Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengangguran Curi Sepeda Motor

curanmor
Tersangka AY alias Jeremi bersama barang bukti curanmor.

Kuta, Bali Tribune

Seorang pemuda pengangguran berinisial AY alias Jeremi (23) ditangkap anggota Polsek Kuta karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang parkir di kos-kosan terletak di Jalan Raya Kuta Gang Dewi Sri Nomor 2 Kuta.

Ia diringkus di seputaran Pantai Grand Nikko Nusa Dua, Kuta Selatan, Minggu (29/5) malam. Ironisnya, kepada petugas ia mengaku nekat mencuri sepeda motor tersebut lantaran tidak memiliki uang untuk membeli sebungkus rokok.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan korban bernama Ida Nengah Pidada Sumantra yang kehilangan sepeda motor beat bernopol DK 7086 OW pada Senin (16/5). Laporan tersebut langsung direspon polisi dengan mendatangi lokasi kejadian dengan melakukan olah TKP dan memeriksa keterangan saksi-saksi.

"Setelah kita dalami, akhirnya berhasil mengidentifikasi identitas pelaku. Setelah itu, dilakukan pengembangan di tempat tinggalnya," ungkap Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara, SH kepada wartawan di Mapolsek Kuta, Selasa (31/5) sore.

Pelaku kemudian diketahui bersembunyi disebuah kos-kosan di seputaran kawasan hotel Niko, Nusa Dua. Tim berhasil mengamankannya. "Saat diamankan, pelaku tidak berkutik. Sementara barang bukti sepeda motor hasil curian masih ada di parkiran kosan itu," terang Sumara.

Dari hasil pemeriksaan tersangka, sepeda motor tersebut sudah dijual dengan harga Rp4 juta kepada rekannya yang tinggal dilokasi yang sama. Pengakuan pelaku, bahwa motor tersebut miliknya sehingga ia menjual kembali lantaran sudah tidak memiliki uang. "Karena percaya, makanya langsung dibeli oleh rekannya itu. Apalagi, harganya cuma 4 juta saja," tutur mantan Kapolsek Ubud, Polres Gianyar ini.

Menariknya, uang hasil penjualan sepeda motor tersebut baru dipakai pecahan Rp100 dipergunakannya untuk membeli rokok. Selain mengamankan sepeda motor tersebut, polisi juga menyita uang hasil penjualan sepeda motor itu sebagai barang bukti. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. "Pengakuannya, baru kali pertama ini melakukan pencurian tetapi masih kita lakukan pengembangan terkait TKP lainnya," tukasnya.

wartawan
ray
Category

Astra Motor Bali Buka Pendaftaran HMC 2025, Tantangan untuk Modifikator Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2025. Pendaftaran resmi telah dibuka dan khusus untuk regional Bali, ajang bergengsi ini akan digelar pada 13 September 2025.

Baca Selengkapnya icon click

E-Monev, Perkuat Keterbukaan Iinformasi Publik di Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini diinisiasi oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali dan berlangsung di Ruang Rapat I Diskominfo Badung, Jumat (18/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Alam Lewat Karya Pasir dan Ukir, Seniman Muda Badung Guncang PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Seniman Muda Badung yang merupakan perkumpulan para seniman asli Kabupaten Badung membuat guncang panggung terbuka Ardha Candra pada Kamis (18/7) malam. Mementaskan seni pertunjukan kolosal berbasis tradisi, Seniman Muda Badung memberikan pesan jika alam semesta harus dijaga melalui karyanya yang berjudul 'Pasir dan Ukir'.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tidak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Pasir Terjun ke Dasar Sungai

balitribune.co.id | Amlapura - Diduga tidak kuat menanjak sebuah truk bermuatan material pasir bernomor polisi AD 9891 DE hilang kendali sebelum akhirnya terjun bebas ke dasar sungai di jembatan Desa Tohpati, Kecamatan Bebandem, Karangasem, pada Rabu petang (17/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.