawasan Pura setempat. Seperti diketahui, Pura menurut pandangan masyarakat Hindu tidak hanya memiliki dimensi religius, tetapi juga merupakan sarana untuk mempersatukan dan mempererat kerukunan umat beragama khususnya antar umat Hindu. Selanjutnya, pada tanggal 20 Juli 2021 pengambilan data perencanaan juga dilengkapi dengan foto udara via Drone berkoordinasi dengan Dinas PUPRKim Provinsi Bali.
 
"Pura Dalem merupakan tempat memuja dan memuliakan Dewa Siwa, sehingga Pura Dalem Penunggekan di Banjar Adat Blungbang, Desa Adat Kawan, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli dimaksudkan untuk memuja dan memuliakan Sang Hyang Widhi Waça dalam manifestasinya sebagai Dewa Siwa. Keberadaannya yang kompleks dan unik sebagai Pura Dalem di wilayah Desa Adat Kawan telah menempatkan Pura Dalem Penunggekan menjadi media kerukunan antar Krama atau warga dan bahkan antar umat yang berbeda agama," jelasnya di Denpasar, Jumat (23/7).
 
Ia menuturkan, di wilayah tanah milik Pura Dalem Penunggekan terdapat Setra (kuburan) yang difungsikan untuk umat Muslim, Hindu, dan Cina secara berdampingan. Keberadaan Setra-setra tersebut berada di sebelah selatan dari Pura Dalem Penunggekan, yang mencerminkan kerukunan kehidupan beragama telah ada dan berlangsung sejak dahulu kala, khususnya di Banjar Adat Blungbang.
 
Kondisi saat ini menunjukkan bahwa keberadaan antara Jeroan, Jaba Tengah dengan Jaba Sisi yang terdapat di Wewidangan Pura Dalem Penunggekan masih dipisahkan oleh jalan Provinsi Bali  (Jalan Merdeka). Hal ini menimbulkan kesulitan bagi warga/Krama untuk menjaga kesucian Pura, bagian fisik bangunan Pura seperti tembok Penyengker dan Kori Agung secara terus menerus menerima getaran kendaraan yang lalu lalang. Selain juga aspek keselamatan warga/Krama yang terancam karena arus lalu lintas kendaraan bermotor.
 
Anggota PKM, Ida Bagus Bintana mengungkapkan, jalan di depan Pura juga digunakan oleh umat Hindu untuk melaksanakan prosesi ritual/ persembahyangan terutama pada saat dilakukan Penyineban dalam bentuk upacara Meprani yang diikuti oleh segenap warga Banjar Adat Blungbang dan sekitarnya. Dalam proses perencanaan penataan kawasan Pura secara keseluruhan, selain merencanakan pengalihan ruas jalan provinsi juga dilakukan penataan areal kuburan. "Proses perencanaan ini diharapkan akan dibantu oleh Jurusan Teknik Sipil-Politeknik Negeri Bali mulai dari tahap pengukuran/pemetaan topografi sampai terwujudnya rencana penataan sebagai bagian dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat," jelasnya. 
 
Menurut Ida Bagus Bintana, menjadi pemikiran bersama untuk melakukan penataan kawasan di Pura Dalem Penunggekan Bangli guna meningkatkan kesadaran masyarakat desa atas makna kesucian dalam suatu proses ritual persembahyangan di Pura. Dalam hal ini langkah strategis yang sudah diambil oleh masyarakat adalah berupa pembentukan panitia pembangunan yang mempersiapkan dan menggerakkan penataan di kawasan Pura tersebut.
 
Namun, panitia pembangunan beserta masyarakat desa mengalami kesulitan terhadap penyediaan data hasil pengukuran sebagai persiapan melakukan  perencanaan penataan kawasan di Kawasan Pura Dalem Penunggekan. Selain itu, untuk mengajukan permohonan pengalihan ruas jalan provinsi kepada Pemerintah Provinsi Bali, juga memerlukan usulan dan perencanaan yang terukur. Sehingga kegiatan PKM ini diharapkan mampu memberikan solusi terkait penataan kawasan Pura secara keseluruhan untuk mengembalikan kesucian, keamanan bangunan, keselamatan maupun kekhidmatan umat dalam melaksanakan kegiatan persembahyangan maupun ritual pemakaman melalui pengalihan akses jalan provinsi, dan membangun pagar pembatas (tembok penyengker) serta gapura sebagai pemisah dengan kegiatan umum di luar area kesucian Pura.
wartawan
YUE
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.