Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengacara Kawakan Dilaporkan Polisi

Bali Tribune / LAPOR - Putra Yasa bersama Gede Arka Wijaya kembali melaporkan ancaman pembunuhan terhadap dirinya ke SPKT Polres Buleleng, Senin (3/4)

balitribune.co.id | Singaraja - Bola panas kembali digulirkan oleh Komang Putra Yasa (43) ke Polres Buleleng. Ia kembali melakukan pengaduan pengancaman pembunuhan kedua setelah sebelumnya juga melaporkan penganancaman akan dibunuh.

Tidak tanggung-tanggung, kali ini Putra Yasa melaporkan seterunya seorang pengacara bernama Budi Hartawan, yang dianggap telah turut mengancamnya. Bersama Budi Hartawan turut terlapor yakni Deny Arisuryadi, Ketut Teken, Putu Artha Alias Singa dan Komang lancik.

Dalam dua laporan sekaligus, selain pengancaman pembunuhan Putra Yasa warga Banjar Dinas Kajanan Desa Suwug Kecamatan Sawan itu juga melaporkan kelima orang tersebut dalam kasus berbeda, yakni perbuatan tidak menyenangkan.

Dalam surat bukti lapor Nomor: Dumas/113/Res.1.24/IV/2023/SPKT/Polres Buleleng tanggal 3 April 2023 tertera laporan dugaan pengancaman tindak pidana pembunuhan sesuai UU No.12/1951.

Sementara dalam laporan lain Nomor: Dumas/115/Res.1.24/IV/2023/SPKT/Polres Buleleng, Putra Yasa yang didampingi aktivis dan pemerhati masalah hukum, Gede Arka Wijaya membuat laporan perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 335 KUHP.

Dikonfirmasi atas laporan tersebut Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya, S.H., M.H membenarkan. Menurutnya, pelapor yakni Putra Yasa membuka dua laporan sekaligus untuk orang yang sama.

”Benar korban atas nama Putra Yasa melapor atas ancaman pembunuhan terhadap dirinya oleh sejumlah orang,”ungkap AKP Sumarjaya,Senin (3/4).

Selanjutnya laporan tersebut akan dilakukan pendalaman dengan meminta keterangan sejumlah orang yang dianggap mengetahui kasus tersebut.

”Karena masih dalam bentuk laporan dumas, penyidik tentu akan meminta keterangan terlebih dahulu kepada para pihak termasuk pelapor,” imbuhnya.

Putra Yasa mengatakan, terpaksa membuat laporan kembali karena ancaman terhadap dirinya terus terjadi. Karena itu ia khawatir atas ancaman tersebut sehingga kembali membuat laporan agar segera diatensi.”Saya berharap laporan ini diatensi dengan menangkap para pelakunya karena sudah cukup mengkhawatirkan,” imbuhnya.

Sedang soal laporan dirinya didampingi Arka Wijaya ke Propam Polda Bali terkait dugaan penghilangan barang bukti telah dilakukan.”Kami sudah melapor dan Propam Polda Bali akan datang ke Buleleng untuk menindak lanjutinya,” kata Putra Yasa dibenarkan Arka Wijaya.

Sementara itu terkait dugaan penghilangan barang bukti dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/34/III/2023/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali Tanggal 11 Maret 2023, menurut Arka Wijaya, sesuai KUHAP saat barang bukti yang diserahkan masuk ke tahap penyidikan atau Pro Justitia wajib hukumnya untuk menempatkan sita barang bukti.

”Tidak dibenarkan apapun itu termasuk bukti atau petunjuk ketika masuk dalam tahap penyidikan masuk ke dalam sita untuk menjadi acuan ke dalam dakwaan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Seribatu

balitribune.co.id | Bangli - Pascamenjalani perawatan intensif di RSUD Bangli, kondisi bayi yang  ditemukan di lapak pedagang durian di wilayah Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli kondisinya membaik. Disisi lain banyak warga yang berkeinginan mengadopsi bayi laki-laki tersebut. Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mencari pembuang bayi malang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.