Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengetatan Mudik, PPDN Pilih GeNose sebagai Syarat Perjalanan

Bali Tribune / TES GENOSE - Calon penumpang bus di Terminal Mengwi saat melakukan tes GeNose C19 sebagai salah satu syarat melakukan perjalanan dalam negeri

balitribune,co.id | Badung – Pemerintah melarang mudik Lebaran mulai 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. Menyiasati pengetatan, sejumlah pemudik memilih pulang kampung lebih awal dengan memanfaatkan armada bus di Terminal Tipe A Mengwi, Kabupaten Badung.

Sebelum larangan mudik Lebaran 2021 berlaku, mulai tampak adanya aktivitas penumpang di Terminal Mengwi yang akan meninggalkan Bali melalui jalur transportasi darat dan laut. Pengelola terminal pun menyediakan fasilitas tes Covid-19 berupa GeNose C19. Mengingat layanan tes GeNose di terminal ini masih gratis karena masih dalam tahap uji coba. Sehingga dapat meringankan biaya perjalanan masyarakat atau Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). 

Jika dibandingkan dengan persyaratan perjalanan lainnya seperti rapid test antigen maupun swab berbasis PCR yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan tentu akan memberatkan masyarakat karena membutuhkan biaya ratusan ribu hingga jutaan Rupiah. Hal ini yang membuat sebagian dari PPDN memilih menggunakan transportasi darat.

Feri salah seorang pengemudi bus di Terminal Tipe A Mengwi, Minggu (24/4) mengaku mengantar penumpang ke luar Bali. Para penumpang diperkirakan berangkat lebih awal agar tidak terdampak larangan mudik Lebaran 2021 yang dikeluarkan pemerintah.

Salah seorang penumpang tujuan Surabaya, Tri Handayani yang menggunakan layanan tes GeNose di Terminal Tipe A Mengwi mengaku jika dirinya pulang ke kampung halamannya. 

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan memperketat perjalanan dalam negeri selama (H-14) dan H+7 larangan mudik Lebaran 2021.

Larangan mudik Lebaran berlangsung 6-17 Mei 2021 ini, sedangkan pengetatan berlaku mulai 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021. Hal tersebut tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Setubuhi Anak Usia 11 Tahun hingga Hamil, Pria Asal Probolinggo Ditangkap Polres Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung menangkap seorang pria asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berinisial ACW alias Putra (39), karena  menyetubuhi anak perempuan berusia 11 tahun hingga hamil enam bulan.

Pelaku diamankan dan digiring Sat Tipider Reskrim Polres Klungkung di sebuah rumah kos di Banjar Dinas Labuhan, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Selasa (21/7/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Piala AFF 2026, Indonesia Bidik Kemenangan Lawan Kamboja di Laga Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Timnas Indonesia bertekad mengalahkan Kamboja pada laga perdana Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat pada Senin (27/7/2026). Tekad tersebut disampaikan salah seorang skuad Timnas Garuda, Jordi Amat ditemui saat pemusatan latihan di Gianyar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Anak Nasional, Bandara Ngurah Rai Hadirkan Rangkaian Program Edukasi

balitribune.co.id I Kuta - Memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada Kamis (23/7/2026), PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melalui program 'InJourney Community Care' menyelenggarakan serangkaian kegiatan edukatif yang melibatkan anak-anak di sekitar kawasan bandara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Buang Sampah Sembarangan Kian Marak, Sungai Semakin Tercemar

balitribune.co.id I Negara - Persoalan sampah masih menjadi masalah pelik, khususnya sampah yang mencemari aliran sungai. Masih rendahnya kesadaran masyarakat serta pelaku usaha dalam mengelola sampah rumah tangga dan usaha menjadi tantangan utama yang sampai saat ini terus ditangani secara intensif.

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Denpasar dan Pemkot Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar menggelar rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat kerja berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.