Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola Objek Wisata Minta Kepastian Hukum

Pengelola objek wisata yang resah pasca-OTT Pungli di sejumlah lokasi di Bali kini menuntut kepastian hukum dari pemerintah daerah.

BALI TRIBUNE - Kendati sudah ada pertemuan dan kesepakatan pasca-OTT Pungli di sejumlah lokasi di Bali, namun pengelola objek wisata khususnya di Jembrana belakangan ini masih resah. Keresahan itu lantaran pungutan yang dilakukan belum memiliki kekuatan hukum yang dipakai landasan untuk melakukan pungutan maupun sumbangan sukarela. Sedangkan tanpa pemeliharaan, objek wisata yang sudah dibangun secara swadaya dan memakan biaya besar akan terbengkalai. Keresahan itu salah satunya dirasakan Bendesa Pakraman Kertha Jaya Pendem, I Wayan Diandra yang mengembangkan dan mengelola objek wisata Puncak Mawar. Pihaknya mengaku kecewa karena belum ada regulasi terkait pungutan pada objek wisata yang dikelola secara swadaya termasuk oleh Desa Pakraman. "Kami sebenarnya  sangat kecewa terhadap  oknum eksekutif dan legislatif khusus di Jembrana, dimana regulasi hukum terhadap  pungutan ke objek wisata sampai sekarang belum  ada beritanya," ungkapnya dan mengaku pengembangan objek wisata Puncak Mawar sejak awal dilakakukan secara swadaya. Adanya biaya kebersihan, listrik, perbaikan jalan untuk membeli semen,  pasir dan biaya pemeliharaan lainnya, membuat pihaknya memungut donasi sukarela bagi para pengunjung lantaran dana dari pemerintah tidak mengucur. "Ya, dasar pungutan sukarela untuk biaya pemeliharaan. Dari anggota kelompok 65 orang setelah dipotong untuk kas, bayar listrik, tukang sapu, tukang jaga karena tiap hari dijaga untuk pengamanan. Dan sisanya dibagi kelompok dalam satu bulannya Rp 50 ribu per orang," paparnya dan menambahkan pihaknya merasa beban dengan adanya OTT.  Ia mengatakan masyarakat secara swadaya bikin objek. Setelah ada hasil pemerintah tidak tanggung jawab terhadap regulasi hukum. Malah saber pungli menjadi kekhawatiran. Sementara masyarakat disuruh buat kelompok wisata oleh pemerintah. “Bagaimana membangun masyarakat sejahtera dan mengurangi kemiskinan jika tidak ada support, malah ada intervensi dan kekhawatiran kena OTT. Bagaimana kita bisa berkarya," sesalnya. Begitupula Pj. Perbekel Baluk, I Putu Nova Noviana yang menyatakan adanya OTT di beberapa objek wisata menurutnya memang sempat menjadi polemik di desa terutama Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang mengelola objek wisata Pantai Baluk Rening. Namun pihaknya berusaha untuk tenang dan mencari solusi dari aturan yang ada. Pihaknya mengakui kalau di objek wisata Baluk Rening kini semakin ramai dikunjungi masyarakat. Masuk ke objek juga dikenakan karcis sesuai dengan Perdes.Menurutnya ide awal pengembangan objek untuk peningkatan PAD desa dengan  mengembangkan desa wisata melalui Pokdarwis sehingga objek wisata Baluk Rening terus bisa dikembangkan. "Sudah ada aturannya sesuai peraturan desa," ujar mantan Lurah Baler Bale Agung Negara ini. Pihaknya juga berharap dikeluarkan payung hukum yang jelas untuk mengayomi masyarakat dan desa yang bertujuan mengembangkan wisata daerahnya dan menikmati hasil dari itu sendiri. "Kami juga mohon kepastian hukum dan pengayoman hukum.Karena semua hasil dari retribusi masuk ke kas desa sebagai PAD desa. Kami juga baru sebatas menyiapkan tempat wisata yang refresentatif dan relatif aman," tandas Sekcam Negara ini. Sementara Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana, I Nyoman Wenten dikonfirmasi Minggu (18/11) mengatakan untuk melindungi para pengelola objek wisata pihaknya sudah mengusulkan ranperda retribusi untuk tempat rekreasi. "Perda no 14 tahun 2011 tentang jasa usaha dan akan direvisi. Ranperda yang dirancang retribusi tempat rekreasi. Mudah-mudahan bisa disetujui. Untuk menetapkan harus dengan tim ahli untuk kajian," jelasnya. Untuk di objek wisata Green Clief dan Nusamara bisa dibawah Bumdes karena Bumdes merupakan lembaga resmi. Lembaga usaha di desa bisa masuk dalam badan usaha lainnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Gedung Poliklinik Lantai Lima Akan Dibangun di RSUD Wangaya, Alokasi Anggaran Rp100 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - RSUD Wangaya Denpasar bersiap melakukan transformasi infrastruktur besar-besaran guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Proyek strategis ini diawali dengan pembangunan gedung poliklinik terpusat berlantai lima yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada awal Mei 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Tiga Perbekel PAW

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik tiga Perbekel Antar Waktu (PAW) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (31/3/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Badung I Gst. Anom Gumanti, Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara, jajaran pejabat Pemkab Badung, camat se-Badung, serta unsur organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.