Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengangguran Curi Sepeda Motor

curanmor
Tersangka AY alias Jeremi bersama barang bukti curanmor.

Kuta, Bali Tribune

Seorang pemuda pengangguran berinisial AY alias Jeremi (23) ditangkap anggota Polsek Kuta karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang parkir di kos-kosan terletak di Jalan Raya Kuta Gang Dewi Sri Nomor 2 Kuta.

Ia diringkus di seputaran Pantai Grand Nikko Nusa Dua, Kuta Selatan, Minggu (29/5) malam. Ironisnya, kepada petugas ia mengaku nekat mencuri sepeda motor tersebut lantaran tidak memiliki uang untuk membeli sebungkus rokok.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan korban bernama Ida Nengah Pidada Sumantra yang kehilangan sepeda motor beat bernopol DK 7086 OW pada Senin (16/5). Laporan tersebut langsung direspon polisi dengan mendatangi lokasi kejadian dengan melakukan olah TKP dan memeriksa keterangan saksi-saksi.

"Setelah kita dalami, akhirnya berhasil mengidentifikasi identitas pelaku. Setelah itu, dilakukan pengembangan di tempat tinggalnya," ungkap Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara, SH kepada wartawan di Mapolsek Kuta, Selasa (31/5) sore.

Pelaku kemudian diketahui bersembunyi disebuah kos-kosan di seputaran kawasan hotel Niko, Nusa Dua. Tim berhasil mengamankannya. "Saat diamankan, pelaku tidak berkutik. Sementara barang bukti sepeda motor hasil curian masih ada di parkiran kosan itu," terang Sumara.

Dari hasil pemeriksaan tersangka, sepeda motor tersebut sudah dijual dengan harga Rp4 juta kepada rekannya yang tinggal dilokasi yang sama. Pengakuan pelaku, bahwa motor tersebut miliknya sehingga ia menjual kembali lantaran sudah tidak memiliki uang. "Karena percaya, makanya langsung dibeli oleh rekannya itu. Apalagi, harganya cuma 4 juta saja," tutur mantan Kapolsek Ubud, Polres Gianyar ini.

Menariknya, uang hasil penjualan sepeda motor tersebut baru dipakai pecahan Rp100 dipergunakannya untuk membeli rokok. Selain mengamankan sepeda motor tersebut, polisi juga menyita uang hasil penjualan sepeda motor itu sebagai barang bukti. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. "Pengakuannya, baru kali pertama ini melakukan pencurian tetapi masih kita lakukan pengembangan terkait TKP lainnya," tukasnya.

wartawan
ray
Category

Astra Honda Optimis Bawa CBR Dominasi ARRC Motegi

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) bertekad lanjutkan dominasinya di ajang balap Asia Road Racing Championship (ARRC), dengan mempertahankan puncak klasemen mengandalkan CBR Series-nya. Pada putaran ketiga yang digelar pada 12 – 13 Juli 2025 di Mobility Resort Motegi, Jepang, Pasukan One Heart akan bersaing keras beradu kencang di terutama di kelas Asia Production (AP) 250 dan Supersport (SS) 600.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banggar DPRD Tabanan Dorong Pengelolaan Keuangan Daerah Lebih Transparan

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan melalui Badan Anggaran mendorong pemerintah daerah setempat untuk melakukan pengelolaan keuangan yang lebih transparan.

Kendati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesebelas kalinya. Terakhir, opini itu diperoleh untuk pemeriksaan tahun anggaran 2024.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Dorong Pemkab Bangli Kembangkan Kawasan Sekitar Pura Penulisan

balitribune.co.id | Bangli - Minat wisatawan berkunjung ke daya tarik wisata (DTW) Pura Penulisan, Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani, Bangli, masih g rendah dibandingkan empat DTW lain yang dikelola Pemkab Bangli. Melihat realita tersebut mendapat tanggapan dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa, Politisi Demokrat ini memandang perlu adanya  inovasi dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Supriatna Dikukuhkan Menjadi Ketua DPD Masyarakat Akuakultur Indonesia Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) Provinsi Bali Periode 2025–2029. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum MAI Pusat Prof. Rokhmin Dahuri dalam acara Konsolidasi Akuakultur Nasional, di Auditorium Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Rabu (9/7).

Baca Selengkapnya icon click

“Sandyagita Bali Beli-Ne" Suara Kritis Rakyat Melalui Harmoni Seni

balitribune.co.id | Negara - Seni adalah medium paling jujur untuk menyuarakan hati nurani, dan PKB ke-47 Tahun 2025 menjadi ruang sebuah pertunjukan yang lebih dari sekadar hiburan. Parade Gong Kebyar Wanita Duta Kabupaten Jembrana, diwakili oleh Sekha Gong Istri Dharma Laksana, dengan sebuah garapan yang tak hanya indah, tetapi juga berani memukau penonton yang memadati Panggung Ardha Candra, Art Center Denpasar pada Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.