Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengguna Jasa Pelabuhan Celukan Bawang Mengeluh

Bali Tribune / Pelabuhan Celukan Bawang
balitribune.co.id | SingarajaSetelah cukup lama, aktivitas Pelabuhan Celukan Bawang terlihat landai, kini diam-diam sejumlah pengguna jasa dipelabuhan terbesar Bali utara itu mulai mengeluhkan soal tumpang tindihnya pengaturan administarsi kapal. Padahal sebelumnya tidak ditemukan ada masalah terlebih intensitas kedatangan kapal maupun volume bongkar barang sejak beberapa tahun silam tidak ada yang signifikan.
 
Untuk diketahui, di Pelabuhan Celukan Bawang selain PT Pelindo dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Celukan Bawang ada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Polsek KP3 Celukan Bawang, Satpolairud Polres Buleleng, Pos Angkatan Laut dan yang terbaru Kantor Satpolairud Polda Bali.
 
Pengguna jasa pelabuhan dari perusahaan agensi pelayaran mengaku akhir-akhir ini ada pengaturan yang tidak biasa terkait kapal yang sandar di Pelabuhan. Jika sebelumnya seluruh proses administrasi dokumen dan prosedur manuver kapal dilakukan satu pintu melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Namun belakangan  ada pihak yang dianggap  tidak memiliki kewenangan dituding ikut merecoki dan melakukan intervensi.
 
“Kami jadi sulit oleh aturan pihak yang tidak memiliki kewenangan mengatur urusan kapal ikut mengatur termasuk memeriksa dokumen kapal dan ABK nya. Ini kan  sudah tidak benar,” keluh pengguna jasa di Pelabuhan Celukan Bawang, Rabu (30/3).
 
Menurutnya, selama ini, kapal yang hendak sandar dipelabuhan diurus oleh pihak agensi. Pengurusan itu termasuk kelengakapan dokumen kapal, izin berlayar hingga dokumen anak buah kapal (ABK). Seluruh dokumen itu, katanya, diambil pihak agensi dan diserahkan kepada  syahbandar pelabuhan selama kapal tersebut berada diareal pelabuhan.
 
“Memang prosedurnya begitu. Ini juga berdasar aturan pelayaran dan keselamatan pelayaran semua urusan kapal yang akan bersandar diurus agen berkoordinasi dengan syahbandar,” imbuhnya.
 
Namun belakangan, katanya, komunitas pengguna jasa pelabuhan dibuat bingung oleh adanya aturan dari oknum di Satpolairud Polda Bali Celukan Bawang. Kata dia, jika sebelumnya aturan keberangakatan dan perpindahan kapal dari dermaga satu ke dermaga lainnya terlebih dari dermaga khusus tidak memerlukan aturan adminstrasi ribet, kali ini dibuat sulit.
 
“Terkadang ada oknum yang langsung masuk ke kapal sambil memeriksa dokumen pribadi ABK. Jika ada yang dianggap melanggar, identitas ABK ditahan. Padahal semua dokumen kapal kan dipegang Syahbandar. Ini sangat mempersulit,” keluhnya.
 
Anehnya, saat diminta untuk menunjukkan kewenangan melakukan penahanan terhadap dokumen dan identitas kapal, menurutnya, penjelasan oknum tersebut terkesan ambigu dan berujung debat kusir. ”Kami akan taat aturan jika memang ada aturannya. Selama ini seluruh proses dokumen kapal yang kami urus tidak pernah ada masalah dengan syahbandar karena semua bedasar prosedur,” ucapnya.
 
Dia berharap agar kasus-kasus seperti itu dijernihkan untuk menghindari ketakutan pihak lain yang hendak berlabuh di Pelabuhan Celukan Bawang.
 
Bali Tribune mendatangi Kantor Satpolairud Polda Bali di Celukan Bawang untuk meminta konfirmasi soal kasus tersebut namun belum mendapat jawaban.
 
"Nanti saya jawab, saya minta izin dulu dengan komandan untuk menjawabnya," kata salah satu personil via telpon.
Lihat foto: Kepala KSOP Celukan Bawang Made Oka, SH
Sementara Kepala KSOP Celukan Bawang, Made Oka SH, mengaku belum mengetahui adanya keluhan pengguna jasa pelabuham soal layanan. Hanya saja, ia mengaku pernah mendengar kasus adanya kapal tag boot yang diperiksa karena melakukan perpindahan dari dermaga khusus PLTU Celukan Bawang ke Dermaga 3 Namun sudah diselesaikan.
 
"Tag boot awalnya sandar di Dermaga Khusus airnya habis dan bersandar di Dermaga 3 dimasalahkan namun sudah diselesaikan," ungkapnya.
 
Atas keluhan pengguna jasa pelabuhan itu, Made Oka mengajak semua pihak agar mematuhi aturan di pelabuhan. Jika mengacu Undang-Undang No.17/2008 tentang Pelayaran, ruang Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan (DLKR) dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan (DKLP) seluruh kewenangan berada di Syahbandar. Termasuk didalamnya menerbitkan surat izin olah gerak kapal dilingkungan pelabuhan berada disatu kawasan.
 
"Kita hormati itu kemudian kalau ada persoalan mari kita saling berkoordinasi untuk kondusifitas pelabuhan ditengah niat pemerintah ingin meningkatkan perbaikan layanan," tandas Made Oka.
 
wartawan
CHA
Category

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Tanggapi Sentilan Presiden Prabowo, DPRD Badung: Sampah di Bali Itu Kiriman Lintas Pulau, Pusat Harus Turun Tangan!

balitribune.co.id | ​Mangupura - Menanggapi sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto terkait masalah sampah di Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul baru-baru ini, DPRD Kabupaten Badung angkat bicara.

Pihak legislatif menegaskan bahwa masalah sampah di Bali bukan sekadar isu domestik, melainkan fenomena kiriman lintas pulau yang memerlukan campur tangan Pemerintah Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.