Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengesahan Tiga Perda, Bupati Berikan Penjelasan ke Dewan

Bali Tribune / PERDA - Bupati Jembrana, I Nengah Tamba bersama Pimpinan DPRD Jembrana usai menandatangani kesepakatan antara Eksekutif dan Legislatif terkait penetapan Ranperda menjadi Perda.

balitribune.co.id | NegaraEksektif dan legislative di Jembrana kembali menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Perda. Kali ini ada tiga Perda yang ditetpakan. Pembahasan dan Penetepan Perda ini diapresiasi oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba.

Setelah melalui berbagai tahapan, akhirnya tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Tiga Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda diantaranya Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana; Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung

Ketiga Ranperda yang pembahasannya bergulir pada tahun 2024 tersebut  ditetapkan menjadi Perda pada Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 yang dilaksanakan pada Senin, (13/1). Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana menetapkan dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi. Salah satu agenda sidang tersebut adalah pendapat akhir Bupati Jembrana

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba memberikan penjelasan terhadap pengambilan keputusan atas Ranperda di Ruang Sidang Utama DPRD.  Dalam pendapat akhir Bupati Jembrana, Bupati I Nengah Tamba mengawalinya dengan mengucapkan selamat tahun baru 2025.  "Selamat Tahun Baru 2025, semoga di tahun ini kita tetap diberikan kekuatan untuk menghadapi berbagai tantangan baru dan agenda pembangunan yang harus kita tuntaskan bersama," ungkap Bupati I Nengah Tamba. 

Dengan berbagai tahapan pembahasan hingga akhirnya bisa ditetapkan menjadi perda, Bupati Tamba mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Jembrana atas peranannya dalam menjalankan fungsi legislasi yang diembannya. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta bersama-sama menyediakan landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang terbaik bagi masyarakat Jembrana. 

Bupati Tamba mengungkapkan bahwa dengan persetujuan bersama terhadap ketiga ranperda ini untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, satu tugas yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan telah berhasil dituntaskan namun masih banyak tugas dan kewajiban lainnya yang harus diselesaikan juga. "Selaku penyelenggara pemerintahan daerah, kita masih dihadapkan banyak tugas dan tanggung jawab lainnya yang harus dilaksanakan dan tuntaskan bersama,” ujarnya.

Pihaknya pun menyatakan hubungan yang harmonis antara eksekuti dan legislative menjadi salah satu kunci kesuksesan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Jembrana. “Namun saya meyakini, melalui hubungan yang harmonis dan kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina selama ini, merupakan modal berharga dalam kesuksesan penyelenggaraan pemerintahan daerah guna mewujudkan masyarakat Jembrana Bahagia," tandas Bupati Nengah Tamba. 

wartawan
PAM

Beraksi di 16 TKP, Geng Curanmor Asal Sumba Digulung Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar berhasil meringkus komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) lintas wilayah. Geng yang beranggotakan enam pemuda asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini diketahui telah beraksi di 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Perjuangkan Fasilitas Kesehatan Tabanan ke Pusat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan tancap gas memperjuangkan peningkatan layanan kesehatan hingga ke tingkat pusat. Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya secara langsung melakukan audiensi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Gedung Adhyatma Kemenkes RI, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilirisasi Bandeng, Buleleng Bidik Pasar Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Para pembudidaya dan pengusaha perikanan di kawasan Buleleng Barat, Bali, kini tengah melakukan langkah transformasi besar. Tidak lagi sekedar mengandalkan ekspor benih ikan bandeng (nener), mereka kini merambah ke tahap hilirisasi melalui pembesaran bandeng kelas premium tersentral yang ditargetkan mampu menembus pasar internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuliner Wisata Bali Dituntut Utamakan Higienitas

balitribune.co.id I Tabanan - Keberadaan kuliner Bali di tempat-tempat wisata di Pulau Dewata sangat diperlukan wisatawan. Selain untuk mengobati rasa lapar setelah lelah mengeksplor destinasi wisata yang dikunjungi, kuliner Bali sebagai salah satu cara mengenalkan keunikan yang ada di pulau ini. Sehingga wisatawan dapat merasakan secara langsung nikmatnya kuliner Bali yang dibuat dengan bumbu-bumbu lengkap ala masyarakat Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

TPA Peh Overload, Jembrana Wajibkan Teba

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini persoalan penanganan sampah juga menjadi persoalan yang pelik di Jembrana. Terlebih dengan kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh kini kondisinya sudah semakin over kapasitas. Penanganan sampah bahkan kini justru dititikberatkan pada partisipasi aktif masyarakat hingga di pedesaan untuk mengelola mandiri sampah di lahan masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.