Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengakuan Ibu Pembuang Bayi Kembar, Dicekik, Lalu Ditikam dengan Pisau

Tersangka Lany (dua dari kiri) saat diperlihatkan kemarin

BALI TRIBUNE -  Aksi keji dilakukan ibu pembuang bayi kembar yang ditemukan di Jalan Ratna Gang Werkudara Denpasar Timur (Dentim), Minggu (15/7) lalu, Daftriana Wulandari alias Lany (20). Kepada petugas, ia mengaku setelah melahirkan bayi kembar di tempat kos pacarnya Fenan di Jalan Ratna Gang Werkudara Nomor 1 Denpasar, Kamis (12/7) pukul 02.00 Wita, ia langsung membunuh darah dagingnya itu dengan cara mencekik menggunakan tangan kiri lalu menikam dengan pisau dapur pada bagian perut dan mulut. "Setelah melahirkan bayi yang pertama, karena menangis sehingga dia (pelaku - red) langsung cekik supaya berhenti menangis. Setelah itu, dia ke kamar mengambil pisau dapur lalu kembali ke kamar mandi menikam pada bagian perut sebanyak dua kali dan menikam pada bagian mulut juga sebanyak dua kali. Setelah itu, empat menit kemudian lahir bayi yang kedua, juga dia melakukan hal yang sama," tutur Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, SIk sore kemarin. Selanjutnya ia memotong tali pusar bayi tersebut dan menarik dengan paksa ari-arinya. Tali pusar dan ari-arinya dibuang di saluran WC lalu disiram. Sementara jenazah bayi kembar tersebut dibungkus dengan kantong plastik lalu dimasukKan dalam tas kemudian disimpan dalam ember beras warna hitam lalu ditutup. Selanjutnya ia kembali ke kamar mandi untuk membersihkan ceceran darah. "Besok pagi pacarnya (Fenan-red) bangun dan ke kamar mandi, melihat ada bercak darah. Pacarnya tanya, ada apa kok banyak darah di kamar mandi? Dia menjawab, saya lagi datang bulan, jadi kamu tolong belikan saya pembalut. Dan pada saat pacarnya keluar beli pembalut. Kemudian pada sore harinya pelaku membuang bayi itu di selokan lalu pulang ke kosnya di wilayah Jimbaran," urai mantan Kapolres Gianyar ini. Menariknya, selama proses melahirkan hingga pembunuhan kedua bayi tersebut, Fenan sama sekali tidak mendengar suara tangisan bayi dan tidak mengetahui adanya jenazah bayi kembar dalam kamarnya. Bahkan, menurut pengakuan Lany, mahasiswa semester III itu sama sekali tidak mengetahui kalau dirinya sedang hamil. Meski mereka pernah melakukan hubungan badan layaknya suami istri.  "Masih kita dalami karena Fenan ini belum kita periksa. Yang bersangkutan sedang dalam perjalanan ke Bali. Pengakuan tersangka ini, bahwa Fenan ini tidak mengetahui kalau dirinya hamil karena dia tidak memberitahukannya dan bayi yang dia lahirkan ini adalah hasil hubungannya dengan seorang pria berinisial JJ. Dia sempat memberitahukan kepada JJ bahwa dirinya hamil, tetapi JJ tidak bertanggung jawab dan tidak diketahui keberadaannya sekarang. Sedangkan Fenan ini, mereka baru sebulan pacaran.  Tetapi mereka pernah melalukan hubungan badan," terangnya. "Ini yang akan kita gali dari keterangannya Fenan nanti. Apakah ini hanya modus dari tersangka ini untuk menyelamatkan Fenan, akan kita dalami nanti. Jadi, status Fenan belum jadi tersangka karena perannya belum ada," sambung Hadi Purnomo. Fenan sendiri ditangkap di tempat persembunyiannya oleh Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat di Desa Kaper, Labuan Bajo, Rabu (18/7) pukul 14.00 Wita. Dua hari setelah Lany melahirkan, Fenan langsung pulang ke kampung halamannya di Labuan Bajo. Namun Hadi Purnomo membantah bahwa hal itu bukan untuk melarikan diri. "Memang dia sudah ada jadwal untuk pulang liburan. Dia dapat tiket yang murah pada tanggal 14 Juli. Jadi, sudah ada rencana untuk pulang kampung," pungkasnya. Akibat perbuatannya yang sadis itu, Lany terancam 20 tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 341 KUHP tentang menghilangkan nyawa anak saat melahirkan.

wartawan
redaksi
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.