Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar Narkotika Berkedok Beli Kipas Angin Diganjar 12 Tahun

Bali Tribune/ Terdakwa saat menjalani sidang dari Polresta Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Ada-ada saja modus yang dilakukan para pengedar narkotika dalam melakoni bisnis haramnya. Seperti yang dilakukan Tommy Dwi Hartanto, pria kelahiran Jakarta, 19 Desember 1992 ini mengelabui petugas kepolisian dengan menerima paket puluhan gram sabu dan ratusan ekstasi yang disembunyikan di dalam kipas angin.
 
Hanya saja, selicin-licinnya Tommy dalam setiap melakukan aksinya pada akhirnya tetap juga ditangkap petugas kepolisian. Imbasnya, dia divonis 12 tahun penjara dan Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara.
 
Hukuman tersebut dijatuhkan oleh majelis hakim diketuai I Ketut Kimiarsa dalam persidangan secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
 
Dalam putusannya, majelis hakim menilai terdakwa melanggar Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai pemilik Narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 82,17 gram netto dan 100 butir ekstasi dengan berat 46,69 gram netto.
 
"Menyatakan terdakwa telah terbukti bersalah tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menguasai, menyimpan atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram," tegas Hakim Kimiarsa saat membacakan amar putusannya.
 
Terhadap putusan ini, terdakwa hanya bisa pasrah. Melalui penasihat hukumnya Bambang Purwanto dari PBH Peradi Denpasar menyatakan menerima putusan tersebut. Hal serupa juga disampaikan Jaksa Yuli Peladiyanti. Sebelumnya, Jaksa Yuli menuntut supaya terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 14 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan.
 
Asal tahu saja, perbuatan terdakwa ini berhasil dibongkar oleh petugas kepolisian Sat Resnarkoba Polresta Denpasar pada Senin 18 Mei 2020. Penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat ya g mencurigai aktivitas terdakwa sehari-sehari.
 
Lalu, beberapa orang petugas kemudian membuntuti pergerakan terdakwa mulai dari Jalan Pulau Batanta, Denpasar hingga di Jalan Sedap Malam, Kesiman, Denpasar Timur. Saat itu, petugas melihat terdakwa sedang menerima paket berupa kipas angin dari ojek online. 
 
Petugas yang mencegat terdakwa awalnya tidak menaruhkan curiga dengan isi kipas angin yang diletakkan terdakwa di atas motor.  Tetapi, ketika kipas angin itu dibongkar barulah Polisi mendapati sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 82,17 gram netto dan 100 butir ekstasi dengan berat 46,69 gram netto. 
 
Dari sana petugas melakukan penggeledahan di kediaman terdakwa. Hasilnya kembali ditemukan belasan paket sabu siap edar. Selain itu juga diamankan beberapa barang bukti terkait lainnya. Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari tangan tersangka sebanyak 14 paket dengan berat keseluruhan 90,14 gram netto. 
 
Terdakwa mengaku menerima paket itu atas perintah dari Abang. Dia bekerja sebagai kurir narkotik milik Abang baru berjalan dua bulan. Semenjak itu, terdakwa sudah beberapa kali menempel sabu dan ekstasi di sejumlah tempat di Denpasar dan Badung dengan diupah Rp 50 ribu untuk sekali tempel. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Penyakit TBC Renggut 122 Nyawa di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penyakit mematikan Tuberkulosis (TBC) menjadi ancaman serius di Buleleng. Data yang dilansir Dinas Kesehatan Buleleng, sebanyak 1.649 orang diduga terpapar penyakit yang disebabkan bakteri mycobacterium tuberculosis tersebut. Bahkan penyakit menular berbahaya itu telah merenggut nyawa sebanyak 122 orang sepanjang tahun 2025-2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Aksi Kolaborasi Hijau Lestarikan Mangrove Tahura Ngurah Rai untuk Masa Depan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri aksi penanaman mangrove dan pelepasliaran burung yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali di Kawasan Hutan Tahura Ngurah Rai, Sabtu (25/4/2026). Mengangkat tema “Kolaborasi Hijau: Wariskan Mangrove untuk Bumi”, kegiatan ini menjadi simbol sinergi lintas sektor dalam menjaga ekosistem pesisir Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Bagus Alit Sucipta Tegaskan Dukungan Pemerintah untuk Generasi Muda di HUT ke-56 STT Tri Amerta

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung peran generasi muda saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56 Sekaa Teruna Teruni (STT) Tri Amerta di Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (25/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026: Transformasi Kebijakan Kependudukan Menyambut Silver Economy

balitribune.co.id | Denpasar - Kemendukbangga/BKKBN menyelenggarakan Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Konsorsium Perguruan Tinggi pada Kamis (23/4/2026) di Bali yang diikuti oleh perguruan tinggi dan Universitas Udayana Bali sebagai tuan rumah. Simposium ini menyoroti kejadian demografis dimana Indonesia saat ini berada dalam fase demografi yang sangat krusial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simposium Nasional Kependudukan 2026: Memajukan Ketahanan Demografi Wujudkan Indonesia Emas 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menjaga stabilitas demografi dan memperkuat ketahanan nasional menuju Indonesia Emas 2045, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) bekerja sama dengan Universitas Udayana menyelenggarakan Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Hebat di Area Dapur Club Med Bali, Estimasi Kerugian Tembus Rp5 Miliar

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kebakaran melanda bangunan Agung Restoran yang berada di area Hotel Club Med, kawasan pariwisata Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Jumat (24/4/2026) pagi. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 06.50 WITA saat aktivitas persiapan sarapan berlangsung di area dapur. Laporan resmi kemudian diterima sekitar pukul 07.40 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.