Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penguasa dan BPN Bersekongkol Rebut Tanah Rakyat

Nyoman Tirtawan
Nyoman Tirtawan

BALI TRIBUNE - Anggota DPRD Provinsi Bali Nyoman Tirtawan kembali menyoroti kisruh tanah yang berlarut-larut di Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Menurut dia, ada logika aneh yang dibangun penguasa di wilayah itu bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buleleng, yang sesungguhnya berniat merampas tanah milik rakyat.

Tirtawan juga menuding ada semacam persekongkolan antara penguasa dan BPN, dengan melihat berbagai kejanggalan dalam kisruh tanah di Batu Ampar. Persekongkolan ini semakin nyata, ketika penguasa setempat mengajukan permohonan pembuatan sertifikat atas lahan tersebut.

"Saat ini Pemkab Buleleng ajukan pengurusan sertifikat hak milik. Dan kabarnya, itu sedang diproses oleh BPN. Pertanyaannya, apakah BPN mau membuat sertifikat di atas sertifikat? Apakah Bupati dan BPN mau melawan aturan?" ujar Tirtawan, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (28/8).

Ia menilai, apa yang sedang dilakukan Pemkab Buleleng yakni memohon sertifikat untuk tanah di Batu Ampar, adalah upaya nyata merampas hak rakyat. "Apabila sertifikat itu diterbitkan oleh BPN, maka itu jelas-jelas perbuatan melawan hukum. Itu nyata-nyata merampas tanak milik rakyat," tandasnya.

Dikatakan demikian, lanjut Tirtawan, mengingat masyarakat sesungguhnya sudah memiliki bukti kuat terkait penguasaan lahan di Batu Ampar. Mulai dari Patok D Tahun 1959, SK Menteri Dalam Negeri terkait penyerahan tanah kepada warga tahun 1982, hingga adanya sertifikat hak milik yang dikantongi warga.

"Masyarakat sudah memiliki bukti kepemilikan kuat seperti ini, lalu ada apa kok Pemkab Buleleng mengajukan permohonan sertifikat untuk tanah itu? Apakah BPN dibenarkan membuat sertifikat di atas sertifikat?" tegas anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali ini.

Soal adanya HPL Tahun 1976 yang diklaim oleh Pemkab Buleleng, Tirtawan menegaskan, hal itu hanya akal-akalan penguasa semata guna merampas tanah rakyat. HPL tersebut, diakuinya janggal karena tidak dapat dibuktikan sampai saat ini.

"Kalau tiba-tiba ada HPL Tahun 1976, itu sudah janggal. Karena tidak mungkin Menteri Dalam Negeri menerbitkan SK Tahun 1982, kalau ternyata ada HPL sebelumnya. Lagi pula, dokumen tertulis terkait HPL tersebut sampai sekarang tidak ada," kata Tirtawan.

Dari berbagai kejanggalan ini, Tirtawan mendorong aparat penegak hukum termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar melakukan penelusuran. Ia tidak ingin kisruh di Batu Ampar ini akan menjadi preseden buruk bagi pertanahan di Bali ke depan.

Ia pun mengusulkan agar UU Agraria direvisi. "Saya usulkan agar UU Agraria itu direvisi. Pejabat yang melakukan maladministrasi, harus ditindak tegas," pungkas Tirtawan.

wartawan
San Edison
Category

Bupati Karangasem Terima Kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menerima kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI (Wamendukbangga) Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka di Kantor Bupati Karangasem, Rabu (5/11).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Racing Team Konsisten Podium di Final Mandalika Racing Series 2025

balitribune.co.id | Mandalika - Tim Astra Motor Racing Team (ART) di bawah naungan Astra Motor kembali menunjukkan konsistensinya pada gelaran final Mandalika Racing Team 2025 . Dari 3 kelas yang diikuti, tim ART Yogyakarta berhasil mengkoleksi podium pada kelas NS 250cc lalu NS150cc dan Junior NS150cc. (2/11/2025). Andi Farid Izdihar atau yang akrab disapa Andi Gilang yang menyumbang 3 podium di dua kelas berbeda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Bupati I Wayan Adi Arnawa membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi Bagi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Raker Bersama Disdikpora dan Diskes Bahas Program Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung telah menggelar tapat kerja membahas program kerja tahun 2026, pada Selasa (4/11). Dalam rapat yang mengundang Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Kesehatan Badung ini membahas sejumlah program. Meliputi ratusan guru kontrak yang belum menjadi PPPK, dan kurangnya fasilitas kesehatan di Kecamatan Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Resmikan Gedung Tiga Lantai SDN 1 Sesetan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan gedung kelas baru SDN 1 Sesetan yang ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti, Rabu (5/11). Peresmian ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan secara berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Kompetensi Direksi BPR/S di Bali, Kantor Perwakilan LPS II dan DPD Perbarindo Bali Berikan Pelatihan Mengenai Penanganan Aset Bermasalah

balitribune.co.id | Mangupura - Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/S) di seluruh Bali diharapkan mampu meningkatkan kompetensi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan khususnya di Pulau Bali. Bahkan, secara khusus BPR/S harus memiliki kemampuan yang memadai dalam menghadapi berbagai tantangan internal dan eksternal sekaligus menghadapi berbagai peluang khususnya terkait dengan penyelesaian aset bermasalah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.