Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengganti Pindah Partai, PAW Lilyana Terus Bergulir

Bali Tribune / Sekwan Jembrana I Komang Suparta didampingi bagian persidangan Sukri menunjukan dokumen terkait PAW Ni Putu Lilyana.

balitribune.co.id | NegaraSetelah lebih dari sebulan berpulangnya Ni Putu Lilyana, hingga kini proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Jembrana tersebut belum terlaksana. Padahal prosesnya sudah bergulir sepekan setelah kepulangan politisi PDI P tersebut. Selain SK Pemberhentian dari Gubernur Bali belum turun, calon penggantinya pun masih berproses.

Sebelumnya Ni Putu Lilyana tutup usia Kamis (21/4) dini hari. Politisi wanita dari Dapil Kecamatan Melaya ini meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di ruang Puri Rahayu RSU Negara. Politisi asal Banjar Pangkung Tanah Kangin, Desa Melaya ini meninggal pukul 01.15 Wita. Anggota Komisi II ini menjadi anggota Fraksi PDI P kedua yang meninggal dunia di periode 2019-2024. Proses PAW ini merupakan yang kedua kalinya di tubuh Fraksi PDI P DPRD Kabupaten Jembrana yang juga disebabkan karena meninggal dunia.

Kendati prosesnya telah berjalan lebih dari sebulan, namun PAW Ni Putu Lilyana hingga kini belum bisa dilakukan karena masih berproses. Berdasarkan informasi yang diperoleh Senin (14/6), SK Pemberhentian dari Gubernur Bali hingga kini belum diterima DPRD Kabupaten Jembrana. Begitupula proses untuk calon penggantinya juga masih terus bergulir. KPU Kabupaten Jembrana sebelumnya telah mengirimkan surat ke DPRD Kabupaten Jembrana terkait Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Jembrana tersebut.

Namun dalam daftar peringkat perolehan suara partai politik, calon legislatif yang memperoleh suara dibawah perolehan suara Ni Putu Lilyana adalah I Nyoman Renteb. Sedangkan Renteb sudah lebih dulu berpindah partai politik dan memimpin Nasdem Jembrana. Sehingga disanggah kembali oleh DPC PDI P Jembrana. DPRD Jembrana pun kembali bersurat ke KPU Jembrana. Dalam surat nomor 170/635/DPRD/2022 tertanggan 6 Juni 2022, DPRD Kabupaten Jembrana kembali meminta nama calon pengganti antar waktu DPRD Jembrana.

Surat DPRD Kabupaten Jembrana tersebut juga merujuk adanya tembusan surat DPC PDI P Jembrana. Surat DPC PDI P Jembrana nomor 110/EX/DPC-02.09/VI/2022 tertanggal 6 Juni  2022 tersebut berisi penyampaikan Surat DPP PDI P terkait persetujuan PAW Anggota DPRD Kabupaten Jembrana yang dilengkapi dengan SK DPP PDI Perjuangan terkait Pemberhentian Nyoman Renteb dari Keanggotaan PDI P. Yang mana DPP PDI P menyetujui I Wayan Suparta yang memperoleh suara dibawah peroleh suara Nyoman Renteb sebagai calon pengganti.

Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana, I Komang Suparta dikonfirmasi Senin (13/6) mengakui PAW terhadap Ni Putu Lilyana hingga kini masih terus berproses. Diakuinya juga SK Pemberhentian yang dimohonkan DPRD Kabupaten Jembrana ke Gubernur Bali hingga kini masih belum diterima, “informasinya dari Biro Pemerintahan Provinsi Bali, SK masih di proses di Biro Hukum,” ujarnya. Sedangkan terkait calon penggantinya, ia mengakui adanya surat dari DPC PDI P Jembrana tersebut karena nama calon yang diterimanya telah diberhentikan.

Sehingga menurutnya  pihak DPRD Kabupaten Jembrana meminta kembali nama calon pengganti ke KPU Kabupaten Jembrana, “DPRD dapat surat dari DPC PDI P sehingga kami proses kembali ke KPU. Sekarang masih menunggu nama dari KPU” ungkapnya. Menurutnya KPU Kabupaten Jembrana memiliki waktu lima hari kerja setelah surat tersebut dilayangkan pada Jumat (10/6) lalu, “kami masih menunggu balasan dari KPU. Setelah ada balasan terkait nama pengganti, baru akan kita proses kembali ke parpol yang bersangkutan,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.