Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola Kawasan Fokuskan Upaya Menjaga Stabilitas Volume Kunjungan Wisatawan dan Okupansi di Nusa Dua

kawasan nusa dua
Bali Tribune / suasana di kawasan pariwisata Nusa Dua, Badung

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung mencatat capaian tingkat okupansi dan kunjungan wisatawan yang solid pada periode semester I 2025. Hal ini mencerminkan ketahanan kawasan yang telah memiliki basis pasar kuat sekaligus momentum pertumbuhan.

Direktur Utama ITDC (pengelola kawasan Nusa Dua), Ari Respati menyatakan keberagaman performa ini justru mencerminkan keberhasilan strategi diferensiasi yang diterapkan ITDC. “Setiap kawasan kami bangun dengan positioning yang berbeda, mulai dari destinasi leisure dan keluarga, kawasan sportstainment yang sedang tumbuh, hingga lokasi Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions (MICE) yang terus kami dorong pengembangannya. Capaian okupansi dan kunjungan wisatawan semester I 2025, menjadi sinyal positif bahwa pendekatan berbasis karakter kawasan ini berjalan di jalur yang tepat," jelasnya dalam siaran persnya, Senin (28/7).

Selaku pengelola kawasan pariwisata bertaraf internasional, pihaknya akan terus memperkuat sinergi lintas sektor dan lintas pelaku industri guna mengakselerasi potensi masing-masing kawasan. Sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi penguatan pariwisata nasional dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Dijelaskannya, pada semester I atau periode Januari hingga Juni 2025 kawasan Nusa Dua mencatat 1.662.080 kunjungan wisatawan, atau setara sekitar 51% dari target tahunan 3,26 juta kunjungan mengindikasikan trafik sehat dan momentum awal tahun yang positif. Rata-rata okupansi hotel di Nusa Dua selama semester I tercatat sebesar 73,06%, dengan puncak okupansi pada bulan Juni mencapai 82,17%. Capaian ini mencerminkan tingginya permintaan akomodasi menjelang musim liburan pertengahan tahun. Meskipun rerata okupansi semester I sedikit di bawah target 74,33%, tren bulanan menunjukkan pertumbuhan yang mengarah pada penguatan kinerja di semester II.  

Sebagai pembanding historis, total kunjungan ke kawasan Nusa Dua sepanjang 2024 tercatat sebesar 3,20 juta dengan rata-rata okupansi 76,56%. Dengan realisasi paruh pertama 2025 yang telah menembus angka 1,66 juta kunjungan wisatawan, peluang untuk mengejar dan bahkan melampaui kinerja tahunan tetap terbuka lebar. Optimisme ini ditopang oleh potensi lonjakan trafik pada musim liburan, serta pelaksanaan berbagai event berskala nasional dan internasional di semester II, mulai dari International Leprosy Congress 2025, The Big Bounce, hingga Nusa Dua Festival 2025, yang diproyeksikan akan mendongkrak okupansi dan memperluas eksposur kawasan secara signifikan.

Sementara itu kawasan pariwisata lainnya yang dikelola ITDC seperti Mandalika di Nusa Tenggara Barat hingga akhir Juni 2025, kawasan ini mencatat 573.057 kunjungan wisatawan, mencerminkan geliat positif ditengah fase pengembangan.

Rata-rata okupansi hotel pada semester I 2025 berada di angka 39%.

Sementara itu kawasan Golo Mori di Nusa Tenggara Timur selama semester I 2025, kawasan ini mencatat total 19.773 kunjungan wisatawan. Memasuki paruh kedua tahun 2025, ITDC akan mengoptimalkan keunggulan khas dari masing-masing kawasan untuk menjaga kesinambungan kinerja sekaligus membuka peluang pertumbuhan baru. Strategi difokuskan pada upaya menjaga stabilitas volume kunjungan wisatawan dan tingkat okupansi di Nusa Dua, mendorong peningkatan permintaan ke Mandalika melalui penguatan kalender event, program bundling leisure, dan memperluas pangsa pasar event di Golo Mori.

wartawan
YUE
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.