Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penggunaan Kantong Plastik Turun 99, 60 Persen

Bali Tribune/ TAS - Pembagian Tas Ramah Lingkungan untuk para pedagang tradisional di Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar -  Program pengurangan sampah plastik yang terus digalakkan Pemerintah Kota Denpasar berbuah manis. Implementasi Peraturan Walikota Denpasar No 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di toko modern dan pusat perbelanjaan berhasil menekan penggunaan kantong plastik mencapai 12.981.234 lembar atau mencapai 99,60%. 
 
Sementara untuk volume penggunaan kantong plastik pada pasar tradisional dan kegiatan usaha lainnya di Kota Denpasar berhasil turun masing-masing 54,26% untuk pasar tradisional dan 86,27% untuk usaha lainnya yang berada di ruas-ruas jalan di Kota Denpasar.
 
Sekretaris DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa di Denpasar Minggu (30/6) mengatakan, sampah plastik diketahui sulit terurai di alam dan dapat terurai menjadi mikroplastik yang berbahaya bagi biota laut apabila termakan sehingga pada akhirnya juga dapat mempengaruhi kesehatan manusia. Terlebih lagi, Kota Denpasar merupakan salah satu destinasi wisata dunia, sehingga upaya pengurangan sampah plastik melalui pengurangan penggunaan kantong plastik dapat mendukung terwujudnya sapta pesona Kota Denpasar.
 
Putra Wirabawa menjelaskan, berdasarkan hasil pendataan dengan mengambil sampel di 95 toko dan pusat perbelanjaan di Kota Denpasar pada bulan Mei-Juni 2018 diperoleh bahwa rata-rata penggunaan kantong plastik di Kota Denpasar mencapai 1.086.114 lembar/bulan, sehingga diperkirakan dalam setahun peredaran kantong plastik tersebut mencapai 13.033.368 lembar.
 
Sementara berdasarkan hasil monev pengurangan penggunaan kantong plastik di Kota Denpasar pada bulan Februari 2019 dengan mengambil sampel di 95 toko dan pusat perbelanjaan, diketahui bahwa pada Bulan Januari 2019 terjadi penurunan penggunaan kantong plastik pada toko modern dan pusat perbelanjaan yang sangat signifikan yaitu sebesar 99.15% atau kurang lebih 12.903.034 lembar jika dibandingkan dengan data penggunaan sampah plastik tahun 2018 lalu.
 
Kemudian setelah dilakukan pendataan ulang pada bulan Mei 2019, kembali terjadi penurunan persentase penggunaan kantong plastik untuk periode bulan Februari s/d April 2019. Persentase penurunan bertambah mencapai 99,60% atau sekitar 12.981.234 lembar jika dibandingkan dengan data pemakaian kantong plastik pada tahun 2018 atau sebelum Perwali Nomor 36 Tahun 2018 diberlakukan.
 
Sementara untuk volume penggunaan kantong plastik pada pasar tradisional dan kegiatan usaha lainnya di Kota Denpasar telah mengalami penurunan dengan persentase penurunan masing-masing sebesar 54,26% untuk pasar tradisional dan 86,27% untuk usaha lainnya yang berada di ruas-ruas jalan di Kota Denpasar. 
 
“Dari data survei ini dapat kami sampaikan bahwa sejak Perwali Nomor 36 tahun 2018 ini diterapkan, andilnya sangat efektif dalam pengurangan sampah plastik di Kota Denpasar,” kata Gustra.
 
Dikatakan Gustra, keberhasilan ini tak luput dari adanya Instruksi Walikota Denpasar No. 1 Tahun 2018 tentang Pengurangan Sampah yang mengatur pengurangan sampah termasuk sampah plastik sampai ke tingkat pasar tradisional dan usaha kegiatan lainnya di Kota Denpasar. Selain itu juga berkat sosialisasi pengurangan penggunaan kantong plastik pada pasar tradisional secara rutin dilaksanakan oleh Tim Pengurangan Sampah Plastik Pemerintah Kota Denpasar bersama Juru Pemantau Lingkungan (Jumali) yang disertai dengan pembagian tas ramah lingkungan. 
 
Gustra menambahkan, selain penerapan Perwali, juga turut dilaksanakan penandatangan komitmen bersama pengurangan sampah plastik dengan para pemangku kepentingan seperti komunitas peduli lingkungan, pihak pelaku usaha, instansi di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, siswa sekolah, dan masyarakat Kota Denpasar yang dilaksanakan serangkaian dengan pelaksanaan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh setiap tanggal 5 Juni. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.