Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengganti Pindah Partai, PAW Lilyana Terus Bergulir

Bali Tribune / Sekwan Jembrana I Komang Suparta didampingi bagian persidangan Sukri menunjukan dokumen terkait PAW Ni Putu Lilyana.

balitribune.co.id | NegaraSetelah lebih dari sebulan berpulangnya Ni Putu Lilyana, hingga kini proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Jembrana tersebut belum terlaksana. Padahal prosesnya sudah bergulir sepekan setelah kepulangan politisi PDI P tersebut. Selain SK Pemberhentian dari Gubernur Bali belum turun, calon penggantinya pun masih berproses.

Sebelumnya Ni Putu Lilyana tutup usia Kamis (21/4) dini hari. Politisi wanita dari Dapil Kecamatan Melaya ini meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di ruang Puri Rahayu RSU Negara. Politisi asal Banjar Pangkung Tanah Kangin, Desa Melaya ini meninggal pukul 01.15 Wita. Anggota Komisi II ini menjadi anggota Fraksi PDI P kedua yang meninggal dunia di periode 2019-2024. Proses PAW ini merupakan yang kedua kalinya di tubuh Fraksi PDI P DPRD Kabupaten Jembrana yang juga disebabkan karena meninggal dunia.

Kendati prosesnya telah berjalan lebih dari sebulan, namun PAW Ni Putu Lilyana hingga kini belum bisa dilakukan karena masih berproses. Berdasarkan informasi yang diperoleh Senin (14/6), SK Pemberhentian dari Gubernur Bali hingga kini belum diterima DPRD Kabupaten Jembrana. Begitupula proses untuk calon penggantinya juga masih terus bergulir. KPU Kabupaten Jembrana sebelumnya telah mengirimkan surat ke DPRD Kabupaten Jembrana terkait Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Jembrana tersebut.

Namun dalam daftar peringkat perolehan suara partai politik, calon legislatif yang memperoleh suara dibawah perolehan suara Ni Putu Lilyana adalah I Nyoman Renteb. Sedangkan Renteb sudah lebih dulu berpindah partai politik dan memimpin Nasdem Jembrana. Sehingga disanggah kembali oleh DPC PDI P Jembrana. DPRD Jembrana pun kembali bersurat ke KPU Jembrana. Dalam surat nomor 170/635/DPRD/2022 tertanggan 6 Juni 2022, DPRD Kabupaten Jembrana kembali meminta nama calon pengganti antar waktu DPRD Jembrana.

Surat DPRD Kabupaten Jembrana tersebut juga merujuk adanya tembusan surat DPC PDI P Jembrana. Surat DPC PDI P Jembrana nomor 110/EX/DPC-02.09/VI/2022 tertanggal 6 Juni  2022 tersebut berisi penyampaikan Surat DPP PDI P terkait persetujuan PAW Anggota DPRD Kabupaten Jembrana yang dilengkapi dengan SK DPP PDI Perjuangan terkait Pemberhentian Nyoman Renteb dari Keanggotaan PDI P. Yang mana DPP PDI P menyetujui I Wayan Suparta yang memperoleh suara dibawah peroleh suara Nyoman Renteb sebagai calon pengganti.

Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana, I Komang Suparta dikonfirmasi Senin (13/6) mengakui PAW terhadap Ni Putu Lilyana hingga kini masih terus berproses. Diakuinya juga SK Pemberhentian yang dimohonkan DPRD Kabupaten Jembrana ke Gubernur Bali hingga kini masih belum diterima, “informasinya dari Biro Pemerintahan Provinsi Bali, SK masih di proses di Biro Hukum,” ujarnya. Sedangkan terkait calon penggantinya, ia mengakui adanya surat dari DPC PDI P Jembrana tersebut karena nama calon yang diterimanya telah diberhentikan.

Sehingga menurutnya  pihak DPRD Kabupaten Jembrana meminta kembali nama calon pengganti ke KPU Kabupaten Jembrana, “DPRD dapat surat dari DPC PDI P sehingga kami proses kembali ke KPU. Sekarang masih menunggu nama dari KPU” ungkapnya. Menurutnya KPU Kabupaten Jembrana memiliki waktu lima hari kerja setelah surat tersebut dilayangkan pada Jumat (10/6) lalu, “kami masih menunggu balasan dari KPU. Setelah ada balasan terkait nama pengganti, baru akan kita proses kembali ke parpol yang bersangkutan,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.