Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengerjaan Pelebaran Jalan, Arus Lalin Satu Arah

Bali Tribune / DILEBARKAN - Kndisi ruas jalan Tamanbali-Guliang Kangin yang akan dilebarkan.

balitribune.co.id | BangliDalam waktu dekat ini ruas jalan Tamanbali-Guliang Kangin akan diperlebar. Untuk memperlancar proses pengerjaan rencananya di jalur tersebut akan di berlakukan satu arah. Prihal rencana tersebut Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli akan melakukan kordinasi dengan instansi yang membidangi.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli, I Wayan Lega Suprapto mengatakan pada APBD Perubahan 2021 ada tiga kegiatan yang bersentuhan dengan infrastruktur jalan. Salah satunya yakni pelebaran ruas jalan Tamanbali-Guliang Kangin. Kegiatan dimenangkan oleh CV Adiputra dengan nilai  kontrak sebesar Rp1.365.599.000 dan  jangka waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender. “Untuk Surat Perintah Kerja sudah turun,dengan demikian rekanan sudah bisa mulai  melakukan pekerjaan,” sebutnya kemarin.

Kata Wayan Lega Suprapto adapun pertimbangan ruas jalan tersebut diperlebar salah satu yakni  sebagai jalur alternatif  volume kendaraan yang melintas pada ruas jalan tersebut  lumayan padat. Karena badan jalan kurang lebar, praktis ketika ada kendaraan berpapasan salah satunya harus menepi.

Lanjut Wayan Lega Suprapto, dalam proses pengerjaan pihaknya merancang untuk arus lalin diberlakukan satu arah. ”Ruas jalan  tersebut merupakan jalur alternatif, sehingga arus lalin cukup padat agar tidak mengganggu proses pengerjaan arus lalin nanti dirancang satu arah,” jelasnya.

Namun demikian pihaknya akan melihat kondisi dilapangan, jika dengan diterapkan satu arah ternyata mengganggu proses pengerjaan maka jalan akan ditutup. Untuk rencana arus lalin diberlakukan untuk satu arah, pihaknya akan segera melakukan kordinasi dengan insatnsi yang membidangi. ”Kami segera berkordinasi dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan,” ujarnya. 

wartawan
SAM
Category

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Adi Arnawa Dorong Kolaborasi Perumda MGS dan Food Station Jakarta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, selaku Kuasa Pemilik Modal, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) dengan BUMD Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya. Kerja sama ini difokuskan pada penyediaan beras, pemanfaatan sarana produksi, serta pengembangan bisnis pangan di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Siap Support Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon

balitribune.co.id | Denpasar - Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon 2026 siap digelar Minggu, 8 Februari mendatang. Pemerintah Kota Denpasar, menyambut baik perhelatan akbar yang diperkirakan akan diikuti lebih dari 5 ribu pelari domestik maupun internasional itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Kinerja Keuangan Daerah, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Turun Langsung Cari Solusi

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan dan aset daerah, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung mengunjungi Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem, Kamis, (5/2/2026) untuk mendengarkan sekaligus mencarikan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi jajaran BPKAD.

Baca Selengkapnya icon click

Ngajegang Sastra Leluhur, 12 Lontar Pengobatan Hingga 'Pangijeng Abian' Dikonservasi di Belancan

balitribune.co.id | Bangli - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan konservasi, identifikasi dan digitalisasi lontar di Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bali, Kamis (5/2/2026). Pada kegiatan ini berhasil diidentifikasi sebanyak 12 cakep lontar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.