Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengoplosan LPG di Sukawati Toreh Hasil Ratusan Juta Perbulan

gas oplosan
Bali Tribune / GAS OPLOSAN - Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin di antara gas oplosan di Banjar Griya Kutri, Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Meski sejumlah pengoplos gas elpiji dalam volume kecil-kecil berulang kali diungkap. Kali ini Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri ungkap jejaring pengoplosan Gas (LPG) subsidi di Sukawati, Gianyar. Tidak tangung-tangung aktivitas ilegal yang sudah berlangsung dalam beberapa bulan ini menghasilkan keuntungan hingga Rp 650 juta setiap bulan.

Dari keterangan ke awak media, dalam acara rilis, Selasa (11/3), ditetapkan 4 orang tersangka. Para tersangka telah melakukan penyalahgunaan LPG subsidi dengan cara mengoplos LPG tabung gas 3 kg bersubsidi ke dalam LPG tabung gas 12 kg dan LPG tabung gas 50 kg. Mereka kemudian menjual LPG hasil oplosan tersebut ke warung-warung dan usaha laundry di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali.  Dari pengungkapan ini, Polisi telah menyita barang bukti berupa 1.616 tabung LPG gas 3 kg, 123 tabung LPG gas 12 kg, 480 tabung LPG gas 12 kg, 94 tabung LPG gas 50 kg, dan beberapa kendaraan yang digunakan untuk mengangkut LPG hasil oplosan.

Dalam keterangan Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin dalam keterangannya di gudang pengoplosan gas LPG di Banjar Griya Kutri, Desa Singapadu Tengah, Sukawati, mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan informasi kelangkaan gas LPG 3 Kilogram atau gas melon di Provinsi Bali. Setelah itu, pihaknya langsung turun melakukan penyelidikan.

Didapati Informasi adanya dugaan pengoplosan gas di wilayah Desa Singapadu Tengah. Setelah mengumpulkan keterangan saksi, salah satunya kepala desa setempat, pihaknya berhasil mengamankan empat orang di Banjar Griya Kutri, Desa Singapadu Tengah, orang berinisial BC, MS, KAS, BK.

Dalam hal ini BC merupakan owner dari tindak pidana penyalahgunaan migas ini. "Modus operandinya tersangka BC selaku pemilik membeli tabung gas melon yang terisi penuh, dan tabung 15 kilogram dan 50 kilogram dalam kondisi kosongan. Lalu isi dari tabung gas melon ini dimasukkan ke tabung besar tersebut, dan dijual di seputaran Gianyar," ujar Nunung.

Dalam melancarkan usaha ilegal ini, BC dibantu oleh tiga tersangka atau sebagai karyawan dalam usaha ini. Nunung mengungkapkan, keuntungan yang didapatkan BC per bulan dari kegiatannya itu mencapai Rp 650 juta. "Keuntungan dari usaha yang merugikan masyarakat dan negara ini Rp 650 juta per bulan. Mereka sudah beroperasi sejak empat bulan lalu," ujarnya.

Kata Nunung, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. "Polri berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan barang-barang yang disubsidi oleh pemerintah. Jika ada praktik demikian, segera laporkan pada kami," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Otomatisasi Peningkatan Video dengan Musik Menggunakan AI Ubah Foto Menjadi Video

balitribune.co.id | Media digital telah digantikan oleh video yang lebih baik di mana musik digunakan untuk menceritakan sebuah cerita. Gambar diam tidak seapik gambar bergerak yang disertai efek suara dan ritme bagi audiens. Musik memberikan titik referensi emosional, yang membawa audiens melalui sebuah cerita, meningkatkan retensi dan peluang berbagi.

Baca Selengkapnya icon click

Danau Beratan Mendadak Keruh dan Penuh Sampah Kayu

balitribune.co.id | Tabanan – Air danau Beratan yang ada di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, belakangan ini mendadak keruh dan di beberapa tepiannya dipenuhi sampah kayu. Kondisi ini diperkirakan terjadi sejak beberapa hari terakhiri ini akibat hujan deras di wilayah Baturiti dan sekitarnya. Bahkan, kondisi ini diabadikan dalam potongan video yang diunggah pada platform media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Virus Super Flu, Dinkes dan KKP Perketat Pemeriksaan Penumpang di Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Mengantisipasi masuk dan menyebarnya Virus Super Flu di Bali, khususnya di Kabupaten Karangasem, Dinas Kesehatan Karangasem bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan atau (KKP) Pelabuhan Padang Bai, memperketat pemantauan mobilitas warga dari dan menuju Bali melalui pintu Pelabuhan Padang Bai.

Baca Selengkapnya icon click

Tertimbun Longsor Bambu, Pasutri Dalam Mobil Selamat

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi hujan, melintas di jalur rawan longsor, sebuah mobil minibus nekat menerobos, Rabu (14/1) dinihari. Naas, di tengah perjalanan di Jalan Penghubung Desa Jasan dan Desa Pupuan, Tegallalang itu terjadi longsor dan menggerus rumpun bambu. Tak sempat menghindar, mobil berikut sopir dan seorang penumpang yang merupakan pasangan suami istri tertimbun rumpun bambu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Buleleng Tagih Dokumen Asli, BPN Mengaku Lampiran Risalah Bukit Ser Hilang

balitribune.co.id | Singaraja – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buleleng I Wayan Budayasa, A.Ptnh., M.H, mengatakan, membenarkan pihak penyidik Polres Buleleng telah bersurat untuk meminta 6 warkah bidang tanah di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Gerokgak, Buleleng, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Buleleng Waspada, 40 Bencana Terjang dalam 4 Hari, Satu Korban Jiwa Melayang

balitribune.co.id | Singaraja – Kabupaten Buleleng dilanda rangkaian bencana alam selama periode 11 hingga 14 Januari 2026. Berdasarkan laporan sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng hingga Rabu (14/1) pukul 08.00 Wita, tercatat 40 kejadian bencana yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.