Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengacara Kawakan Dilaporkan Polisi

Bali Tribune / LAPOR - Putra Yasa bersama Gede Arka Wijaya kembali melaporkan ancaman pembunuhan terhadap dirinya ke SPKT Polres Buleleng, Senin (3/4)

balitribune.co.id | Singaraja - Bola panas kembali digulirkan oleh Komang Putra Yasa (43) ke Polres Buleleng. Ia kembali melakukan pengaduan pengancaman pembunuhan kedua setelah sebelumnya juga melaporkan penganancaman akan dibunuh.

Tidak tanggung-tanggung, kali ini Putra Yasa melaporkan seterunya seorang pengacara bernama Budi Hartawan, yang dianggap telah turut mengancamnya. Bersama Budi Hartawan turut terlapor yakni Deny Arisuryadi, Ketut Teken, Putu Artha Alias Singa dan Komang lancik.

Dalam dua laporan sekaligus, selain pengancaman pembunuhan Putra Yasa warga Banjar Dinas Kajanan Desa Suwug Kecamatan Sawan itu juga melaporkan kelima orang tersebut dalam kasus berbeda, yakni perbuatan tidak menyenangkan.

Dalam surat bukti lapor Nomor: Dumas/113/Res.1.24/IV/2023/SPKT/Polres Buleleng tanggal 3 April 2023 tertera laporan dugaan pengancaman tindak pidana pembunuhan sesuai UU No.12/1951.

Sementara dalam laporan lain Nomor: Dumas/115/Res.1.24/IV/2023/SPKT/Polres Buleleng, Putra Yasa yang didampingi aktivis dan pemerhati masalah hukum, Gede Arka Wijaya membuat laporan perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 335 KUHP.

Dikonfirmasi atas laporan tersebut Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya, S.H., M.H membenarkan. Menurutnya, pelapor yakni Putra Yasa membuka dua laporan sekaligus untuk orang yang sama.

”Benar korban atas nama Putra Yasa melapor atas ancaman pembunuhan terhadap dirinya oleh sejumlah orang,”ungkap AKP Sumarjaya,Senin (3/4).

Selanjutnya laporan tersebut akan dilakukan pendalaman dengan meminta keterangan sejumlah orang yang dianggap mengetahui kasus tersebut.

”Karena masih dalam bentuk laporan dumas, penyidik tentu akan meminta keterangan terlebih dahulu kepada para pihak termasuk pelapor,” imbuhnya.

Putra Yasa mengatakan, terpaksa membuat laporan kembali karena ancaman terhadap dirinya terus terjadi. Karena itu ia khawatir atas ancaman tersebut sehingga kembali membuat laporan agar segera diatensi.”Saya berharap laporan ini diatensi dengan menangkap para pelakunya karena sudah cukup mengkhawatirkan,” imbuhnya.

Sedang soal laporan dirinya didampingi Arka Wijaya ke Propam Polda Bali terkait dugaan penghilangan barang bukti telah dilakukan.”Kami sudah melapor dan Propam Polda Bali akan datang ke Buleleng untuk menindak lanjutinya,” kata Putra Yasa dibenarkan Arka Wijaya.

Sementara itu terkait dugaan penghilangan barang bukti dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/34/III/2023/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali Tanggal 11 Maret 2023, menurut Arka Wijaya, sesuai KUHAP saat barang bukti yang diserahkan masuk ke tahap penyidikan atau Pro Justitia wajib hukumnya untuk menempatkan sita barang bukti.

”Tidak dibenarkan apapun itu termasuk bukti atau petunjuk ketika masuk dalam tahap penyidikan masuk ke dalam sita untuk menjadi acuan ke dalam dakwaan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Raih Gelar Doktor Hukum, Purnamawati Minta Tanah Adat Disertifikatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Universitas Warmadewa melahirkan Doktornya yang ke 20. Adalah Ni Luh Gede Purnamawati setelah ujian sidang terbuka disertasinya dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan pada Jumat, 1 Agustus 2025. Dalam disertasinyanya, sang Notaris ini memilih judul "Penyelesaian Sengketa Tanah Adat yang Dimanfaatkan Untuk Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan di Provinsi Bali".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jejak Hijau Mahasiswa PNB di Desa Jagapati: Ketika Ilmu, Inovasi, dan Cinta Lingkungan Menyatu dalam KKN-PPM 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Di sebuah pagi yang tenang di Desa Jagapati, aroma tanah basah menyambut mentari yang perlahan muncul di balik pepohonan. Di antara alunan suara burung dan deru angin persawahan, tampak sekelompok anak muda berseragam almamater berwarna krem mulai beraktivitas. Bukan untuk berlibur, bukan pula untuk sekadar menyepi dari hiruk pikuk perkuliahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengurai Benang Kusut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Bali, pulau yang dikenal dengan julukan "Pulau Dewata," kini menghadapi kenyataan pahit, darurat sampah. Setiap hari, sekitar 3.436 ton sampah dihasilkan, dengan lebih dari 17% berupa plastik . Ironisnya, lebih dari 60% sampah ini berasal dari aktivitas rumah tangga, bukan dari turis atau industri besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.