Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar Narkoba Jaringan Seririt Dibekuk

narkoba
BARANG BUKTI - Kapolres Buleleng, AKBP Made Sukawijaya, menunjukkan barang bukti narkoba yang diamankan dari ketiga pelaku yang diamankan di wilayah Kecamatan Seririt.

Singaraja, Bali Tribune

Aksi pengedar narkoba di Buleleng sudah semakin canggih. Mereka memasang kamera pengintai CCTV di berbagai sudut rumah untuk memantau kedatangan polisi yang sewaktu-waktu muncul untuk menggerebeg kediaman mereka.

Berkat kejelian aparat, pengedar narkoba jaringan Kecamatan Seririt bernama Putu Parsana (36) warga Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt berhasil dibekuk. Kapolres Buleleng, AKBP Made Sukawijaya, mengatakan, pelaku cukup lihai dalam menejalankan bisnis haramnya. Ia memasang tiga CCTV di seputaran tempat tinggalnya. Satu dipasang di gang masuk dan dua lagi dipasang di sekitar rumahnya,” papar Sukawijaya di Mapolres Buleleng, Senin (27/6).

Dengan adanya CCTV itu, pelaku mengetahui kedatangan polisi dan segera membersihkan barang bukti. “Tapi berkat kecermatan anggota akhirnya kami bisa masuk dan menemukan barang bukti narkoba,” ujar Sukawijaya. Dari perangkat CCTV yang diamankan, pihaknya melacak sejumlah orang yang terekam karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba tersebut. Pihak kepolisian juga menyita handphone milik pelaku serta nomor rekeningnya.

“Kami masih kembangkan melalui CCTV itu kami berharap bisa mengungkap jaringannya. Termasuk mengungkap apa ada kaitannya dengan pelaku narkoba yang ditangkap sebelumnya,” papar Sukawijaya. Ia juga mengatakan, mata rantai jaringan narkoba di Seririt cukup lihai dan memiliki strategi khusus dalam menjalankan bisnisnya sehingga pelaku sebelumnya bisa lolos dari tangkapan Polisi.

Parsana ditangkap berawal dari tertangkapnya dua rekannya yakni Gusti Malen (35) warga Desa Lokapaksa dan Ketut Tawan (40) warga Kelurahan Seririt, Kecamatan Seririt yang ditangkap saat menggelar pesta narkoba di rumah Malen, Senin (20/6) lalu sekitar pukul 15.30 wita. Dari ketiganya, berhasil diamankan barang bukti total 16 paket sabu-sabu, dua buah bong, satu buku catatan penjualan sabu-sabu, empat buah HP, dua buah timbangan, dan uang tunai sebesar Rp250 ribu.

“Tersangka PP jelas berperan sebagai pengedar. Dengan timbangan ini, terbukti dia sebagai pengedar narkoba. Untuk 13 paket sabu-sabu kami temukan di kloset karena sempat dibuang sebelumnya,” ungkap Sukawijaya. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, Malen danTawan dijerat dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terutama Pasal 112 ayat (1). Sedangkan Parsana dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Bali Tingkatkan Pengawasan Penyebaran Virus Nipah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan meningkatnya kasus penularan Virus Nipah di luar negeri, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai secara intensif melakukan koordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Denpasar dalam hal pengawasan di lingkungan bandara. Seluruh personel di lingkungan melakukan pengawasan secara ketat dan menyeluruh dalam pencegahan penularan Virus Nipah di area kedatangan bandara.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Wabup Diar Buka Gebyar UMKM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi kreatif dan memberikan panggung bagi produk lokal, Wakil Bupati (Wabup) Bangli secara resmi membuka acara "Gebyar UMKM Bangli" yang diselenggarakan oleh Happy Bali Event Planner, bertempat di Alun-Alun Kota Bangli, Rabu (28/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.