Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengobatan Anak Lancar, Muchlis Tak Khawatir Biaya Berobat

Bali Tribune / peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 1, Muchlis Kamal

balitribune.co.id | Denpasar – Kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan menjamin seluruh pembiayaan layanan penyakit, baik yang membutuhkan pembiayaan yang kecil maupun yang besar. Terjaminnya seluruh pembiayaan layanan kesehatan membuat masyarakat tak lagi khawatir untuk menjalani pengobatan di fasilitas kesehatan.

Seperti yang dirasakan oleh Muchlis Kamal, salah satu peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 1. Dengan menjadi peserta JKN segmen PPU,  iuran yang perlu dibayarkan oleh Muchlis setiap bulannya hanya 5% dari penghasikan yang dimana 4% merupakan tanggungan perusahaan dan hanya 1% tanggungan dari pekerja. Muchlis sangat tidak keberatan dengan iuran yang ia bayarkan karena ia sadar akan besarnya manfaat program ini pada kehidupannya. Ditemui ketika menemani sang putra yang tengah menjalani rawat inap akibat hipotiroid, dirinya mengaku puas dengan pelayanan di rumah sakit ketika menggunakan JKN.

“Anak saya terkena hipotiroid dan harus menjalani rawat inap untuk pengobatan lebih lanjut. Hal ini tentu saja menguras tenaga dan waktu saya sebagai orang tua, untuk saja ada program JKN jadi saya merasa lebih tenang,” ujar Muchlis.

Muchlis mengatakan jika pelayanan yang ia terima dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga dirujuk ke rumah sakit tidak merasakan adanya kendala ataupun dipersulit oleh petugas.

“Pelayanan di rumah sakit sangat baik, tidak ada diskriminasi kepada peserta JKN serta dokter dan perawatnya pun sangat telaten. Sejauh ini saya merasa nyaman dan acungi jempol terhadap pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN,” jelas Muchlis.

Tidak lupa, Muchlis pun turut mengapresiasi jajaran BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN yang terus berupaya berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN. 

“Saya berharap anak saya dapat segera pulih kembali dan kami sekeluarga selalu dianugerahi kesehatan agar iuran yang saya bayarkan setiap bulan dapat digunakan oleh peserta lain yang sakit dan memerlukan. Semoga Program JKN akan terus berkesinambungan kedepannya,” ungkap Muchlis.

Muchlis berpesan kepada seluruh peserta JKN yang belum paham akan prosedur agar tidak malas dalam mencari informasi apalagi di jaman yang sudah canggih seperti saat ini. Ia menambahkan jika kita bersedia mengikuti prosedur yang berlaku pasti pelayanan dapat berjalan dengan lancar.

“Hanya terima kasih yang bisa saya sampaikan kepada Program JKN yang sangat membantu pengobatan anak saya. Adanya Program JKN ini sangat membantu kami terkait pembiayaan pelayanan kesehatan. Saya tidak bisa membayangkan dimana lagi harus mencari biaya untuk pengobatan anak saya jika tidak ada Program JKN,” ucap Muchlis.

Selain itu, sekarang Peserta JKN dapat menggunakan NIK sebagai tanda pengenal untuk mengakses pelayanan di faskes sehingga peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan JKN. Peserta yang hendak mengakses layanan menggunakan Program JKN cukup menyebutkan NIK, menunjukkan e-KTP atau KIS digital melalui Aplikasi Mobile JKN. 

“Harapan saya, semoga kedepannya pelayanan kepada peserta JKN akan semakin mudah untuk di akses dan kepuasan peserta akan semakin meningkat serta dapat lebih mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Mobile JKN, karena dapat digunakan kapan saja dan dimana saja. Jadi sudah tidak ada alasan lagi bagi peserta yang mengatakan jika Program JKN itu ribet,” ujar Muchlis.

Program JKN memiliki tujuan mulia dengan sistem gotong royong yang dianutnya, di mana peserta sehat membantu peserta yang sakit akan mendapatkan hasil terbaik juga untuk meningkatkan kualitas kesehatan seluruh rakyat Indonesia.

wartawan
RG/EK
Category

Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Truk dan Bus Besar Dihentikan

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan Upacara Aci Pengangon atau Siat Tipat Bantal di depan Pura Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan disertai rekayasa lalu lintas pada Sabtu (26/9/2026). Kendaraan besar seperti truk dan bus besar dihentikan sementara sampai upacara selesai.  

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.