Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengacara Vanessa Angel Perkuat Tim Hukum Ketua DPD II

Bali Tribune/ Putu Yuda Suparsana
balitribune.co.id | Denpasar -  Sidang pendahuluan gugatan lima (5) DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali terhadap keputusan DPD I Partai Golkar Provinsi Bali, berlangsung di Mahkamah Partai Golkar di Jakarta, 17 Juli kemarin. Sidang dipimpin Majelis Hakim Adies Kadir (Ketua) dan anggota John Kenedy Aziz, Dewi Asmara, Petrus Yacobus Bapa serta Christiana Aryana. 
 
Kepada bali tribune.co.id melalui jaringan telepon di Denpasar, Kamis (18/7), kuasa hukum kelima Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali, Putu Yuda Suparsana, menjelaskan bahwa sidang perdana ini dihadiri oleh para Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali selaku Pemohon serta DPD Partai Golkar Provinsi Bali dan Ketua serta Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten/ Kota se-Bali. 
 
Dijelaskan, sidang ini disaksikan anggota Departemen Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar Wilayah Bali Dewa Made Widiasa Nida. Sidang tersebut mengagendakan pembacaan keberatan Pemohon sekaligus meminta pembatalan pemberhentian para Pemohon sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali. 
 
"Klien kami (para Pemohon, red) menganggap keputusan DPD Partai Golkar Provinsi Bali cacat hukum, keliru serta melanggar aturan organisasi," papar Yuda Suparsana. 
 
Kelima Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali, lanjut Yuda Suparsana, juga meminta Majelis Hakim untuk menunda pemberlakuan SK DPD Partai Golkar Provinsi Bali Tentang Penunjukan Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali. Penundaan dilakukan hingga ada keputusan yang mengikat. 
 
Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim juga memberikan kesempatan kepada Termohon, dalam hal ini DPD Partai Golkar Provinsi Bali, untuk menyampaikan tanggapan atas keberatan para Pemohon. Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry, yang mewakili Termohon, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sidang dan penyelesaian sengketa seperti ini. Karena belum tentu partai lain melakukan hal serupa. 
 
"Dalam sidang awal ini, Majelis Hakim memutuskan akan dilakukan mediasi selama empat minggu. Mediasi akan dipimpin Hakim John Kenedy Aziz," papar Yuda Suparsana. 
 
Yang menarik, menurut dia, untuk sidang di Mahkamah Partai Golkar ini Tim Hukum 5 Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali mendapatkan tambahan anggota, di antaranya adalah dari anggota Badan Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar. Mereka adalah Misj'al, SH, Heru Andeska, SH, Derek Loupaty, SH dan Irwansyah Putra, SH, MKn. 
 
"Mereka selaku pribadi bergabung bersama kami di Tim Hukum DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali. Termasuk Heru Andeska yang tak lain adalah pengacara artis Vanessa Angel," ujar Yuda Suparsana. 
 
Soal keyakinan perkara ini bisa dimenangkan oleh para Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten se-Bali, Yuda Suparsana enggan berspekulasi. Ia hanya mengatakan, dengan Majelis Hakim memberikan waktu untuk mediasi, maka hasil akhirnya diharapkan ada win-win solution. (u)
wartawan
San Edison
Category

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung ST Tunjung Mekar Perkuat Peran Generasi Muda

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap keberadaan Sekaa Teruna (ST) Tunjung Mekar Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, yang memperingati HUT ke-55, Jumat (4/9/2026). Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, tradisi, seni dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Kawal Penghijauan Canggu, Pariwisata Diminta Tak Korbankan Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung ikut mengawal penataan kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, di tengah pesatnya pembangunan pariwisata. Salah satu perhatian legislatif adalah menjaga keseimbangan antara perkembangan kawasan wisata dengan kelestarian lingkungan melalui penguatan ruang terbuka hijau.

Baca Selengkapnya icon click

Kelelahan, Pendaki Remaja Terjatuh ke Jurang Gunung Agung

balitribune.co.id | Amlapura - Seorang pendaki remaja asal Banjar Yeha, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Komang Sandi Darmawan (15), dilaporkan terjatuh ke jurang sedalam 12 meter di Gunung Agung, Minggu (6/9/2026). Insiden terjadi saat korban dalam perjalanan turun usai mencapai puncak gunung tertinggi di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.