Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengamanan Ketat Sidang Sengketa Tanah, Polres Klungkung Siagakan Personel

apel
Bali Tribune / PENGAMANAN - apel kesiapan pengamanan ekstra pelaksanaan sidang sengketa tanah di Pengadilan Negeri (PN) Semarapura

balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung mengerahkan personelnya untuk melaksanakan pengamanan ekstra pelaksanaan sidang sengketa tanah di Pengadilan Negeri (PN) Semarapura, Kabupaten Klungkung. Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga situasi kondusif dan mencegah potensi gesekan antar pihak yang bersengketa.

Pengamanan ekstra itu dilkakukan mengingat situasi tegang jalannya sidang terkait penyumpahan bukti baru (novum) dalam perkara sengketa tanah antara Banjar Adat Sental Kangin dan Warga Kanorayang (yang telah dikeluarkan dari keanggotaan adat), Banjar Sental Kangin, Nusa Penida yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Semarapura, Kabupaten Klungkung, Kamis(8/5/2025). 

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Klungkung, Kompol I Nyoman Budiasa, S.H., M.H. Sebelum pelaksanaan pengamanan dimulai, seluruh personel yang terlibat mengikuti apel kesiapan untuk memastikan mereka memahami tugas dan tanggung jawab selama berlangsungnya kegiatan di pengadilan.

Pengamanan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Klungkung Nomor: SPRIN/467/V/PAM.3.3./2025 tertanggal 7 Mei 2025. Sejumlah personel dari berbagai satuan dikerahkan untuk menjaga ketertiban dan memastikan jalannya sidang berlangsung aman dan lancar.

"Pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Klungkung dalam memberikan rasa aman kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum, serta menjaga stabilitas di tengah masyarakat," tegas Kompol I Nyoman Budiasa.

Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat, khususnya yang terkait langsung dengan kasus ini, untuk tetap menjaga ketertiban dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Pengadilan Negeri Semarapura.

wartawan
SUG
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.