Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengesahan Tiga Perda, Bupati Berikan Penjelasan ke Dewan

Bali Tribune / PERDA - Bupati Jembrana, I Nengah Tamba bersama Pimpinan DPRD Jembrana usai menandatangani kesepakatan antara Eksekutif dan Legislatif terkait penetapan Ranperda menjadi Perda.

balitribune.co.id | NegaraEksektif dan legislative di Jembrana kembali menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Perda. Kali ini ada tiga Perda yang ditetpakan. Pembahasan dan Penetepan Perda ini diapresiasi oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba.

Setelah melalui berbagai tahapan, akhirnya tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Tiga Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda diantaranya Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana; Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung

Ketiga Ranperda yang pembahasannya bergulir pada tahun 2024 tersebut  ditetapkan menjadi Perda pada Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 yang dilaksanakan pada Senin, (13/1). Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana menetapkan dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi. Salah satu agenda sidang tersebut adalah pendapat akhir Bupati Jembrana

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba memberikan penjelasan terhadap pengambilan keputusan atas Ranperda di Ruang Sidang Utama DPRD.  Dalam pendapat akhir Bupati Jembrana, Bupati I Nengah Tamba mengawalinya dengan mengucapkan selamat tahun baru 2025.  "Selamat Tahun Baru 2025, semoga di tahun ini kita tetap diberikan kekuatan untuk menghadapi berbagai tantangan baru dan agenda pembangunan yang harus kita tuntaskan bersama," ungkap Bupati I Nengah Tamba. 

Dengan berbagai tahapan pembahasan hingga akhirnya bisa ditetapkan menjadi perda, Bupati Tamba mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Jembrana atas peranannya dalam menjalankan fungsi legislasi yang diembannya. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta bersama-sama menyediakan landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang terbaik bagi masyarakat Jembrana. 

Bupati Tamba mengungkapkan bahwa dengan persetujuan bersama terhadap ketiga ranperda ini untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, satu tugas yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan telah berhasil dituntaskan namun masih banyak tugas dan kewajiban lainnya yang harus diselesaikan juga. "Selaku penyelenggara pemerintahan daerah, kita masih dihadapkan banyak tugas dan tanggung jawab lainnya yang harus dilaksanakan dan tuntaskan bersama,” ujarnya.

Pihaknya pun menyatakan hubungan yang harmonis antara eksekuti dan legislative menjadi salah satu kunci kesuksesan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Jembrana. “Namun saya meyakini, melalui hubungan yang harmonis dan kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina selama ini, merupakan modal berharga dalam kesuksesan penyelenggaraan pemerintahan daerah guna mewujudkan masyarakat Jembrana Bahagia," tandas Bupati Nengah Tamba. 

wartawan
PAM

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.