Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengguna Jasa Pelabuhan Celukan Bawang Mengeluh

Bali Tribune / Pelabuhan Celukan Bawang
balitribune.co.id | SingarajaSetelah cukup lama, aktivitas Pelabuhan Celukan Bawang terlihat landai, kini diam-diam sejumlah pengguna jasa dipelabuhan terbesar Bali utara itu mulai mengeluhkan soal tumpang tindihnya pengaturan administarsi kapal. Padahal sebelumnya tidak ditemukan ada masalah terlebih intensitas kedatangan kapal maupun volume bongkar barang sejak beberapa tahun silam tidak ada yang signifikan.
 
Untuk diketahui, di Pelabuhan Celukan Bawang selain PT Pelindo dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Celukan Bawang ada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Polsek KP3 Celukan Bawang, Satpolairud Polres Buleleng, Pos Angkatan Laut dan yang terbaru Kantor Satpolairud Polda Bali.
 
Pengguna jasa pelabuhan dari perusahaan agensi pelayaran mengaku akhir-akhir ini ada pengaturan yang tidak biasa terkait kapal yang sandar di Pelabuhan. Jika sebelumnya seluruh proses administrasi dokumen dan prosedur manuver kapal dilakukan satu pintu melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Namun belakangan  ada pihak yang dianggap  tidak memiliki kewenangan dituding ikut merecoki dan melakukan intervensi.
 
“Kami jadi sulit oleh aturan pihak yang tidak memiliki kewenangan mengatur urusan kapal ikut mengatur termasuk memeriksa dokumen kapal dan ABK nya. Ini kan  sudah tidak benar,” keluh pengguna jasa di Pelabuhan Celukan Bawang, Rabu (30/3).
 
Menurutnya, selama ini, kapal yang hendak sandar dipelabuhan diurus oleh pihak agensi. Pengurusan itu termasuk kelengakapan dokumen kapal, izin berlayar hingga dokumen anak buah kapal (ABK). Seluruh dokumen itu, katanya, diambil pihak agensi dan diserahkan kepada  syahbandar pelabuhan selama kapal tersebut berada diareal pelabuhan.
 
“Memang prosedurnya begitu. Ini juga berdasar aturan pelayaran dan keselamatan pelayaran semua urusan kapal yang akan bersandar diurus agen berkoordinasi dengan syahbandar,” imbuhnya.
 
Namun belakangan, katanya, komunitas pengguna jasa pelabuhan dibuat bingung oleh adanya aturan dari oknum di Satpolairud Polda Bali Celukan Bawang. Kata dia, jika sebelumnya aturan keberangakatan dan perpindahan kapal dari dermaga satu ke dermaga lainnya terlebih dari dermaga khusus tidak memerlukan aturan adminstrasi ribet, kali ini dibuat sulit.
 
“Terkadang ada oknum yang langsung masuk ke kapal sambil memeriksa dokumen pribadi ABK. Jika ada yang dianggap melanggar, identitas ABK ditahan. Padahal semua dokumen kapal kan dipegang Syahbandar. Ini sangat mempersulit,” keluhnya.
 
Anehnya, saat diminta untuk menunjukkan kewenangan melakukan penahanan terhadap dokumen dan identitas kapal, menurutnya, penjelasan oknum tersebut terkesan ambigu dan berujung debat kusir. ”Kami akan taat aturan jika memang ada aturannya. Selama ini seluruh proses dokumen kapal yang kami urus tidak pernah ada masalah dengan syahbandar karena semua bedasar prosedur,” ucapnya.
 
Dia berharap agar kasus-kasus seperti itu dijernihkan untuk menghindari ketakutan pihak lain yang hendak berlabuh di Pelabuhan Celukan Bawang.
 
Bali Tribune mendatangi Kantor Satpolairud Polda Bali di Celukan Bawang untuk meminta konfirmasi soal kasus tersebut namun belum mendapat jawaban.
 
"Nanti saya jawab, saya minta izin dulu dengan komandan untuk menjawabnya," kata salah satu personil via telpon.
Lihat foto: Kepala KSOP Celukan Bawang Made Oka, SH
Sementara Kepala KSOP Celukan Bawang, Made Oka SH, mengaku belum mengetahui adanya keluhan pengguna jasa pelabuham soal layanan. Hanya saja, ia mengaku pernah mendengar kasus adanya kapal tag boot yang diperiksa karena melakukan perpindahan dari dermaga khusus PLTU Celukan Bawang ke Dermaga 3 Namun sudah diselesaikan.
 
"Tag boot awalnya sandar di Dermaga Khusus airnya habis dan bersandar di Dermaga 3 dimasalahkan namun sudah diselesaikan," ungkapnya.
 
Atas keluhan pengguna jasa pelabuhan itu, Made Oka mengajak semua pihak agar mematuhi aturan di pelabuhan. Jika mengacu Undang-Undang No.17/2008 tentang Pelayaran, ruang Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan (DLKR) dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan (DKLP) seluruh kewenangan berada di Syahbandar. Termasuk didalamnya menerbitkan surat izin olah gerak kapal dilingkungan pelabuhan berada disatu kawasan.
 
"Kita hormati itu kemudian kalau ada persoalan mari kita saling berkoordinasi untuk kondusifitas pelabuhan ditengah niat pemerintah ingin meningkatkan perbaikan layanan," tandas Made Oka.
 
wartawan
CHA
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.