Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengiriman 26 Kg Ganja Tujuan Bali Digagalkan

GANJA
GANJA - Barang bukti 26 kilogram ganja yang berhasil digagalkan di tempat asal, yakni di Jambi ketika hendak dikirimkan ke Bali melalui titipan kilat JNE.

BALI TRIBUNE - Bali benar-benar menjadi daya tarik peredaran gelap narkoba. Setelah pekan sebelumnya polisi menggagalkan 19 ribu butir ekstasi dan BNN mengungkap 10 ribu butir ekstasi, kali ini 26 kg ganja dari Jambi tujuan Bali berhasil digagalkan. Sementara pemilik barang haram itu masih dalam penyelidikan polisi.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune tadi malam mengatakan, ganja sebanyak itu dikirim via ekspedisi JNE jalur udara dengan alamat tujuan di Jalan Kartika Plaza Kuta, Kabupaten Badung. Barang bukti sebanyak itu digagalkan oleh pihak kepolisian dan Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi, Jalan Soekarno Hatta Jambi, Selasa (13/6) 15.15 WIB.

Ekspedisi JNE tiba di Kantor Karantina untuk mengirim paket sebanyak dua kotak kardus berukuran besar yang mau dikirim melalui jalur udara dengan tujuan Bali. Petugas dari Karantina bernama Shanty dan Rudi menanyakan isi barang tersebut kepada pihak JNE dan pihak JNE menjawab bahwa isi dalam kardus adalah kulit kayu.

“Merasa curiga, pihak petugas Karantina mengecek barang dalam kardus tersebut bersama-sama dengan pihak JNE juga pihak kepolisian setempat. Setelah dicek dan dibuka, dalam kardus tersebut ditemukan 26 paket besar ganja yang terdiri dari satu paket ditimbang lebih kurang beratnya satu kilogram. Jadi kurang lebih 26 kilogram,” ungkap seorang sumber.

Lantaran barang tersebut tujuan Bali, sehingga petugas mengabarkan kejadian ke Polda Bali. Sehingga akan mengecek ke alamat tersebut. “Alamat lengkapnya ada dan masih dalam penyelidikan. Untung berhasil digagalkan, jika tidak ribuan baik orang di Bali yang rusak akibat ganja ini.” ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.