Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengangguran Curi Sepeda Motor

curanmor
Tersangka AY alias Jeremi bersama barang bukti curanmor.

Kuta, Bali Tribune

Seorang pemuda pengangguran berinisial AY alias Jeremi (23) ditangkap anggota Polsek Kuta karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang parkir di kos-kosan terletak di Jalan Raya Kuta Gang Dewi Sri Nomor 2 Kuta.

Ia diringkus di seputaran Pantai Grand Nikko Nusa Dua, Kuta Selatan, Minggu (29/5) malam. Ironisnya, kepada petugas ia mengaku nekat mencuri sepeda motor tersebut lantaran tidak memiliki uang untuk membeli sebungkus rokok.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan korban bernama Ida Nengah Pidada Sumantra yang kehilangan sepeda motor beat bernopol DK 7086 OW pada Senin (16/5). Laporan tersebut langsung direspon polisi dengan mendatangi lokasi kejadian dengan melakukan olah TKP dan memeriksa keterangan saksi-saksi.

"Setelah kita dalami, akhirnya berhasil mengidentifikasi identitas pelaku. Setelah itu, dilakukan pengembangan di tempat tinggalnya," ungkap Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara, SH kepada wartawan di Mapolsek Kuta, Selasa (31/5) sore.

Pelaku kemudian diketahui bersembunyi disebuah kos-kosan di seputaran kawasan hotel Niko, Nusa Dua. Tim berhasil mengamankannya. "Saat diamankan, pelaku tidak berkutik. Sementara barang bukti sepeda motor hasil curian masih ada di parkiran kosan itu," terang Sumara.

Dari hasil pemeriksaan tersangka, sepeda motor tersebut sudah dijual dengan harga Rp4 juta kepada rekannya yang tinggal dilokasi yang sama. Pengakuan pelaku, bahwa motor tersebut miliknya sehingga ia menjual kembali lantaran sudah tidak memiliki uang. "Karena percaya, makanya langsung dibeli oleh rekannya itu. Apalagi, harganya cuma 4 juta saja," tutur mantan Kapolsek Ubud, Polres Gianyar ini.

Menariknya, uang hasil penjualan sepeda motor tersebut baru dipakai pecahan Rp100 dipergunakannya untuk membeli rokok. Selain mengamankan sepeda motor tersebut, polisi juga menyita uang hasil penjualan sepeda motor itu sebagai barang bukti. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. "Pengakuannya, baru kali pertama ini melakukan pencurian tetapi masih kita lakukan pengembangan terkait TKP lainnya," tukasnya.

wartawan
ray
Category

Von Dutch 'Guncang' Sanur! Gerai Lifestyle Kustom Disambut Ribuan Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah Ubud, Bali Collection Nusa Dua, Oberoi Seminyak, dan Uluwatu kini Brand ikonik asal Amerika, Von Dutch hadir di Sanur. Ratusan pengunjung hadir di acara 5K Beer Run dan komunitas Sanur pada Sabtu (22/11). Gerai Von Dutch, resmi hadir di kawasan Sanur, Bali, tepatnya di Jl. Hang Tuah No. 39, Sanur, Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Final BOMS Grasstrack & Motocross 2025 Menanti Laga sengit kelas Pro

balitribune.co.id | Negara - Seri ketiga kejuaraan balap motor Grasstrack & Motocross Championship 2025 yang akan dilaksanakan di sirkuit Perancak, Jembrana 29-30 November 2025 diprediksikan bakal dan seru, seperti yang disampaikan Alex Trio pentolan BOMS MX Official selaku penyelenggara. Menurut dia, serunya perlombaaan dikarenakan hingga seri kedua selisih point antara pebalap beda-beda tipis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.