Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengesahan Tiga Perda, Bupati Berikan Penjelasan ke Dewan

Bali Tribune / PERDA - Bupati Jembrana, I Nengah Tamba bersama Pimpinan DPRD Jembrana usai menandatangani kesepakatan antara Eksekutif dan Legislatif terkait penetapan Ranperda menjadi Perda.

balitribune.co.id | NegaraEksektif dan legislative di Jembrana kembali menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Perda. Kali ini ada tiga Perda yang ditetpakan. Pembahasan dan Penetepan Perda ini diapresiasi oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba.

Setelah melalui berbagai tahapan, akhirnya tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Tiga Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda diantaranya Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana; Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung

Ketiga Ranperda yang pembahasannya bergulir pada tahun 2024 tersebut  ditetapkan menjadi Perda pada Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 yang dilaksanakan pada Senin, (13/1). Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana menetapkan dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi. Salah satu agenda sidang tersebut adalah pendapat akhir Bupati Jembrana

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba memberikan penjelasan terhadap pengambilan keputusan atas Ranperda di Ruang Sidang Utama DPRD.  Dalam pendapat akhir Bupati Jembrana, Bupati I Nengah Tamba mengawalinya dengan mengucapkan selamat tahun baru 2025.  "Selamat Tahun Baru 2025, semoga di tahun ini kita tetap diberikan kekuatan untuk menghadapi berbagai tantangan baru dan agenda pembangunan yang harus kita tuntaskan bersama," ungkap Bupati I Nengah Tamba. 

Dengan berbagai tahapan pembahasan hingga akhirnya bisa ditetapkan menjadi perda, Bupati Tamba mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Jembrana atas peranannya dalam menjalankan fungsi legislasi yang diembannya. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta bersama-sama menyediakan landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang terbaik bagi masyarakat Jembrana. 

Bupati Tamba mengungkapkan bahwa dengan persetujuan bersama terhadap ketiga ranperda ini untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, satu tugas yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan telah berhasil dituntaskan namun masih banyak tugas dan kewajiban lainnya yang harus diselesaikan juga. "Selaku penyelenggara pemerintahan daerah, kita masih dihadapkan banyak tugas dan tanggung jawab lainnya yang harus dilaksanakan dan tuntaskan bersama,” ujarnya.

Pihaknya pun menyatakan hubungan yang harmonis antara eksekuti dan legislative menjadi salah satu kunci kesuksesan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Jembrana. “Namun saya meyakini, melalui hubungan yang harmonis dan kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina selama ini, merupakan modal berharga dalam kesuksesan penyelenggaraan pemerintahan daerah guna mewujudkan masyarakat Jembrana Bahagia," tandas Bupati Nengah Tamba. 

wartawan
PAM

Fasilitas Hub Pariwisata di Golo Mori Memperkuat Kawasan sebagai Pusat Wisata Premium

balitribune.co.id | Manggarai - Salah satu proyek infrastruktur utama yang sedang dibangun di Golo Mori Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah Hub Pariwisata, yang dirancang sebagai Terminal Khusus Pariwisata dengan fasilitas utama berupa heliport dan dermaga tambatan kapal wisata.

Baca Selengkapnya icon click

Penipuan Berkedok Pinjol, Foto Korban Disebar dengan Narasi Open BO

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah staf di Rumah Sakit umum (RSU) Kertha Usada Singaraja mengalami penipuan berkedok pinjaman online (Pinjol). Selain dirugikan secara finansial kerugian lain lebih parah yakni foto dan identitas diri mereka disebar dengan narasi seakan melakukan open booking online  (Open BO) untuk membayar pinjol, dicantumkkan bersama nomor handphone-nya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jebak Rekan Bisnis, Pengusaha Muda Ditangkap

balitribune.co.id | Singaraja - Polisi akhirnya menangkap seorang pria berinisial BY (37), asal Dusun Dangin Margi, Desa Pemaron, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Pria yang diduga sebagai pengusaha muda Buleleng ini ditangkap setelah terbukti melakukan upaya keji terhadap rekan bisnisnya dengan menjebak menggunakan narkoba jenis sabu.

Baca Selengkapnya icon click

Jakarta dan Singapura Rute Favorit

balitribune.co.id | Kuta - Periode Januari-Februari 2025, Bandara I Gusti Ngurah Rai melayani 3.643.836 orang penumpang yang terdiri 2.250.983 penumpang rute penerbangan internasional dan 1.392.843 penumpang domestik. Sedangkan jumlah penerbangan yang terlayani sebanyak 22.540 pergerakan yang juga didominasi rute internasional yaitu 12.442 pergerakan dan 10.098 pergerakan penerbangan domestik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan 5 Rekomendasi LKPJ Pj Bupati Klungkung Tahun 2024

balitribune.co.id | Semarapura - DPRD Klungkung secara khusus menggelar sidang Paripurna Senin(17/3/2025) terkait Rekomendasi Dewan mengenai LKPJ Pj Bupati tahun 2024. Sidang yang digelar di ruang Sabha Nawa Natya ini  dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru dan dihadiri Bupati Satria dan Wabup Tjok Gede Surya Putra dan Wakil Ketua Cok Gde Agung dan unsur Forkompinda Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click

Sering Makan Korban, Anggota Dewan Prihatin Jalan Raya Singaraja – Gilimanuk Banyak Lubang

balitribune.co.id | Singaraja - Nyaris jalan raya sepanjang Singaraja – Gilimanuk via Seririt banyak mengalami kerusakan. Selain bergelombang terdapat lubang menganga yang mengancam jiwa pemakai jalan. Hal itu mengundang keprihatinan banyak pihak. Seperti jalan raya Singaraja – Seririt tepatnya Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng, terdapat lubang menganga cukup besar sehingga warga sekitar terpaksa menandainya dengan pohon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.