Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar dan Pemakai Narkoba Dibekuk

Para pelaku narkoba yang ditangkap Sat Narkoba Polresta Denpasar.

Denpasar, Bali Tribune

Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar membekuk 4 orang tersangka narkoba dengan status, satu orang sebagai pengedar dan tiga orang pemakai. Mereka adalah berinisial HEN (35), MUH (22), HER (28) dan KRIS (36).

Penangkapan pertama terhadap HEN di rumahnya di seputaran Jalan Gunung Agung Denpasar, Minggu (3/4) pukul 21.00 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,46 gram.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki biasa menggunakan narkoba jenis sabu di seputaran Jalan Gunung Agung. Setelah dilakukan penyanggongan dan akhirnya polisi berhasil meringkus tersangka.

Setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan satu islasi hitam yang didalamnya berisi satu plastik klip berisi sabu. Kepada petugas, ia mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang dangan modus, tersangka menaruh uang di depan rumahnya kemudian uang itu diambil oleh seseorang kemudian diganti dengan tisu yang berisi tulisan alamat pengambilan sabu.

“Tersangka merupakan pemakai sejak tujuh bulan lalu dengan alasan ikut-ikutan teman untuk menambah stamina dalam bekerja,” ungkat Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, Kamis (7/4).

Atas pengakuannya mengkonsumsi narkoba karena diajak teman-teman, sehingga polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap rekannya sesama pengguna MUH di seputaran Jalan Raya Sesetan Denpasar, 30 menit kemudian. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 paket sabu-sabu dengan berat total 0,12 gram yang disimpan di dalam tas pinggang yang sedang dipakainya.

Kepada petugas, ia mengaku barang bukti sebanyak itu dibeli dari seseorang di wilayah Klungkung seharga Rp500 ribu dengan modus pembayaran via transfer dan pengambilan dengan cara tempelan. “Mereka berdua ini satu jaringan,” ujar Ganefo.

Keesokan harinya, Senin (4/4) pukul 17.55 Wita, polisi menangkap pengedar HER di seputaran Jalan Bypass Ngurah Rai, Nusa Dua, Kabupaten Badung. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 4 paket sabu-sabu dengan berat keseluruhan 2,18 gram yang disimpan di dalam saku celana jeans warna biru yang dipakai tersangka.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menciduk pemakai lainnya, KRIS di kosnya di seputaran Jalan Bypass Ngurah Rai Gang Akasia Nusa Dua, beberapa saat kemudian. Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 paket sabu seberat 0,16 gram yang disimpan di dalam helm warna putih.

Kepada petugas, KRIS mengaku mengkonsumsi barang haram itu sejak 5 bulan silam untuk menambah stamina dalam bekerja. “Kita masih kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya. Kita masih dalami keterangan para tersangka,” ujar mantan Kasat Intel ini.

wartawan
habit

Dukung Pemulihan Bencana di Sumatera, AHM Hadirkan Layanan Service Motor Gratis dan Bangun Sarana Air Bersih

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealernya menyalurkan bantuan berupa layanan service sepeda motor gratis kepada lebih dari 3.000 konsumen yang terdampak bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Program ini dilaksanakan sejak awal Desember 2025 hingga saat ini sebagai bagian dari upaya AHM dalam menemani dan mendukung masyarakat dalam menghadapi masa pemulihan pasca bencana.

Baca Selengkapnya icon click

Ditemukan Tergantung di Gudang Perusahaan, Pekerja Migran Asal Buleleng Tewas di Jepang

balitribune.co.id | Singaraja - Sebelumnya Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng menyampaikan data ribuan angkatan kerja Buleleng bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Salah satunya Kadek Agus Winarta (23) yang ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di dalam gudang milik perusahaan tempatnya bekerja di Prefektur Chiba, Jepang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPC PDI Perjuangan Badung Hadiri HUT ke-53 PDI Perjuangan dan Rakernas 2026

balitribune.co.id | Mangupura - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung menunjukkan soliditas dan komitmen perjuangan dengan menghadiri Pembukaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 PDI Perjuangan sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh DPP PDI Perjuangan, Sabtu (10/1).

Baca Selengkapnya icon click

Wisatawan Ceko Terhempas Ombak Pantai Kelingking, Tim Gabungan Lakukan Evakuasi

balitribune.co.id | Nusa Penida – Sinergi cepat dan responsif ditunjukkan oleh Polsek Nusa Penida bersama Tim Basarnas Nusa Penida dalam menangani insiden kecelakaan laut yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Republik Ceko di kawasan wisata Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Jumat (9/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Persaudaraan Lintas Daerah, HAI Bali Chapter Hadiri Anniversary HAI Surabaya

balitribune.co.id | Denpasar – Komunitas Honda ADV Indonesia (HAI) Bali Chapter kembali menunjukkan kuatnya semangat persaudaraan antaranggota komunitas dengan menghadiri perayaan anniversary HAI Surabaya Chapter. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (10 /1) di Mojokerto, Jawa Timur, dan dihadiri oleh 20 member HAI Bali Chapter sebagai wujud nyata brotherhood lintas daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Membawa Usada Bali ke Dunia, Ida Rsi Putra Manuaba Buka AROGYA EXPO 2026 di India

balitribune.co.id | Jakarta - Tokoh spiritual dan budaya Bali, Ida Rsi Putra Manuaba (Padmashri Agus Indra Udayana), secara resmi membuka AROGYA EXPO & International AYUSH Conclave 2026 yang berlangsung pada 8–12 Januari 2026 di Chennai, India.

Forum internasional ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat posisi pengobatan tradisional serta pendekatan Holistic Health and Wellness dalam sistem kesehatan global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.