Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengamat Politik Soroti Sekda Gianyar Terbitkan Surat Tugas ASN saat Pemungutan Suara

Bali Tribune / SURAT TUGAS - tangkapan layar surat tugas sekda Gianyar kepada ASN terkait penugasan ASN memantau dan melaporkan situasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rabu (27/11/2024).

balitribune.co.id | Denpasar - Publik dihebohkan dengan beredarnya surat yang diterbitkan Sekda Gianyar, I Dewa Gede Alit Mudiarta untuk sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). Isinya, menugaskan ASN untuk memantau dan melaporkan situasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rabu (27/11/2024). Surat terdapat stempel basah itu diterbitkan 22 November 2024 bernomor 400/6118/BKPSDM/XI/2024.
Isi surat tersebut menugaskan sejumlah ASN untuk memantau dan melaporkan situasi tempat pemungutan suara (TPS) saat pencoblosan, terdapat acuan yakni mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan, dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah. Serta Peraturan Bupati Gianyar Nomor 01 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah.

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik, Heti Palestina Yunani berpandangan, bahwa surat tugas tersebut dikaitkan dengan aturan hukum dengan kacamata yang kurang pas. Menyangkut nomor surat tugas, tentu dari BKPSDM, tapi yang memberi tugas dalam jabatan Sekda.

"Sudah jelas, ASN harus netral dalam pemilihan Kepala Daerah. Namun dalam surat tugas jelas tugas yang diberikan, memantau dan melaporkan situasi tempat pemungutan suara pada hari Rabu, 27 November 2024," ungkapnya pada Selasa (26/11).

Dikatakan Heti, dalil bahwa “pemantauan, pelaporan, evaluasi perkembangan politik” jangan disalah tafsirkan. Bahwa Pilkada adalah tanggung jawab bersama, Pemda bertanggung jawab membantu pada saat tahapan persiapan.

"Jadi, arti “pemantauan, pelaporan, evaluasi perkembangan politik” adalah jauh sebelum pemilihan dan setelah dilantiknya pejabat definitif yang terpilih. Intinya, jangan gerakkan ASN untuk kepentingan politik, ASN Harus netral sesuai dengan perintah undang - undang," katanya.

Sementara Sekda Gianyar I Dewa Gede Alit Mudiarta, menjelaskan bahwa meskipun kegiatan pemantauan seharusnya dilakukan oleh Kesbangpol. Namun karena kekurangan personel, Setda juga mengeluarkan surat tugas untuk ASN lainnya. Ia menegaskan bahwa dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, tugas serupa juga diberlakukan kepada ASN. 

"Memantau dari luar TPS dan tidak mengganggu jalannya pemilihan," katanya.

Ketua Bawaslu Gianyar I Wayan Hartawan mengatakan, bahwa pemantauan TPS merupakan urusan pemerintah daerah. Ia mengingatkan agar ASN yang ditugaskan tidak masuk ke dalam TPS atau mengganggu proses pemilihan. Tentu hasil pemilihan harus transparan dan dipajang di lokasi TPS. Dan hingga saat ini belum ada aturan yang melarang hal itu.

"Sesuai dengan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pemerintah daerah memiliki peran dalam menyiapkan fasilitas dan sosialisasi," katanya.

wartawan
RAY
Category

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Suasana kemenangan dan kebahagiaan Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah disambut hangat oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan sebagai momentum mempererat persaudaraan dan memperkokoh harmoni di tengah keberagaman masyarakat. Atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan dan atas nama pribadi, Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Vietjet Luncurkan Penerbangan Langsung Jakarta-Da Nang, Vietnam

ba;itribune.co.id | Jakarta - Maskapai penerbangan generasi baru asal Vietnam, Vietjet, terus memperluas jaringan penerbangannya di Asia Tenggara dengan meluncurkan rute internasional baru yang menghubungkan Jakarta dan Da Nang, salah satu destinasi pesisir paling populer di Vietnam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Badung Hadiri Pembukaan FSB XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri acara Pembukaan Festival Seni Budaya (FSB) XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026 yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.