Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengembang di Bali Menjerit Tingginya Biaya Konsultan

Bali Tribune / REI - Pengurus REI Bali saat memaparkan tingginya biaya yang dikeluarkan untuk mengurus PBG

balitribune.co.id | DenpasarPersetujuan Bangunan Gedung (PBG) membuat pengeluaran para pengembang semakin membengkak. Pasalnya, saat mengurus PBG terdapat aturan yang harus memberlakukan proses Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dengan menggunakan konsultan. Dalam hal ini pengeluaran pengembang untuk membayar pihak konsultan berkisar Rp 12 juta hingga Rp 25 juta per rumah. Kondisi tersebut diakui Real Estat Indonesia (REI) Bali yang berpotensi memicu terjadinya kenaikan harga rumah.  

Ketua DPD REI Bali, I Gede Suardita di Denpasar, Selasa (18/10) mengatakan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah diganti dengan PBG sejak tahun 2021 dan dilakukan transisi mulai 2020. Perubahan regulasi ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2021. PP tersebut merupakan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, yang kemudian diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 11 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Wakil Ketua DPD REI Bali Bidang Perizinan dan Hukum, I Made Dwi Indrawan didampingi Sekretaris REI Bali, Gede Semadi Putra berharap regulasi terkait PBG tersebut dapat mempermudah para pengembang. Namun kenyataannya di lapangan, sesuai dengan pengalamannya mengurus PBG tidak semudah yang diharapkan karena mengeluarkan biaya hingga puluhan juta per rumah untuk jasa konsultan. 

"Masa transisi IMB ke PBG mulai tahun 2000. Tujuannya meringkas atau menjadikan satu, mengefisiensi segala aturan yang tumpang tindih, sehingga menjadi efisein dalam berproses dan berbirokrasi. Biaya PBG ini menjadi lebih tinggi. Tidak hanya pembengkakan biaya, proses PBG ini kita lakukan bisa sampai setahun," ungkap Dwi Indrawan. 

Pihaknya berharap, kepada pemerintah yang berkaitan PBG ini untuk bisa duduk bersama, menjembatani para pengembang apa yang bisa dilakukan bersama-sama. Mengingat tujuan dari aturan PBG adalah untuk membuat masyarakat lebih mudah dan pengembang bisa menjual rumah dengan harga terjangkau, karena saat ini ekonomi belum pulih. 

"Produk yang baik ini (PBG) menjadi beban daripada pengembang yang pada ujungnya yang terbebani adalah masyarakat. Karena biaya lebih tinggi otomatis harga jual rumah berpotensi lebih tinggi. Apalagi pasca-pandemi ini daya beli masyarakat menurun, semestinya kita bisa menyiasati kebutuhan papan masyarakat ini secara kualitas dengan harga yang terjangkau,” imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Gubernur Koster: Sukseskan Tahun Awal Haluan Pembangunan di HUT Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster dalam HUT Ke-67 Provinsi Bali meminta seluruh pihak menyukseskan tahun pertama berjalannya Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun.

“Tidak ada pilihan lain, hanya ada satu pilihan, harus sukses,” kata dia saat apel di Denpasar, Kamis.

Baca Selengkapnya icon click

Bendungan Tamblang Diduga Bocor, Hasil Pertanian Turun Drastis

balitribune.co.id | Singaraja - Kondisi Bendungan Tamblang atau Bendungan Danu Kerthi, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, saat ini dikabarkan sedang mengalami masalah dengan debit air. Selain terimbas musim kemarau, kondisi tersebut diperparah oleh dugaan adanya kebocoran pada dinding bendungan. Hal itu berakibat mengurangi kemampuan bendungan dalam membantu mengatasi masalah air di kawasan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Rumah, Lansia Tewas dalam Kamar Terkunci

balitribune.co.id | Negara - Sebuah tragedi kebakaran terjadi di Lingkungan Bilukpoh, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo pada Rabu (13/8/2025) malam. Sebuah rumah permanen berukuran 3x3 meter ludes dilalap si jago merah. Tragisnya, pemilik rumah, seorang lansia bernama I Made Sami (75), ditemukan tewas di dalam kamar yang terkunci dari dalam.

Baca Selengkapnya icon click

Pimpinan dan Anggota DPRD Badung Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Provinsi Bali ke-67

balitribune.co.id | Mangupura - iPimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Badung mendampingi Bupati Adi Arnawa dan Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menghadiri acara Peringatan Hari Jadi Provinsi Bali yang ke-67 di Lapangan Manguparaja Mandala Puspem Badung, Kamis (14/8). Tema peringatan tahun ini adalah "Amukti Bali Hita, Mewujudkan Harmoni Bali Dwipa".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Gerindra DPRD Badung Beri Sejumlah Catatan Ranperda Perubahan APBD 2025 dan KUA/PPAS APBD Induk 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA‑PPAS) APBD Induk Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Rabu (13/8).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi Golkar DPRD Badung Setujui Perubahan APBD 2025 dan Rancangan KUA/PPAS 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Badung menyetujui dan menerima Perubahan APBD tahun anggaran 2025 dan Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum (PU) fraksi-fraksi, Rabu (13/8) di ruang sidang Utama Gosana, DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.