Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola DSM Siap Layani Gugatan Daniel Chia

Unicorn
General Manager Corporate PT Bali Unicorn sebagai pengelola DSM, I Wayan Puspanegara (paling kanan) bersama Kuasa Hukum PT Bali Unicorn, Agustinus Nahak (paling kiri) saat memberikan keterangan pers, Senin (22/5).

BALI TRIBUNE - PT Bali Unicorn sebagai pengelola Discovery Shopping Mall (DSM) digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar oleh pengusaha bernama Daniel Chia. Gugatan tersebut diajukan karena PT Bali Unicorn melalui General Manager Corporatenya, I Wayan Puspanegara, SP.M.SI dianggap semena-mena terhadap penyewa dua unit toko di DSM tersebut. Wayan Puspanegara bersama kuasa hukumnya tidak tinggal diam dan siap melawan gugatan itu.

 Salah satu Kuasa Hukum PT Bali Unicorn, Agustinus Nahak SH, ketika ditemui di Kantor DSM, Senin (22/5), menjelaskan, sejak tahun 2015 pengelola DSM telah meminta Daniel Chia agar mengganti produknya, karena diduga menjual produk palsu selama bertahun-tahun. Namun permintaan ini diabaikan. Daniel menganggap enteng peringatan itu sehingga manajemen mengambil langkah strategis dengan teguran pertama sampai teguran ketiga.

Namun demikian tidak juga ada itikad baik dari penyewa toko tersebut. Padahal banyak yang komplin akibat diduga menjual produk KW. “Jadi kami tutup sementara agar mereka (Daniel Chia, red) segera berkoordinasi untuk mengganti produk yang diduga KW itu. Tapi mereka malah meminta dibuktikan mana produk yang tidak original sampai menggugat ke pengadilan yang akan kita layani nanti,” tegas Agustinus Nahak yang diiyakan oleh Puspanegara.

Agustinus melanjutkan, penutupan sementara dua toko yang disewa Daniel Chia dari tahun 2005 untuk menghindari tudingan miring yang diarahkan ke DSM. Apalagi kasus ini sudah bergulir selama dua tahun. Pengelola meminta agar penyewa mengganti dengan produk original agar tidak melanggar UU Merk dan Hak Cipta. Ditegaskannya, DSM telah lama dikenal sebagai tempat penjualan produk branded dan original. Nama baik ini harus dijaga.

Sementara itu, Wayan Puspanegara selaku General Manager Corporate PT Bali Unicorn yang mengelola DSM mengakui heran karena dirinya digugat dan namanya diseret oleh salah satu tenant dari 136 tenant yang terikat perjanjian sewa menyewa sejak mall DSM berdiri lantaran banyak menjual produk nonoriginal. Ia mengaku dalam komitmen perjanjian tersebut sudah jelas tidak boleh menjual produk yang tidak bertentangan dengan UU yakni palsu atau yang dikenal dalam istilah KW.

“Mengingat banyak mall yang dirazia, sekitar 12 tenant keluar baik-baik dari DSM,” kata dia. Ia mengatakan, DSM banyak dikunjungi wisatawan asing. Jika diketahui menjual produk nonoriginal, dampaknya akan buruk bagi pariwisata Bali. Pihaknya berharap agar semua tenant mengikuti aturan yang berlaku sampai akhirnya kini ada gugatan yang menukik proses kasus ini, tapi menyerang pribadinya.

Parahnya, ujar Puspanegara, press rilisnya yang disampaikan ke media massa oleh Kuasa Hukum Daniel Chia, lebih banyak mengeksplorasi pribadinya sebagai mantan angggota DPRD Badung ataupun sebagai Staf Ahli DPRD Badung, padahal baginya tidak ada hubungan manajemen dengan pribadinya. “ Ini urusan perusahaan bukan pribadi, meskipun sebagai jabatan saya General Manager Corporate. Saya meminta siapa saja yang menyinggung pribadi saya harus diluruskan. Siapa yang berbuat dia yang harus meluruskan,” sentil Puspanegara.

Dihubungi terpisah, Kuasa Hukum Daniel Chia, Made Somia membenarkan gugatan tersebut. Kata dia, kasus ini bergulir ketika Puspanegara selaku General Manager Corporate PT Bali Unicorn mengirimkan surat kepada Daniel China yang isinya menuduh telah menjual produk yang bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan. “Mereka meminta klien kami Daniel Chia mengganti produk tersebut, tanpa menunjukkan aturan atau UU mana yang dilanggar. Sampai tanggal 5 Mei 2017, usaha milik kliennya yaitu Toko D’Sign dan Toko Trend Accessories ditutup tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik usaha,” ungkapnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Kepemimpinan Sanjaya-Dirga: Ekonomi Tabanan Tumbuh Solid 5,45 Persen

balitribune.co.id | Tabanan - Satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, kinerja ekonomi daerah menunjukkan tren positif. Berdasarkan rilis Februari 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tabanan Tahun 2025 atas dasar harga berlaku mencapai Rp29.983,84 miliar atau Rp29,98 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian SPM TBC Tabanan Tembus 123 Persen, Bupati Sanjaya: Terus Perkuat Strategi TOSS

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya melindungi masyarakat dari ancaman Tuberkulosis (TBC) terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Tabanan. Melalui Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TBC), rapat koordinasi lintas sektor digelar di Ruang Pertemuan Yudistira Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan pada Senin (2/3) sebagai langkah konkret mempercepat eliminasi TBC menuju target nasional tahun 2030.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Berencana Ubah Air Hujan Jadi Air Minum

balitribune.co.id I Mangupura- Bencana banjir yang kerap melanda wilayah Badung menjadi tantangan berat Pemerintah Gumi Keris selain masalah sampah dan kemacetan. Terkait banjir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, bahkan berencana mengubah air hujan menjadi air minum untuk mengatasi banjir dan meningkatkan ketersediaan air bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.