Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengganti Pindah Partai, PAW Lilyana Terus Bergulir

Bali Tribune / Sekwan Jembrana I Komang Suparta didampingi bagian persidangan Sukri menunjukan dokumen terkait PAW Ni Putu Lilyana.

balitribune.co.id | NegaraSetelah lebih dari sebulan berpulangnya Ni Putu Lilyana, hingga kini proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Jembrana tersebut belum terlaksana. Padahal prosesnya sudah bergulir sepekan setelah kepulangan politisi PDI P tersebut. Selain SK Pemberhentian dari Gubernur Bali belum turun, calon penggantinya pun masih berproses.

Sebelumnya Ni Putu Lilyana tutup usia Kamis (21/4) dini hari. Politisi wanita dari Dapil Kecamatan Melaya ini meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di ruang Puri Rahayu RSU Negara. Politisi asal Banjar Pangkung Tanah Kangin, Desa Melaya ini meninggal pukul 01.15 Wita. Anggota Komisi II ini menjadi anggota Fraksi PDI P kedua yang meninggal dunia di periode 2019-2024. Proses PAW ini merupakan yang kedua kalinya di tubuh Fraksi PDI P DPRD Kabupaten Jembrana yang juga disebabkan karena meninggal dunia.

Kendati prosesnya telah berjalan lebih dari sebulan, namun PAW Ni Putu Lilyana hingga kini belum bisa dilakukan karena masih berproses. Berdasarkan informasi yang diperoleh Senin (14/6), SK Pemberhentian dari Gubernur Bali hingga kini belum diterima DPRD Kabupaten Jembrana. Begitupula proses untuk calon penggantinya juga masih terus bergulir. KPU Kabupaten Jembrana sebelumnya telah mengirimkan surat ke DPRD Kabupaten Jembrana terkait Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Jembrana tersebut.

Namun dalam daftar peringkat perolehan suara partai politik, calon legislatif yang memperoleh suara dibawah perolehan suara Ni Putu Lilyana adalah I Nyoman Renteb. Sedangkan Renteb sudah lebih dulu berpindah partai politik dan memimpin Nasdem Jembrana. Sehingga disanggah kembali oleh DPC PDI P Jembrana. DPRD Jembrana pun kembali bersurat ke KPU Jembrana. Dalam surat nomor 170/635/DPRD/2022 tertanggan 6 Juni 2022, DPRD Kabupaten Jembrana kembali meminta nama calon pengganti antar waktu DPRD Jembrana.

Surat DPRD Kabupaten Jembrana tersebut juga merujuk adanya tembusan surat DPC PDI P Jembrana. Surat DPC PDI P Jembrana nomor 110/EX/DPC-02.09/VI/2022 tertanggal 6 Juni  2022 tersebut berisi penyampaikan Surat DPP PDI P terkait persetujuan PAW Anggota DPRD Kabupaten Jembrana yang dilengkapi dengan SK DPP PDI Perjuangan terkait Pemberhentian Nyoman Renteb dari Keanggotaan PDI P. Yang mana DPP PDI P menyetujui I Wayan Suparta yang memperoleh suara dibawah peroleh suara Nyoman Renteb sebagai calon pengganti.

Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana, I Komang Suparta dikonfirmasi Senin (13/6) mengakui PAW terhadap Ni Putu Lilyana hingga kini masih terus berproses. Diakuinya juga SK Pemberhentian yang dimohonkan DPRD Kabupaten Jembrana ke Gubernur Bali hingga kini masih belum diterima, “informasinya dari Biro Pemerintahan Provinsi Bali, SK masih di proses di Biro Hukum,” ujarnya. Sedangkan terkait calon penggantinya, ia mengakui adanya surat dari DPC PDI P Jembrana tersebut karena nama calon yang diterimanya telah diberhentikan.

Sehingga menurutnya  pihak DPRD Kabupaten Jembrana meminta kembali nama calon pengganti ke KPU Kabupaten Jembrana, “DPRD dapat surat dari DPC PDI P sehingga kami proses kembali ke KPU. Sekarang masih menunggu nama dari KPU” ungkapnya. Menurutnya KPU Kabupaten Jembrana memiliki waktu lima hari kerja setelah surat tersebut dilayangkan pada Jumat (10/6) lalu, “kami masih menunggu balasan dari KPU. Setelah ada balasan terkait nama pengganti, baru akan kita proses kembali ke parpol yang bersangkutan,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelestarian Seni dan Budaya, Ditarget Tuntas Dua Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja penyerapan aspirasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan tentang Pelestarian Seni dan Budaya di Ruang Madya Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Kamis (20/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Lantik 163 Pejabat Pemkab Badung, Bupati Adi Arnawa Tekankan Kinerja, Tanggung Jawab dan Amanah dalam Menjalankan Tugas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 163 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Kamis (20/8/2026) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diperpa Badung Segera Tanam Cabai di Lahan 42 Hektare, Target Produksi 420 Ton

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung segera melakukan penanaman cabai di lahan seluas 42 hektare. Program ini tersebar di tiga kecamatan, yakni Mengwi, Abiansemal, dan Petang, dengan target produksi mencapai 420 ton. Pengembangan cabai tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mengantisipasi potensi kelangkaan cabai saat musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Widminarko Ingatkan Independensi Pers, Wartawan Berpolitik Praktis Bikin Media Sulit Berkembang

balitribune.co.id | Denpasar - Tokoh pers senior sekaligus jurnalis tiga zaman, Widminarko, menegaskan pentingnya independensi dalam dunia pers. Ia menyayangkan masih adanya insan pers yang merangkap jabatan di ranah politik praktis.

Baca Selengkapnya icon click

Ikhtiar Menghilangkan Anomali Dalam Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Belakangan ini ada semacam paradoks yang sedang terjadi di dunia kepariwisataan Bali. Di satu sisi, angka kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali tahun 2025-2026 menembus angka yang cukup fantastis dan mencatatkan rekor yang tinggi, yakni mencapai 6,3 juta orang. Namun, di sisi lain, para pemilik dan pengelola hotel yang resmi justru mengeluh. Mereka menyatakan bahwa okupansi hotel turun sekitar 8%.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.