Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengoplosan LPG di Sukawati Toreh Hasil Ratusan Juta Perbulan

gas oplosan
Bali Tribune / GAS OPLOSAN - Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin di antara gas oplosan di Banjar Griya Kutri, Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Meski sejumlah pengoplos gas elpiji dalam volume kecil-kecil berulang kali diungkap. Kali ini Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri ungkap jejaring pengoplosan Gas (LPG) subsidi di Sukawati, Gianyar. Tidak tangung-tangung aktivitas ilegal yang sudah berlangsung dalam beberapa bulan ini menghasilkan keuntungan hingga Rp 650 juta setiap bulan.

Dari keterangan ke awak media, dalam acara rilis, Selasa (11/3), ditetapkan 4 orang tersangka. Para tersangka telah melakukan penyalahgunaan LPG subsidi dengan cara mengoplos LPG tabung gas 3 kg bersubsidi ke dalam LPG tabung gas 12 kg dan LPG tabung gas 50 kg. Mereka kemudian menjual LPG hasil oplosan tersebut ke warung-warung dan usaha laundry di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali.  Dari pengungkapan ini, Polisi telah menyita barang bukti berupa 1.616 tabung LPG gas 3 kg, 123 tabung LPG gas 12 kg, 480 tabung LPG gas 12 kg, 94 tabung LPG gas 50 kg, dan beberapa kendaraan yang digunakan untuk mengangkut LPG hasil oplosan.

Dalam keterangan Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin dalam keterangannya di gudang pengoplosan gas LPG di Banjar Griya Kutri, Desa Singapadu Tengah, Sukawati, mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan informasi kelangkaan gas LPG 3 Kilogram atau gas melon di Provinsi Bali. Setelah itu, pihaknya langsung turun melakukan penyelidikan.

Didapati Informasi adanya dugaan pengoplosan gas di wilayah Desa Singapadu Tengah. Setelah mengumpulkan keterangan saksi, salah satunya kepala desa setempat, pihaknya berhasil mengamankan empat orang di Banjar Griya Kutri, Desa Singapadu Tengah, orang berinisial BC, MS, KAS, BK.

Dalam hal ini BC merupakan owner dari tindak pidana penyalahgunaan migas ini. "Modus operandinya tersangka BC selaku pemilik membeli tabung gas melon yang terisi penuh, dan tabung 15 kilogram dan 50 kilogram dalam kondisi kosongan. Lalu isi dari tabung gas melon ini dimasukkan ke tabung besar tersebut, dan dijual di seputaran Gianyar," ujar Nunung.

Dalam melancarkan usaha ilegal ini, BC dibantu oleh tiga tersangka atau sebagai karyawan dalam usaha ini. Nunung mengungkapkan, keuntungan yang didapatkan BC per bulan dari kegiatannya itu mencapai Rp 650 juta. "Keuntungan dari usaha yang merugikan masyarakat dan negara ini Rp 650 juta per bulan. Mereka sudah beroperasi sejak empat bulan lalu," ujarnya.

Kata Nunung, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. "Polri berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan barang-barang yang disubsidi oleh pemerintah. Jika ada praktik demikian, segera laporkan pada kami," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

AION Indonesia Umumkan Seribu Unit SUV Listrik Hyptec HT Tiba di Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta - AION Indonesia kini mengumumkan Seribu unit Hyptec HT telah tiba di Indonesia dan siap untuk dikirimkan langsung kepada konsumen di seluruh Indonesia. Kedatangan batch kedua Hyptec HT di Indonesia ini menjadi momen yang dinantikan para konsumen yang telah melakukan pre-booking sejak beberapa bulan lalu, sekaligus menegaskan tingginya minat terhadap kendaraan listrik premium ini.

Baca Selengkapnya icon click

Sejumlah Hotel di Kawasan Pariwisata Nusa Dua Tawarkan Berbagai Program dan Promo Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Nusa Dua - Menyambut Hari Raya Nyepi Caka 1947 dan Bulan Suci Ramadan, sejumlah tenant di kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung menghadirkan ragam promo dan program spesial. Berbagai pengalaman unik, dari tradisi budaya hingga kuliner khas Ramadan, siap memberikan pengalaman istimewa bagi para pengunjung atau wisatawan yang berwisata di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel HUT Satpol PP dan Satlinmas, Sekda Alit Wiradana Dorong Tingkatkan Profesionalitas dan Kompetensi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana memimpin apel peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan ke-63 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Selasa (11/3) di Kantor Pol PP Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Bersamaan dengan Tumpek Wariga, Catur Brata Penyepian Ditoleransi Mulai Pukul 06.30 Wita

balitribune.co.id | Mangupura - Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 jatuh di hari yang sama dengan Tumpek Wariga pada Sabtu 29 Maret 2025.

Nah, karena di hari yang sama ada dua perayaan, maka Umat Hindu di Badung diimbau menyesuaikan waktu agar Catur Brata Penyepian tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Kungkang Siwa" Banjar Umahanyar Penarungan Juara I Zona Tiga Lomba Ogoh-ogoh Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Ogoh-ogoh Kungkang Siwa garapan STT Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, Badung keluar sebagai juara zona III dalam penilaian ogoh-ogoh tingkat zona di Kabupaten Badung.

Kungkang Siwa selanjutnya akan "bertarung" di lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten bersama 20 ogoh-ogoh terbaik tingkat zona lainnya yang ada di Gumi Keris.  

Baca Selengkapnya icon click

Bantuan Rp 2 Juta Picu Polemik di Masyarakat, Bupati Badung Sebut Bukan THR

balitribune.co.id | Mangupura - Bantuan Rp 2 juta per KK bagi masyatakat Badung setiap Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) menjadi polemik di masyarakat. Pasalnya, bantuan tersebut dinilai tidak sesuai dengan janji kampanye Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.