Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengacara Kawakan Dilaporkan Polisi

Bali Tribune / LAPOR - Putra Yasa bersama Gede Arka Wijaya kembali melaporkan ancaman pembunuhan terhadap dirinya ke SPKT Polres Buleleng, Senin (3/4)

balitribune.co.id | Singaraja - Bola panas kembali digulirkan oleh Komang Putra Yasa (43) ke Polres Buleleng. Ia kembali melakukan pengaduan pengancaman pembunuhan kedua setelah sebelumnya juga melaporkan penganancaman akan dibunuh.

Tidak tanggung-tanggung, kali ini Putra Yasa melaporkan seterunya seorang pengacara bernama Budi Hartawan, yang dianggap telah turut mengancamnya. Bersama Budi Hartawan turut terlapor yakni Deny Arisuryadi, Ketut Teken, Putu Artha Alias Singa dan Komang lancik.

Dalam dua laporan sekaligus, selain pengancaman pembunuhan Putra Yasa warga Banjar Dinas Kajanan Desa Suwug Kecamatan Sawan itu juga melaporkan kelima orang tersebut dalam kasus berbeda, yakni perbuatan tidak menyenangkan.

Dalam surat bukti lapor Nomor: Dumas/113/Res.1.24/IV/2023/SPKT/Polres Buleleng tanggal 3 April 2023 tertera laporan dugaan pengancaman tindak pidana pembunuhan sesuai UU No.12/1951.

Sementara dalam laporan lain Nomor: Dumas/115/Res.1.24/IV/2023/SPKT/Polres Buleleng, Putra Yasa yang didampingi aktivis dan pemerhati masalah hukum, Gede Arka Wijaya membuat laporan perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 335 KUHP.

Dikonfirmasi atas laporan tersebut Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya, S.H., M.H membenarkan. Menurutnya, pelapor yakni Putra Yasa membuka dua laporan sekaligus untuk orang yang sama.

”Benar korban atas nama Putra Yasa melapor atas ancaman pembunuhan terhadap dirinya oleh sejumlah orang,”ungkap AKP Sumarjaya,Senin (3/4).

Selanjutnya laporan tersebut akan dilakukan pendalaman dengan meminta keterangan sejumlah orang yang dianggap mengetahui kasus tersebut.

”Karena masih dalam bentuk laporan dumas, penyidik tentu akan meminta keterangan terlebih dahulu kepada para pihak termasuk pelapor,” imbuhnya.

Putra Yasa mengatakan, terpaksa membuat laporan kembali karena ancaman terhadap dirinya terus terjadi. Karena itu ia khawatir atas ancaman tersebut sehingga kembali membuat laporan agar segera diatensi.”Saya berharap laporan ini diatensi dengan menangkap para pelakunya karena sudah cukup mengkhawatirkan,” imbuhnya.

Sedang soal laporan dirinya didampingi Arka Wijaya ke Propam Polda Bali terkait dugaan penghilangan barang bukti telah dilakukan.”Kami sudah melapor dan Propam Polda Bali akan datang ke Buleleng untuk menindak lanjutinya,” kata Putra Yasa dibenarkan Arka Wijaya.

Sementara itu terkait dugaan penghilangan barang bukti dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/34/III/2023/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali Tanggal 11 Maret 2023, menurut Arka Wijaya, sesuai KUHAP saat barang bukti yang diserahkan masuk ke tahap penyidikan atau Pro Justitia wajib hukumnya untuk menempatkan sita barang bukti.

”Tidak dibenarkan apapun itu termasuk bukti atau petunjuk ketika masuk dalam tahap penyidikan masuk ke dalam sita untuk menjadi acuan ke dalam dakwaan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Pengelola Kawasan Fokuskan Upaya Menjaga Stabilitas Volume Kunjungan Wisatawan dan Okupansi di Nusa Dua

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung mencatat capaian tingkat okupansi dan kunjungan wisatawan yang solid pada periode semester I 2025. Hal ini mencerminkan ketahanan kawasan yang telah memiliki basis pasar kuat sekaligus momentum pertumbuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Bupati Karangasem Hadiri dan Buka Kegiatan HUT ke-61 SMAN 1 Amlapura dan Semansa RUN 2025

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta menghadiri sekaligus membuka rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 SMAN 1 Amlapura yang bertempat di halaman sekolah SMAN 1 Amlapura, Minggu (27/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 Ditetapkan Jadi Perda

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui berbagai pembahasan yang alot akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Mekanisme penetapan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Senin (28/7) bertempat di Ruang Sidang DPRD Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Jalani Operasi Batu Ginjal, Nur Bersyukur Memiliki JKN

balitribune.co.id | Mangupura – Terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Penerima Upah kelas satu, Nur Hasyim (51) merasa sangat bersyukur. Hal ini lantaran Nur pernah merasakan langsung manfaatnya ketika sakit hingga menjalani operasi dan rawat inap di rumah sakit. Ia menuturkan bahwa seluruh biaya pengobatannya ditanggung oleh Program JKN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dengan Antrean Online, Dani Tidak Perlu Lama Menunggu di Rumah Sakit

balitribune.co.id | Mangupura – Salah satu upaya untuk mengurangi kerugian finansial jika sakit di masa yang akan datang adalah dengan menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dialah Putu Suwardani Firdasari, salah seorang peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas dua ini yang mengaku sangat terbantu dengan adanya Program JKN.

Baca Selengkapnya icon click

Puncak Acara Jumbara x Swakarya Praba Kabupaten Badung Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian kegiatan Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) x Swakarya Praba Kabupaten Badung Tahun 2025 secara resmi ditutup pada perayaan puncak yang berlangsung di Panggung Terbuka Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Sabtu (26/7). Kegiatan ini diinisiasi oleh Forum Anak Daerah (FAD) bersama Forum Generasi Muda Lintas Agama (Forgimala) Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.