Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengganti Pindah Partai, PAW Lilyana Terus Bergulir

Bali Tribune / Sekwan Jembrana I Komang Suparta didampingi bagian persidangan Sukri menunjukan dokumen terkait PAW Ni Putu Lilyana.

balitribune.co.id | Negara - Setelah lebih dari sebulan berpulangnya Ni Putu Lilyana, hingga kini proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Jembrana tersebut belum terlaksana. Padahal prosesnya sudah bergulir sepekan setelah kepulangan politisi PDI P tersebut. Selain SK Pemberhentian dari Gubernur Bali belum turun, calon penggantinya pun masih berproses.

Sebelumnya Ni Putu Lilyana tutup usia Kamis (21/4) dini hari. Politisi wanita dari Dapil Kecamatan Melaya ini meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di ruang Puri Rahayu RSU Negara. Politisi asal Banjar Pangkung Tanah Kangin, Desa Melaya ini meninggal pukul 01.15 Wita. Anggota Komisi II ini menjadi anggota Fraksi PDI P kedua yang meninggal dunia di periode 2019-2024. Proses PAW ini merupakan yang kedua kalinya di tubuh Fraksi PDI P DPRD Kabupaten Jembrana yang juga disebabkan karena meninggal dunia.

Kendati prosesnya telah berjalan lebih dari sebulan, namun PAW Ni Putu Lilyana hingga kini belum bisa dilakukan karena masih berproses. Berdasarkan informasi yang diperoleh Senin (14/6), SK Pemberhentian dari Gubernur Bali hingga kini belum diterima DPRD Kabupaten Jembrana. Begitupula proses untuk calon penggantinya juga masih terus bergulir. KPU Kabupaten Jembrana sebelumnya telah mengirimkan surat ke DPRD Kabupaten Jembrana terkait Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Jembrana tersebut.

Namun dalam daftar peringkat perolehan suara partai politik, calon legislatif yang memperoleh suara dibawah perolehan suara Ni Putu Lilyana adalah I Nyoman Renteb. Sedangkan Renteb sudah lebih dulu berpindah partai politik dan memimpin Nasdem Jembrana. Sehingga disanggah kembali oleh DPC PDI P Jembrana. DPRD Jembrana pun kembali bersurat ke KPU Jembrana. Dalam surat nomor 170/635/DPRD/2022 tertanggan 6 Juni 2022, DPRD Kabupaten Jembrana kembali meminta nama calon pengganti antar waktu DPRD Jembrana.

Surat DPRD Kabupaten Jembrana tersebut juga merujuk adanya tembusan surat DPC PDI P Jembrana. Surat DPC PDI P Jembrana nomor 110/EX/DPC-02.09/VI/2022 tertanggal 6 Juni  2022 tersebut berisi penyampaikan Surat DPP PDI P terkait persetujuan PAW Anggota DPRD Kabupaten Jembrana yang dilengkapi dengan SK DPP PDI Perjuangan terkait Pemberhentian Nyoman Renteb dari Keanggotaan PDI P. Yang mana DPP PDI P menyetujui I Wayan Suparta yang memperoleh suara dibawah peroleh suara Nyoman Renteb sebagai calon pengganti.

Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana, I Komang Suparta dikonfirmasi Senin (13/6) mengakui PAW terhadap Ni Putu Lilyana hingga kini masih terus berproses. Diakuinya juga SK Pemberhentian yang dimohonkan DPRD Kabupaten Jembrana ke Gubernur Bali hingga kini masih belum diterima, “informasinya dari Biro Pemerintahan Provinsi Bali, SK masih di proses di Biro Hukum,” ujarnya. Sedangkan terkait calon penggantinya, ia mengakui adanya surat dari DPC PDI P Jembrana tersebut karena nama calon yang diterimanya telah diberhentikan.

Sehingga menurutnya  pihak DPRD Kabupaten Jembrana meminta kembali nama calon pengganti ke KPU Kabupaten Jembrana, “DPRD dapat surat dari DPC PDI P sehingga kami proses kembali ke KPU. Sekarang masih menunggu nama dari KPU” ungkapnya. Menurutnya KPU Kabupaten Jembrana memiliki waktu lima hari kerja setelah surat tersebut dilayangkan pada Jumat (10/6) lalu, “kami masih menunggu balasan dari KPU. Setelah ada balasan terkait nama pengganti, baru akan kita proses kembali ke parpol yang bersangkutan,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

DPRD Bangli Terima RAPBD 2027 Senilai Rp1,32 Triliun, Fraksi-Fraksi Tekankan Keadilan dan Efektivitas Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Punya Hipertensi, Masih Boleh Minum Kopi?

balitribune.co.id | Secangkir kopi sering menjadi tersangka ketika tekanan darah meningkat. Kabar baiknya, penderita hipertensi tidak selalu harus berpisah dengan kopi. Pedoman European Society of Cardiology tahun 2024 menyebut konsumsi kopi tidak berkaitan dengan peningkatan risiko hipertensi pada populasi umum; konsumsi moderat bahkan dalam penelitian observasional dikaitkan dengan risiko hipertensi yang lebih rendah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.