Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengobatan Anak Lancar, Muchlis Tak Khawatir Biaya Berobat

Bali Tribune / peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 1, Muchlis Kamal

balitribune.co.id | Denpasar – Kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan menjamin seluruh pembiayaan layanan penyakit, baik yang membutuhkan pembiayaan yang kecil maupun yang besar. Terjaminnya seluruh pembiayaan layanan kesehatan membuat masyarakat tak lagi khawatir untuk menjalani pengobatan di fasilitas kesehatan.

Seperti yang dirasakan oleh Muchlis Kamal, salah satu peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 1. Dengan menjadi peserta JKN segmen PPU,  iuran yang perlu dibayarkan oleh Muchlis setiap bulannya hanya 5% dari penghasikan yang dimana 4% merupakan tanggungan perusahaan dan hanya 1% tanggungan dari pekerja. Muchlis sangat tidak keberatan dengan iuran yang ia bayarkan karena ia sadar akan besarnya manfaat program ini pada kehidupannya. Ditemui ketika menemani sang putra yang tengah menjalani rawat inap akibat hipotiroid, dirinya mengaku puas dengan pelayanan di rumah sakit ketika menggunakan JKN.

“Anak saya terkena hipotiroid dan harus menjalani rawat inap untuk pengobatan lebih lanjut. Hal ini tentu saja menguras tenaga dan waktu saya sebagai orang tua, untuk saja ada program JKN jadi saya merasa lebih tenang,” ujar Muchlis.

Muchlis mengatakan jika pelayanan yang ia terima dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga dirujuk ke rumah sakit tidak merasakan adanya kendala ataupun dipersulit oleh petugas.

“Pelayanan di rumah sakit sangat baik, tidak ada diskriminasi kepada peserta JKN serta dokter dan perawatnya pun sangat telaten. Sejauh ini saya merasa nyaman dan acungi jempol terhadap pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN,” jelas Muchlis.

Tidak lupa, Muchlis pun turut mengapresiasi jajaran BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN yang terus berupaya berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN. 

“Saya berharap anak saya dapat segera pulih kembali dan kami sekeluarga selalu dianugerahi kesehatan agar iuran yang saya bayarkan setiap bulan dapat digunakan oleh peserta lain yang sakit dan memerlukan. Semoga Program JKN akan terus berkesinambungan kedepannya,” ungkap Muchlis.

Muchlis berpesan kepada seluruh peserta JKN yang belum paham akan prosedur agar tidak malas dalam mencari informasi apalagi di jaman yang sudah canggih seperti saat ini. Ia menambahkan jika kita bersedia mengikuti prosedur yang berlaku pasti pelayanan dapat berjalan dengan lancar.

“Hanya terima kasih yang bisa saya sampaikan kepada Program JKN yang sangat membantu pengobatan anak saya. Adanya Program JKN ini sangat membantu kami terkait pembiayaan pelayanan kesehatan. Saya tidak bisa membayangkan dimana lagi harus mencari biaya untuk pengobatan anak saya jika tidak ada Program JKN,” ucap Muchlis.

Selain itu, sekarang Peserta JKN dapat menggunakan NIK sebagai tanda pengenal untuk mengakses pelayanan di faskes sehingga peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan JKN. Peserta yang hendak mengakses layanan menggunakan Program JKN cukup menyebutkan NIK, menunjukkan e-KTP atau KIS digital melalui Aplikasi Mobile JKN. 

“Harapan saya, semoga kedepannya pelayanan kepada peserta JKN akan semakin mudah untuk di akses dan kepuasan peserta akan semakin meningkat serta dapat lebih mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Mobile JKN, karena dapat digunakan kapan saja dan dimana saja. Jadi sudah tidak ada alasan lagi bagi peserta yang mengatakan jika Program JKN itu ribet,” ujar Muchlis.

Program JKN memiliki tujuan mulia dengan sistem gotong royong yang dianutnya, di mana peserta sehat membantu peserta yang sakit akan mendapatkan hasil terbaik juga untuk meningkatkan kualitas kesehatan seluruh rakyat Indonesia.

wartawan
RG/EK
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.