Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar 1 Kg Sabu dan 3.132 Ekstasi Dibekuk

NARKOBA - Kombes Pol Hadi Purnomo didampingi AKP I Gusti Ngurah Dharmanata, SH., MH memperlihatkan barang bukti beserta tersangka.

BALI TRIBUNE - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar menggagalkan peredaran 1 kilogram sabu dan 3.132 butir ekstasi. Barang bukti senilai Rp 3 miliar lebih itu disita dari seorang pekerja bengkel bernama Mega (24). Barang bukti sebanyak itu didapat Mega dari seorang bandar di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) bernama Ogik. Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo, SIk didampingi Wakasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Dharmanata, SH., MH siang kemarin menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sepeda motor Scoopy hitam tidak dilengkapi surat-surat dikendarai oleh tersangka yang kos  di Jalan Maruti Denpasar. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota melakukan penyanggongan di wilayah Pemecutan Kaja. Dan  Sabtu, (4/8) pukul 19.30 Wita, tersangka melintas dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas membuntuti tersangka mengarah ke Jalan Cokroaminoto namun sempat kehilangan jejak. "Anggota kemudian melakukan penyanggongan di beberapa titik di Jalan Cokroaminoto. Tidak lama kemudian tersangka dilihat melintas dan langsung dikejar dan berhasil ditangkap," terang Kapolresta Denpasar.  Setelah melakukan pengecekan surat-surat kendaraan, petugas curiga dengan bungkusan kardus yang berada di dashboard sepeda motornya. Sehingga petugas melakukan penggeledahan. "Hasilnya, ternyata kardus itu isinya sabu dan ekstasi terbungkus plastik besar yang baru diambilnya melalui sistem tempel di GOR di kawasan Ubung. Pengakuannya diambil di rerumputan," ungkapnya. Tersangka kemudian dikeler ke kosnya dan kembali ditemukan lima paket kecil sabu di meja peralatan bengkel.  "Barang bukti yang disita merupakan pengiriman kedua.  Yang pertama pada Juli lalu berupa sabu dan ekstasi sebanyak 200 gram dan sudah habis diedarkan. Tersangka mengedarkan narkoba atas perintah Ogik dari Surabaya," tuturnya. Tersangka selama ini berhubungan dengan Ogik via telepon dan diperkenalkan oleh seseorang bernama Agung.  Ia mau menjadi pengedar karena tergiur  upah  Rp1,2 juta dan satu paket sabu. "Selain pengedar, tersangka juga sebagai pengguna narkoba dari tahun 2015 dan baru pertama kali ditangkap. Barang bukti sebanyak ini menyelamatkan sekitar 2.000 orang," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.