Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengetatan Mudik, PPDN Pilih GeNose sebagai Syarat Perjalanan

Bali Tribune / TES GENOSE - Calon penumpang bus di Terminal Mengwi saat melakukan tes GeNose C19 sebagai salah satu syarat melakukan perjalanan dalam negeri

balitribune,co.id | Badung – Pemerintah melarang mudik Lebaran mulai 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. Menyiasati pengetatan, sejumlah pemudik memilih pulang kampung lebih awal dengan memanfaatkan armada bus di Terminal Tipe A Mengwi, Kabupaten Badung.

Sebelum larangan mudik Lebaran 2021 berlaku, mulai tampak adanya aktivitas penumpang di Terminal Mengwi yang akan meninggalkan Bali melalui jalur transportasi darat dan laut. Pengelola terminal pun menyediakan fasilitas tes Covid-19 berupa GeNose C19. Mengingat layanan tes GeNose di terminal ini masih gratis karena masih dalam tahap uji coba. Sehingga dapat meringankan biaya perjalanan masyarakat atau Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). 

Jika dibandingkan dengan persyaratan perjalanan lainnya seperti rapid test antigen maupun swab berbasis PCR yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan tentu akan memberatkan masyarakat karena membutuhkan biaya ratusan ribu hingga jutaan Rupiah. Hal ini yang membuat sebagian dari PPDN memilih menggunakan transportasi darat.

Feri salah seorang pengemudi bus di Terminal Tipe A Mengwi, Minggu (24/4) mengaku mengantar penumpang ke luar Bali. Para penumpang diperkirakan berangkat lebih awal agar tidak terdampak larangan mudik Lebaran 2021 yang dikeluarkan pemerintah.

Salah seorang penumpang tujuan Surabaya, Tri Handayani yang menggunakan layanan tes GeNose di Terminal Tipe A Mengwi mengaku jika dirinya pulang ke kampung halamannya. 

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan memperketat perjalanan dalam negeri selama (H-14) dan H+7 larangan mudik Lebaran 2021.

Larangan mudik Lebaran berlangsung 6-17 Mei 2021 ini, sedangkan pengetatan berlaku mulai 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021. Hal tersebut tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.